PARIMO, theopini.id – Bawaslu Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah menggelar sosialisasi pengawasan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.
Sosialisasi ini, mengusung tema “Potensi Pelanggaran Pemilihan Tahapan di Masa Tenang dan Pemungutan serta Perhitungan Suara”.
Baca Juga: Bawaslu Sebut Pengawasan Partisipatif Jaga Integritas Demokrasi
“Kegiatan ini, harus digelar sebelum masa tenang, agar masyarakat dapat mengetahui segala pelanggaran yang dilakukan oleh pasangan calon,” ucap anggota Bawaslu Parimo, Hj Fatmawati, di Parigi, Jum’at, 22 November 2024.
Sosialisasi ini, kata dia, penting dilaksanakan agar bisa memberikan pemahaman kepada masyarakat terhadap hal-hal yang perlu diperhatikan pada masa tenang hingga voting day berlangsung.
Di antaranya, perihal penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) dalam masa tenang yang harus dilaksanakan penyelenggara Pilkada, yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu Parimo menghadirkan narasumber, salah satunya Idris Mamonto yang mengedukasikan pengawasan pelanggaran pada masa tenang dan perhitungan suara.
“Pada masa tenang masyarakat perlu mengawasi adanya kampanye, baik secara langsung maupun melalui media sosial,” ujar Fatmawati.
Pada masa perhitungan suara, ia mengajak peserta untuk memperhatikan berbagai potensi jenis pelanggaran, di antaranya keberpihakan penyelenggara yang tidak melaksanakan tugas sesuai prosedur.
Kemudian, lanjutnya, pemilih yang menggunakan hak suaranya lebih dari satu kali di TPS hingga money politik.
Baca Juga: DPMPTSP Sigi Gelar Bimtek Implementasi Perizinan dan Pengawasan Berbasis Risiko
Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, Fatmawati meminta peserta yang hadir untuk dapat menginformasikan kepada masyarakat, agar melaporkan segala bentuk pelanggaran ke jajaran pengawas Pemilu.
“Saya berharap ini dapat diimplementasikan peserta kepada masyarakat secara luas,” pungkasnya.







Komentar