the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Polda Sulteng Bekuk Pelaku Jambret Mahasiswa UNTAD Palu

the OPINIbythe OPINI
13 November 2024
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
13 November 2024
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Polda Sulteng Bekuk Pelaku Jambret Mahasiswa UNTAD Palu

Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Sulawesi Tengah saat membekuk pelaku jambret mahasiswa di salah satu room karaoke di Kota Palu. (Foto: istimewa)

PALU, theopini.id – Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) membekuk pelaku jambret mahasiswa Universitas Tadulako (UNTAD) Palu, yang menjadi target operasi Pekat Tinombala 2024.

Pelaku yang merupakan warga Huntap Pombewe, Kabupaten Sigi tersebut, diamankan saat sedang berada di room Karaoke di Jalan Thamrin, Kota Palu.

Baca Juga: Polres Parimo Tangkap Dua Pelaku Pencurian, Salah Satunya Residivis

“Peristiwa pencurian yang didahului dengan kekerasan (jambret) ini, terjadi pada Minggu, 11 Agustus 2024, sekitar pukul 21.15 WITA, di Jalan Lingkar Belakang Kampus UNTAD Palu,” kata Kasubbid Penmas Polda Sulawesi Tengah, AKBP Sugeng Lestari, dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 13 November 2024.

Baca Juga

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

Menurutnya, korban yang merupakan mahasiswa UNDAT Palu ini, bermaksud ke rumah temannya di Huntap I Tondo.

Saat melintas menggunakan kendaraan roda dua di Jalan lingkar belakang Kampus UNTAD Palu bersama temannya, korban tiba-tiba dipepet pelaku yang mengendarai sepeda motor.

Kemudian, pelaku langsung merampas ponsel Iphone 15 Plus warna merah yang dipegang teman korban saat berboncengan.

“Korban sempat mengejar pelaku, akan tetapi kehilangan jejak. Merekapun langsung melapor ke SPKT Polda Sulawesi Tengah,” ungkapnya.

Sehingga, dalam pelaksanaan Operasi Pekat Tinombala 2024, pelaku menjadi salah satu target tim Jatanras Polda Sulawesi Tengah untuk pengungkapan kasus curas.

Pada saat tim Operasi Pekat Satgas Tindak melakukan pemeriksaan beberapa lokasi hiburan di Kota Palu, Sabtu, 9 November 2024, pelaku ditangkap saat berada di room karaoke.

Baca Juga: Polsek Torue Ungkap Kasus Pencurian Uang Kotak Amal Masjid

“Pelaku inisial AS (25). Kepolisian juga mengamankan S (27) warga jalan Tombolotutu Palu, karena diduga sebagai penadah barang hasil pencurian,” tukasnya.

Atas perbuatannya, AS diancam pasal 365 KUHP dan S dijerat pasal 480 KUHP. Keduanya, telah dilakukan penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Sulawesi Tengah, sejak 10 November 2024.

Tags: #PoldaSulteng#Sulteng#UntadPalu
ShareSendTweet
Previous Post

Pelaksanaan Jamsostek Bagi Pekerja Rentan Desa di Parimo Dievaluasi

Next Post

DisKopUKM Parimo Bekali Standarisasi Pengelolaan Durian Frozen ke Pelaku Usaha

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

15 Juli 2026
Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

15 Juli 2026
Kapolda Sulteng Minta APH Tak Mudah Terpengaruh Informasi di Media Sosial

Kapolda Sulteng Minta APH Tak Mudah Terpengaruh Informasi di Media Sosial

14 Juli 2026
Kapolda dan Pangdam Sepakat Perkuat Soliditas TNI-Polri Jaga Stabilitas Sulteng

Kapolda dan Pangdam Sepakat Perkuat Soliditas TNI-Polri Jaga Stabilitas Sulteng

14 Juli 2026
Polres Banggai Gagalkan Peredaran Sabu di Toili, Dua Terduga Pengedar Ditangkap

Polres Banggai Gagalkan Peredaran Sabu di Toili, Dua Terduga Pengedar Ditangkap

13 Juli 2026
Polisi Ringkus Dua Pelaku Pencurian 80 Kilogram Tomat di Kapal KM Ratu Maria

Polisi Ringkus Dua Pelaku Pencurian 80 Kg Tomat di Kapal KM Ratu Maria

13 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

15 Juli 2026
Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

15 Juli 2026
Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

15 Juli 2026
Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

15 Juli 2026
Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

15 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Kapolda dan Pangdam Sepakat Perkuat Soliditas TNI-Polri Jaga Stabilitas Sulteng

Kapolda dan Pangdam Sepakat Perkuat Soliditas TNI-Polri Jaga Stabilitas Sulteng

14 Juli 2026
Plot Twist Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar di Parimo: Nomor Addendum Sama, Klausulnya Berbeda

Plot Twist Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar di Parimo: Nomor Addendum Sama, Klausulnya Berbeda

13 Juli 2026
Pemda Parimo Komitmen Tuntaskan Temuan BPK Sulteng dalam 60 Hari

Pemda Parimo Komitmen Tuntaskan Temuan BPK Sulteng dalam 60 Hari

9 Juli 2026
Pansus DPRD Parimo Tinjau Puskesmas Torue, Pengembalian Kerugian Daerah Dikebut

Pansus DPRD Parimo Tinjau Puskesmas Torue, Pengembalian Kerugian Daerah Dikebut

10 Juli 2026
Anwar Hafid Targetkan Produktivitas Padi Sulteng Naik 50 Persen pada 2027

Anwar Hafid Targetkan Produktivitas Padi Sulteng Naik 50 Persen pada 2027

14 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Indeks Berita
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Pengumuman Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur
  • Ramadan
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Terms of Service
  • the OPINI

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In