the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Pasangan Amrullah-Ibrahim: Tidak Ada Dendam, Kami Fokus Berjuang

the OPINIbythe OPINI
30 Oktober 2024
in Headline
Reading Time: 3 mins read
the OPINIbythe OPINI
30 Oktober 2024
in Headline
Reading Time: 3 mins read
Ibrahim Hafid Arahkan Dukungan ke Erwin-Sahid di PSU Pilkada Parimo

Calon Bupati Parimo, Ibrahim A Hafid. (Foto: Ist)

PARIMO, theopini.id – Amrullah Almahdaly dan Ibrahim A Hafid terus fokus berjuang, meskipun harus melewati jalan terjal, pasca dikabulkan gugatan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) atas sengketa penetapan Pasangan Calon (Paslon) bupati dan wakil bupati Parigi Moutong (Parimo) 2024.

Dengan waktu tersisa, Paslon yang diusung Partai Nasional Demokrat (NasDem), Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora) dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) tersebut, menyatakan akan menyesuaikan dan mengikuti tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang telah dijadwalkan penyelenggara.

Baca Juga: Gugatan Pasangan Amrullah-Ibrahim Dikabulkan PTUN Makassar

“Kami akan menggunakan 30 hari waktu tersisa ini, untuk berjuang dalam rangka memenangkan hati rakyat Kabupaten Parimo,” kata Amrullah.

Baca Juga

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

Meskipun telah dirugikan karena harus terhalang dalam mengikuti tahapan Pilkada Parimo 2024,  Paslon Amrullah-Ibrahim menyatakan tidak pernah menaruh rasa dendam terhadap pihak mana pun.

Calon wakil bupati Ibrahim A Hafid menyatakan, hal sengketa penetapan Paslon dan status Tidak Memenuhi Syarat (TMS) yang ditetapkan KPU Parimo kepada pasangannya, adalah hal biasa dan merupakan dinamika politik.

Dinamika politik, menurutnya, tentunya akan merujuk pada perubahan, interaksi serta persaingan antara berbagai elemen dalam sistem politik suatu negara atau daerah.

“Kami menganggap hal itu hanya sebuah dinamika. Kami tidak pernah menaruh dendam terhadap siapa pun dan pihak mana pun,” katanya.

Bahkan, dinamika politik akan terus berlangsung dalam menuju keseimbangan sistem politik semakin demokratis.

“Hal seperti itu biasa terjadi dalam konstelasi politik. Dan sekali lagi, dari lubuk hati paling dalam, tidak ada dendam sedikit pun pada kami”, katanya.

Ia menegaskan, politik merupakan sarana mencapai keadilan dan kesejahteraan, dan bukan alat untuk membalas dendam.

Selain itu, sebagai wadah untuk dapat membawa perubahan tanpa harus terjerat dalam siklus dendam politik.

Seperti diketahui, KPU Parimo melalui surat pengumuman bernomor 1191/PL.02.2-Pu/7208/2024 menyatakan salah satu Pasangan Calon Kepala Daerah (Cakada) Amrullah Almahdaly dan Ibrahim Hafid Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

Kemudian, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Parimo, menolak gugatan sengketa pemilihan diajukan  paslon Amrullah Almahdaly-Ibrahim Hafid.

Dalam pembacaan amar putusan dalam sidang terbuka musyawarah penyelesaian sengketa, ketua majelis musyawarah, Muhammad Rizal, gugatan paslon Amrullah Almahdaly dan Ibrahim Hafid tidak memiliki dasar cukup untuk diterima.

Ditolaknya permohonan oleh Bawaslu, dalam mencari keadilan paslon Amrullah Almahdaly-Ibrahim A Hafid menempuh jalur hukum lain, yaitu upaya hukum ke PTTUN Makassar.

Pada akhirnya, PTTUN Makassar mengabulkan gugatan bakal paslon Amrullah Almahdaly-Ibrahim A Hafid tersebut.

Baca Juga: Permohonan Sengketa di Tolak, Amrullah-Ibrahim Akan Ajukan Gugatan ke PTUN

PTTUN menyatakan batal keputusan KPU Parimo Nomor 1450 Tahun 2024 pada 22 September 2024 tentang penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati Parimo.

PTTUN memerintahkan kepada pihak KPU Parimo segera menerbitkan keputusan tentang penetapan Amrullah Almahdaly-Ibrahim A Hafid sebagai pasangan calon peserta Pemilihan bupati dan wakil Bupati Parimo tahun 2024.

Tags: #parigimoutong#PasanganAmrullah-Ibrahim#Pilkada2024#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Pemprov Sulteng Gelar Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral dan Bimtek Geospasial

Next Post

Komisi II DPR RI Dukung Program 100 Hari Kerja Menteri ATR/BPN

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

15 Juli 2026
Bupati Parimo Tegaskan APBD 2027 Diprioritaskan untuk Kepentingan Rakyat

Bupati Parimo Tegaskan APBD 2027 Diprioritaskan untuk Kepentingan Rakyat

15 Juli 2026
DPRD Parimo: Gedung Perpustakaan Belum Optimal, Kontraktor Malah Gugat Pemda

DPRD Parimo: Gedung Perpustakaan Belum Optimal, Kontraktor Malah Gugat Pemda

14 Juli 2026
Disdikbud Parimo Segera Distribusikan Seragam Sekolah Gratis untuk Siswa Baru

Disdikbud Parimo Segera Distribusikan Seragam Sekolah Gratis untuk Siswa Baru

14 Juli 2026
Pansus DPRD Parimo Usut Dugaan Perbedaan Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar

Pansus DPRD Parimo Usut Dugaan Perbedaan Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar

13 Juli 2026
Plot Twist Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar di Parimo: Nomor Addendum Sama, Klausulnya Berbeda

Plot Twist Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar di Parimo: Nomor Addendum Sama, Klausulnya Berbeda

13 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

15 Juli 2026
Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

15 Juli 2026
Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

15 Juli 2026
Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

15 Juli 2026
Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

15 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

15 Juli 2026
Pansus DPRD Parimo Bakal Rekomendasikan Gedung Perpustakaan Bocor dan Berjamur ke APH

Pansus DPRD Parimo Bakal Rekomendasikan Gedung Perpustakaan Bocor dan Berjamur ke APH

9 Juli 2026
Kapolda dan Pangdam Sepakat Perkuat Soliditas TNI-Polri Jaga Stabilitas Sulteng

Kapolda dan Pangdam Sepakat Perkuat Soliditas TNI-Polri Jaga Stabilitas Sulteng

14 Juli 2026
Pemda Parimo Percepat Penerbitan SHM di Dua Kawasan Eks Transmigrasi

Pemda Parimo Percepat Penerbitan SHM di Dua Kawasan Eks Transmigrasi

14 Juli 2026
DPRD Parimo: Gedung Perpustakaan Belum Optimal, Kontraktor Malah Gugat Pemda

DPRD Parimo: Gedung Perpustakaan Belum Optimal, Kontraktor Malah Gugat Pemda

14 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Indeks Berita
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Pengumuman Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur
  • Ramadan
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Terms of Service
  • the OPINI

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In