Pemda Parimo-BPK Deteksi Kesalahan Penggunaan APBD Lewat Sosialisasi

PARIMO, theopini.id Pemerintah Daerah (Pemda) Parigi Moutong (Parimo) bekerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sulawesi Tengah menggelar sosialisasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, dalam mendeteksi kesalahan penggunaan Anggaraan Pendapatan Daerah (APBD).

“Atas nama Pemda Parimo, saya sangat menyambut baik dilaksanakannya kegiatan ini. Mengingat pengelolaan keuangan daerah merupakan bagian yang tak terpisahkan dari penyelenggaraan urusan pemerintahan,” kata Sekretaris Daerah (Parimo), Zulfinasran A Tiangso, di Parigi, Rabu, 6 Oktober 2024.

Baca Juga: BPK Sulteng Diminta Berikan Evaluasi Objektif dalam Pemeriksaan Keuangan

Menurutnya, desentralisasi pengelolaan keuangan daerah merupakan amanah reformasi di bidang ekonomi, agar transparan, akuntabel dan partisipatif.

Ia berpendapat dengan berbagai regulasi yang ada, dimaksudkan agar sistem dan prosedur pengelolaan keuangan daerah mulai dari penyusunan dan perencanaan anggaran.

Kemudian, pelaksanaan dan pelaporan dapat lebih maksimal serta berorientasi kepada kepentingan publik dan terintegrasi dengan baik.

“Tak kalah penting, melalui sosialisasi ini kita juga dapat mengevaluasi kinerja pengelolaan keuangan serta membangun sinergisitas dan kolaborasi pelaksanaan kegiatan  pada tahun mendatang, agar menjadi lebih baik dan lebih optimal,” tukasnya.

Olehnya, ia mengajak seluruh OPD agar membangun komitmen bersama untuk melakukan yang terbaik dalam pengelolaan keuangan daerah.

Baca Juga: BPK Sulteng Akan Lakukan Pemeriksaan Pendahuluan Selama 25 Hari

Harapannya, dapat menunjukan perubahan laporan keuangan pemerintah daerah k earah yang lebih baik lagi, dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.

“Saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi- tingginya kepada BPK perwakilan Sulawesi Tengah atas kerja sama, perhatian dan pembinaannya selama ini,” pungkasnya.

Komentar