BPK Sulteng akan Lakukan Pemeriksaan Pendahuluan Selama 25 Hari

PALU, theopini.idBadan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengunjungi Sekretaris Daerah (Sekda) Sulawesi Tengah Novalina Wiswadewa, di ruang kerjanya, Senin, 18 September 2023.

“Kunjungan dan audiance dimaksud sehubungan dengan pelaksanaan pemeriksaan pendahuluan kepatuhan atas belanja daerah tahun anggaran 2022 hingga triwulan III-2023 pada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah,” ungkap Ketua Tim BPK Perwakilan Sulawesi Tengah, Prabowo Farid Trijoko.

Baca Juga: BPK Minta Kepala Daerah se-Sulteng Segera Tindaklanjuti LHP

Menurutnya, BPK akan melaksanakan pemeriksaan pendahuluan selama 25 hari, mulai 18 September 2023 dan berakhir 16 Oktober 2023.

BACA JUGA:  Dirwan: KPU Parimo Tidak Miliki Kewenangan Menetapkan Jumlah Dapil

Ia berharap, bantuan dan dukungan dari Sekda Sulawesi Tengah dalam rangka pemeriksaan pendahuluan terhadap SKPD yang telah dijadwalkan sebelumnya.

Menanggapi hal itu, Sekda Novalina Wiswadewa menyambut baik atas kunjungan BPK Perwakilan Sulawesi Tengah.

Ia mengaku Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah akan mendukung sepenuhnya program kerja pemeriksaan pendahuluan BPK.

Baca Juga: BPK Harap Kemendikbudristek Tindaklanjuti Rekomendasi Sesuai Rencana Aksi

Novalina meminta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Inspektorat Daerah dapat membantu BPK untuk memenuhi kebutuhan dokumen yang berkaitan dengan pemeriksaan tersebut.

BACA JUGA:  Rp180 Juta Kelebihan Bayar Listrik, DPRD Parimo Nilai Kontrol Anggaran Dinkes Bermasalah

“Hasil pemeriksaan dari BPK sangat penting, guna mempelajari kelemahan, untuk melakukan perbaikan serta peningkatan kinerja yang lebih baik,” pungkasnya.

Komentar