the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Polda Sulteng Bekuk Pelaku Jambret Mahasiswa UNTAD Palu

the OPINIbythe OPINI
13 November 2024
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
13 November 2024
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Polda Sulteng Bekuk Pelaku Jambret Mahasiswa UNTAD Palu

Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Sulawesi Tengah saat membekuk pelaku jambret mahasiswa di salah satu room karaoke di Kota Palu. (Foto: istimewa)

Baca Juga

Long Boat Bawa Lima Orang Hilang Kontak di Perairan Balut, Dua di Antaranya Anak-anak

Soroti Polusi Udara di Morowali dan Morut, Anwar Hafid Minta Pengawasan Diperketat

Anwar Hafid Ikut Donor Darah, Demokrat Sulteng Ajak Masyarakat Bantu Sesama

PALU, theopini.id – Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) membekuk pelaku jambret mahasiswa Universitas Tadulako (UNTAD) Palu, yang menjadi target operasi Pekat Tinombala 2024.

Pelaku yang merupakan warga Huntap Pombewe, Kabupaten Sigi tersebut, diamankan saat sedang berada di room Karaoke di Jalan Thamrin, Kota Palu.

Baca Juga: Polres Parimo Tangkap Dua Pelaku Pencurian, Salah Satunya Residivis

“Peristiwa pencurian yang didahului dengan kekerasan (jambret) ini, terjadi pada Minggu, 11 Agustus 2024, sekitar pukul 21.15 WITA, di Jalan Lingkar Belakang Kampus UNTAD Palu,” kata Kasubbid Penmas Polda Sulawesi Tengah, AKBP Sugeng Lestari, dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 13 November 2024.

Menurutnya, korban yang merupakan mahasiswa UNDAT Palu ini, bermaksud ke rumah temannya di Huntap I Tondo.

Saat melintas menggunakan kendaraan roda dua di Jalan lingkar belakang Kampus UNTAD Palu bersama temannya, korban tiba-tiba dipepet pelaku yang mengendarai sepeda motor.

Kemudian, pelaku langsung merampas ponsel Iphone 15 Plus warna merah yang dipegang teman korban saat berboncengan.

“Korban sempat mengejar pelaku, akan tetapi kehilangan jejak. Merekapun langsung melapor ke SPKT Polda Sulawesi Tengah,” ungkapnya.

Sehingga, dalam pelaksanaan Operasi Pekat Tinombala 2024, pelaku menjadi salah satu target tim Jatanras Polda Sulawesi Tengah untuk pengungkapan kasus curas.

Pada saat tim Operasi Pekat Satgas Tindak melakukan pemeriksaan beberapa lokasi hiburan di Kota Palu, Sabtu, 9 November 2024, pelaku ditangkap saat berada di room karaoke.

Baca Juga: Polsek Torue Ungkap Kasus Pencurian Uang Kotak Amal Masjid

“Pelaku inisial AS (25). Kepolisian juga mengamankan S (27) warga jalan Tombolotutu Palu, karena diduga sebagai penadah barang hasil pencurian,” tukasnya.

Atas perbuatannya, AS diancam pasal 365 KUHP dan S dijerat pasal 480 KUHP. Keduanya, telah dilakukan penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Sulawesi Tengah, sejak 10 November 2024.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #PoldaSulteng#Sulteng#UntadPalu
ShareSendTweet
Previous Post

Pelaksanaan Jamsostek Bagi Pekerja Rentan Desa di Parimo Dievaluasi

Next Post

DisKopUKM Parimo Bekali Standarisasi Pengelolaan Durian Frozen ke Pelaku Usaha

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Cegah Kenakalan Remaja, Kapolsek Ampibabo Edukasi 300 Pelajar

Cegah Kenakalan Remaja, Kapolsek Ampibabo Edukasi 300 Pelajar

13 Oktober 2026
Polisi Amankan Tujuh Orang Positif Narkoba dalam Penggerebekan di Kayumalue

Polisi Amankan Tujuh Orang Positif Narkoba dalam Penggerebekan di Kayumalue

12 Oktober 2026
Operasi Sarang Narkoba di Banggai, Polisi Sita Sabu dan Buku Catatan Penjualan

Operasi Sarang Narkoba di Banggai, Polisi Sita Sabu dan Buku Catatan Penjualan

11 Oktober 2026
Kenal Lewat Facebook, Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Banggai Berlanjut ke Jaksa

Kenal Lewat Facebook, Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Banggai Berlanjut ke Jaksa

10 Oktober 2026
SPBU Bailo Tutup Sementara Usai Kebakaran, Perbaikan Listrik Diperkirakan 7 Hari

SPBU Bailo Tutup Sementara Usai Kebakaran, Perbaikan Listrik Diperkirakan 7 Hari

10 Oktober 2026
Polda Sulteng Amankan Dua Terduga Pengguna Narkoba dalam Operasi di Tavanjuka

Polda Sulteng Amankan Dua Terduga Pengguna Narkoba dalam Operasi di Tavanjuka

9 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Long Boat Bawa Lima Orang Hilang Kontak di Perairan Balut, Dua di Antaranya Anak-anak

Long Boat Bawa Lima Orang Hilang Kontak di Perairan Balut, Dua di Antaranya Anak-anak

14 Oktober 2026
Soroti Polusi Udara di Morowali dan Morut, Anwar Hafid Minta Pengawasan Diperketat

Soroti Polusi Udara di Morowali dan Morut, Anwar Hafid Minta Pengawasan Diperketat

14 Oktober 2026
Anwar Hafid Ikut Donor Darah, Demokrat Sulteng Ajak Masyarakat Bantu Sesama

Anwar Hafid Ikut Donor Darah, Demokrat Sulteng Ajak Masyarakat Bantu Sesama

14 Oktober 2026
Anwar Hafid Siapkan Beasiswa Guru dan Tenaga Kesehatan pada 2027

Anwar Hafid Siapkan Beasiswa Guru dan Tenaga Kesehatan pada 2027

14 Oktober 2026
Buka KAPAK 2026, Wabup Parimo Tekankan Keselamatan Peserta

Buka KAPAK 2026, Wabup Parimo Tekankan Keselamatan Peserta

14 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Pendaki Perempuan Sempat Hilang Kesadaran di Gunung Nokilalaki Berhasil Dievakuasi

Pendaki Perempuan Sempat Hilang Kesadaran di Gunung Nokilalaki Berhasil Dievakuasi

11 Oktober 2026
RSAS Jadi Rujukan Pasien Luar Daerah, Wali Kota Gorontalo Soroti Pelayanan Kesehatan

RSAS Jadi Rujukan Pasien Luar Daerah, Wali Kota Gorontalo Soroti Pelayanan Kesehatan

12 Oktober 2026
Polisi Dalami Asal-usul 1.190 Liter Biosolar yang Diangkut dari Pagimana

Polisi Dalami Asal-usul 1.190 Liter Biosolar yang Diangkut dari Pagimana

9 Oktober 2026

Gempa Bumi Terkini 5.7 M Guncang 193 km BaratDaya KAB-SUKABUMI-JABAR

11 Oktober 2026
APBD Perubahan Disahkan, Target PAD Parimo Rp261,43 Miliar

APBD Perubahan Disahkan, Target PAD Parimo Rp261,43 Miliar

13 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d