Wujudkan KLA, DP2PA Samarinda Gelar Bimtek Konvensi Hak Anak

SAMARINDA, theopini.id Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2PA) Kota Samarinda, Kalimantan Timur menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Konvensi Hak Anak (KHA), Kamis, 21 November 2024.

“Bimtek ini dilaksanakan untuk mewujudkan Samarinda sebagai Kota Layak Anak (KLA),” kata Kepala DP2PA Kota Samarinda, Ibnu Araby, dalam sambutannya.

Baca Juga: Gemar Menyapa Jadi Aksi Pencegahan Kekerasan Anak di Samarinda

Melalui Bimtek konvensi hak anak ini, ia berharap para peserta dapat menerapkan pemenuhan hak anak ke dalam kebijakan dan program yang dirancang.

Tujuannya, adalah mendukung visi Kota Samarinda sebagai pusat kota peradaban yang layak anak dan responsif gender.

Ia mengatakan, Bimtek konvensi hak anak merupakan upaya pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) yang terlatih, dalam pemenuhan hak anak.

Sebab, salah satu indikator KLA adalah tersedianya SDM yang memahami konvensi hak anak secara utuh.

“Melalui kegiatan ini, peserta diharapkan dapat merancang kebijakan strategis untuk implementasi konvensi hak anak di lingkup kerja masing-masing,” ujarnya.

Sementara itu, Fasilitator Nasional Kota Samarinda, Taufik Uwaidha sebagai narasumber dalam Bimtek tersebut, juga memberikan pemaparan tentang pentingnya pemahaman KHA.

Ia menyebut, tujuan Bimtek ini merupakan meningkatkan pengetahuan dan kemampuan dalam memberikan layanan yang mendukung hak anak.

“Wacana tentang anak tidak bisa lepas dari konvensi hak anak. Ada empat prinsip utama yang harus menjadi acuan, yaitu non-diskriminasi, kepentingan terbaik anak, hak untuk hidup dan berkembang, serta penghargaan terhadap pendapat anak,” ungkapnya.

Ia paparkan, Indonesia telah meratifikasi konvensi hak anak melalui Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 1990, yang meliputi lima kluster hak anak:

1. Hak sipil dan kebebasan

2. Hak lingkungan hidup dan pengasuhan alternatif

3. Hak kesehatan dasar dan kesejahteraan

4. Hak pendidikan, pemanfaatan waktu luang, dan kegiatan budaya

5. Perlindungan khusus

Baca Juga: Menuju KLA, Pemkot Samarinda Dorong Penguatan Klaster Perlindungan Khusus Anak

Taufik menutrukan, anak dipandang sebagai aset bangsa yang akan menentukan masa depan negara. Olehnya, pilihan kebijakan dan investasi untuk anak sangat memengaruhi keberlanjutan pembangunan di Indonesia, khususnya di Samarinda.

“Melalui Bimtek ini, diarapkan para perangkat daerah, puskesmas, kelurahan, lembaga masyarakat, serta Forum Anak dapat mengembangkan langkah strategis untuk pemenuhan hak anak demi menciptakan generasi yang lebih baik,” pungkasnya.

Komentar