PARIMO, theopini.id – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah mengelar sosialisasi tentang Online Single Submission (OSS) dan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM), di Parigi, Selasa pagi, 5 November 2024.
”OSS adalah sistem perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik, yang wajib digunakan pelaku usaha, kementrian/lembaga, pemerintah daerah provinsi/kabupaten/kota, administrasi kawasan ekonomi khusus (KEK), dan badan pengusahaan kawasan perdagangan bebas pelabuhan bebas (KPBPB),” kata Pj Bupati Parimo, Richard Arnaldo, dalam sambutannya.
Baca Juga: Suplai Akses Verifikasi Database, Dukcapil Dukung Kerja Sistem OSS
Ia mengatakan, dengan adanya OSS ini diharapkan seluruh proses perizinan menjadi lebih cepat, transparan, dan akuntabel.
Ia pun menyebut, Kabupaten Parimo memiliki potensi sumber daya alam yang besar dan sumber daya manusia yang baik. Sehingga, perlu dikelola agar dapat memberi manfaat optimal bagi masyarakat.
“Maka dari itu dengan adanya sistem OSS, harapan saya para pelaku usaha dapat lebih mudah mendapatkan izin usaha, agar mendorong investasi di wilayah kita,” ujarnya.
Ia meyakini, dengan meningkatnya investasi di Kabupaten Parimo, akan mempengaruhi peningkatan perekonomian daerah serta terbukanya lapangan kerja baru bagi masyarakat.
Selain itu, pelaporan penanaman modal juga merupakan aspek penting yang perlu diperhatikan. Sebab, akurat dan transparannya laporan tersebut, dapat memantau perkembangan investasi di Kabupaten Parimo.
Hal ini, akan menjadi landasan yang kuat dalam menyusun kebijakan-kebijakan strategis di bidang ekonomi dan pembangunan.
Baca Juga: Dinas PMPTSP Sigi Gelar Bimtek Implementasi Perizinan dan Pengawasan Berbasis Risiko
“Olehnya, saya mengapresiasi dan mendukung penuh upaya Dinas PMPTSP dalam mengadakan sosialisasi ini,” imbuhnya.
Pj Bupati pun mengajak para pelaku usaha untuk memanfaatkan kesempatan ini dengan baik, guna membangun Kabupatan Parimo menjadi daerah ramah investasi dan mampu memberikan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat.
Komentar