the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Polda Sulteng Bekuk Pelaku Jambret Mahasiswa UNTAD Palu

the OPINIbythe OPINI
13 November 2024
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
13 November 2024
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Polda Sulteng Bekuk Pelaku Jambret Mahasiswa UNTAD Palu

Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Sulawesi Tengah saat membekuk pelaku jambret mahasiswa di salah satu room karaoke di Kota Palu. (Foto: istimewa)

Baca Juga

17 IPR Segera Diserahkan, DPRD Parimo Soroti Manfaat Ekonomi bagi Daerah

Survei Air Tanah dan Uji Sondir Dilakukan Jelang Pembangunan Sekolah Rakyat di Parimo

Salurkan Bantuan Pangan, Bupati Parimo Soroti Kendala Distribusi ke Wilayah Terpencil

PALU, theopini.id – Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) membekuk pelaku jambret mahasiswa Universitas Tadulako (UNTAD) Palu, yang menjadi target operasi Pekat Tinombala 2024.

Pelaku yang merupakan warga Huntap Pombewe, Kabupaten Sigi tersebut, diamankan saat sedang berada di room Karaoke di Jalan Thamrin, Kota Palu.

Baca Juga: Polres Parimo Tangkap Dua Pelaku Pencurian, Salah Satunya Residivis

“Peristiwa pencurian yang didahului dengan kekerasan (jambret) ini, terjadi pada Minggu, 11 Agustus 2024, sekitar pukul 21.15 WITA, di Jalan Lingkar Belakang Kampus UNTAD Palu,” kata Kasubbid Penmas Polda Sulawesi Tengah, AKBP Sugeng Lestari, dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 13 November 2024.

Menurutnya, korban yang merupakan mahasiswa UNDAT Palu ini, bermaksud ke rumah temannya di Huntap I Tondo.

Saat melintas menggunakan kendaraan roda dua di Jalan lingkar belakang Kampus UNTAD Palu bersama temannya, korban tiba-tiba dipepet pelaku yang mengendarai sepeda motor.

Kemudian, pelaku langsung merampas ponsel Iphone 15 Plus warna merah yang dipegang teman korban saat berboncengan.

“Korban sempat mengejar pelaku, akan tetapi kehilangan jejak. Merekapun langsung melapor ke SPKT Polda Sulawesi Tengah,” ungkapnya.

Sehingga, dalam pelaksanaan Operasi Pekat Tinombala 2024, pelaku menjadi salah satu target tim Jatanras Polda Sulawesi Tengah untuk pengungkapan kasus curas.

Pada saat tim Operasi Pekat Satgas Tindak melakukan pemeriksaan beberapa lokasi hiburan di Kota Palu, Sabtu, 9 November 2024, pelaku ditangkap saat berada di room karaoke.

Baca Juga: Polsek Torue Ungkap Kasus Pencurian Uang Kotak Amal Masjid

“Pelaku inisial AS (25). Kepolisian juga mengamankan S (27) warga jalan Tombolotutu Palu, karena diduga sebagai penadah barang hasil pencurian,” tukasnya.

Atas perbuatannya, AS diancam pasal 365 KUHP dan S dijerat pasal 480 KUHP. Keduanya, telah dilakukan penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Sulawesi Tengah, sejak 10 November 2024.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #PoldaSulteng#Sulteng#UntadPalu
ShareSendTweet
Previous Post

Pelaksanaan Jamsostek Bagi Pekerja Rentan Desa di Parimo Dievaluasi

Next Post

DisKopUKM Parimo Bekali Standarisasi Pengelolaan Durian Frozen ke Pelaku Usaha

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Cegah Anak Jadi Korban Kericuhan, Polri Minta Orang Tua Perketat Pengawasan

Cegah Anak Jadi Korban Kericuhan, Polri Minta Orang Tua Perketat Pengawasan

28 Agustus 2026
Polda Sulteng Ungkap Kronologi Kejadian Insiden Perkelahian di Depan Alfamidi Palu

Polda Sulteng Ungkap Kronologi Kejadian Insiden Perkelahian di Depan Alfamidi Palu

28 Agustus 2026
Kapolda Sulteng Minta Personel Polres Parimo Perkuat Kepercayaan Publik

Kapolda Sulteng Minta Personel Polres Parimo Perkuat Kepercayaan Publik

27 Agustus 2026
Pra Rekonstruksi Pembunuhan Satu Keluarga di Duyu, Polisi Dalami Aksi Tersangka

Pra Rekonstruksi Pembunuhan Satu Keluarga di Duyu, Polisi Dalami Aksi Tersangka

27 Agustus 2026
Pembunuhan Satu Keluarga di Duyu Dijerat Empat Pasal dengan Ancaman Berlapis

Pembunuhan Satu Keluarga di Duyu Dijerat Empat Pasal dengan Ancaman Berlapis

27 Agustus 2026
Kunjungi Polres Poso, Kapolda Sulteng Tekankan Penegakan Hukum Berbasis Moralitas

Kunjungi Polres Poso, Kapolda Sulteng Tekankan Penegakan Hukum Berbasis Moralitas

26 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

17 IPR Segera Diserahkan, DPRD Parimo Soroti Manfaat Ekonomi bagi Daerah

17 IPR Segera Diserahkan, DPRD Parimo Soroti Manfaat Ekonomi bagi Daerah

29 Agustus 2026
Survei Air Tanah dan Uji Sondir Dilakukan Jelang Pembangunan Sekolah Rakyat di Parimo

Survei Air Tanah dan Uji Sondir Dilakukan Jelang Pembangunan Sekolah Rakyat di Parimo

29 Agustus 2026
Salurkan Bantuan Pangan, Bupati Parimo Soroti Kendala Distribusi ke Wilayah Terpencil

Salurkan Bantuan Pangan, Bupati Parimo Soroti Kendala Distribusi ke Wilayah Terpencil

29 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 83 km BaratDaya LABUHA-MALUT

29 Agustus 2026
Munafri Minta Cendekiawan Kawal Pembangunan Makassar, Kebijakan Harus Terukur

Munafri Minta Cendekiawan Kawal Pembangunan Makassar, Kebijakan Harus Terukur

29 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Kunjungi Polres Touna, Kapolda Sulteng Tekankan Moralitas dan Profesionalitas

Kunjungi Polres Touna, Kapolda Sulteng Tekankan Moralitas dan Profesionalitas

25 Agustus 2026
PMI Parimo Salurkan Bantuan Logistik dan Shelter untuk Warga Avolua

PMI Parimo Salurkan Bantuan Logistik dan Shelter untuk Warga Avolua

28 Agustus 2026
Bupati Erwin Dukung Raker FKPP Parimo dan Persiapan Hari Santri Nasional

Bupati Erwin Dukung Raker FKPP Parimo dan Persiapan Hari Santri Nasional

27 Agustus 2026
Kekeringan Melanda Tiga Desa di Parimo, 235 Hektare Pertanian dan Perkebunan Terancam

Kekeringan Melanda Tiga Desa di Parimo, 235 Hektare Pertanian dan Perkebunan Terancam

25 Agustus 2026
Berani Cup Buol 2026 Dibuka, Anwar Hafid Dorong Lahirnya Talenta Sepak Bola Sulteng

Berani Cup Buol 2026 Dibuka, Anwar Hafid Dorong Lahirnya Talenta Sepak Bola Sulteng

25 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d