Urus Paspor Lebih Mudah, Imigrasi Palu Hadirkan Layanan Lalampa di Parimo

PARIMO, theopini.idKantor Imigrasi Kelas I TPI Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng) gelar pelayanan Paspor bagi Calon Jemaah Haji (CJH) di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo).

Pelayanan ini, dilakukan melalui inovasi Layanan Langsung Menjangkau Pelosok Desa (Lalampa), Rabu, 6 November 2024.

Baca Juga: Imigrasi Kemenkumham Sulteng Terbitkan 1.447 Paspor CJH

Kegiatan ini, terlaksana berkat kerja sama Kantor Imigrasi Palu dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Parigi Moutong.

Dengan adanya inovasi pelayanan jemput bola ini, CJH tidak perlu jauh-jauh ke Kota Palu, karena petugas yang akan datang ke Kabupaten Parimo melakukan proses pengurusan paspor.

Inovasi Lalampa merupakan salah satu upaya Kantor Imigrasi Palu untuk menghadirkan pelayanan keimigrasian bagi masyarakat yang berada jauh dari Kota Palu.

Sehingga, semakin memudahkan masyarakat yang hendak mendapatkan pelayanan keimigrasian, baik pengurusan paspor ataupun izin tinggal bagi warga negara asing.

Mengingat, wilayah kerja Kantor Imigrasi Palu yang begitu luas meliputi Kota Palu, Kabupaten Donggala, Kabupaten Sigi, Kabupaten Parimo, Kabupaten Poso, Kabupaten Tolitoli, dan Kabupaten Buol.

Menanggapi itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah, Hermansyah Siregar mengapresiasi inovasi Lalampa yang semakin memudahkan masyarakat dalam melakukan pengurusan paspor, khususnya yang bertempat tinggal jauh dari Kota Palu.

“Inovasi Lalampa ini bukan hanya memudahkan, melainkan juga semakin menghemat waktu dan biaya yang di keluarkan oleh masyarakat yang bertempat tinggal jauh dari Kota Palu,” ucapnya.

Baca Juga: Kemenag Parimo Buka Layanan Pembuatan Paspor Haji dan Umroh

Ia mengatakan, inovasi Lalampa dapat menjadi solusi dalam mengurus paspor secara kolektif bagi masyarakat yang jauh dari Kota Palu.

Paspor akan selesai dalam waktu tiga hari kerja, setelah dilakukan pembayaran PNBP dan dapat dapat diambil oleh salah satu perwakilan komunitas/instansi dengan membawa surat kuasa pengambilan paspor.

Komentar