the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Parlemen

Ketua DPRD Palu-DPR RI Bahas Pajak Berkeadilan: Apakah Penjual Nasi Kuning Kena Pajak? 

the OPINIbythe OPINI
6 Desember 2024
in Parlemen
Reading Time: 3 mins read
the OPINIbythe OPINI
6 Desember 2024
in Parlemen
Reading Time: 3 mins read
Ketua DPRD Palu-DPR RI Bahas Pajak Berkeadilan: Apakah Penjual Nasi Kuning Kena Pajak?

Ketua DPRD Kota Palu, Rico Andi Tjatjo Djanggola saat berkonsultasi dengan anggota Baleg DPR RI, Longki Djanggola, di Jakarta, Kamis, 5 Desember 2024. (Foto: istimewa)

Baca Juga

Target Sulteng Tuntas Listrik 2028, Gubernur Anwar Hafid Siapkan Skema Listrik Tenaga Surya

Hadapi Ancaman Karhutla, Gubernur Sulteng Perkuat Kesiapsiagaan Daerah

Bupati Erwin Paparkan Kondisi Kekeringan, Karhutla dan Banjir di Parimo

JAKARTA, theopini.id – Ketua DPRD Kota Palu, Rico Andi Tjatjo Djanggola berkonsultasi dengan anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Longki Djanggola, untuk membahas sejumlah isu strategis, termasuk target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan kebijakan pajak yang dianggap perlu lebih berkeadilan sosial. 

Pertemuan itu, digelar di ruang kerja anggota DPR RI daerah Pemilihan Sulawesi Tengah di komplek DPR RI Senayan, Jakarta, Kamis, 5 Desember 2024.

Baca Juga: Longki Dorong Kader Gerindra Rebut Kembali Kursi Ketua DPRD Parimo

Ketua Ketua DPRD Kota Palu, Rico Andi Tjatjo Djanggola mengungkapkan, realisasi PAD Kota Palu belum mencapai target termasuk dari pajak.

“Tetapi soal pajak kita harus fleksibel dalam merancang kebijakannya. Jangan sampai membebani masyarakat kecil,” ungkapnya. 

Salah satu topik yang mencuat adalah rencana penyesuaian pajak restoran dan rumah makan. Saat ini, pajak tertinggi ditetapkan sebesar 10 persen.

Namun, ada usulan untuk memberikan klasifikasi yang lebih fleksibel, termasuk penyesuaian untuk rumah makan atau restoran dengan ruang VIP, dan fasilitas seperti AC dan lain-lain. 

“Kami akan melakukan survei ulang agar lebih sesuai dengan kondisi di lapangan. Pajak ini harus permanen dan mencerminkan keadilan sosial,” ujarnya. 

Anggota Baleg dan Komisi 2 DPR RI, Longki Djanggola, turut menekankan pentingnya kebijakan yang tidak hanya mengejar target pendapatan, tetapi juga memperhatikan asas keadilan.

“Pajak itu bukan sekadar angka. Harus ada keberimbangan antara kontribusi masyarakat dan pelayanan pemerintah,” katanya. 

Pajak untuk Penjual Nasi Kuning, Adil atau Beban? 

Di tengah diskusi, muncul wacana unik, yakni apakah penjual nasi kuning Rp10 ribuan juga akan dikenakan pajak?

Hal ini, menuai perhatian karena makanan atau jajanan tradisional seperti nasi kuning, menjadi konsumsi masyarakat umum. Di samping itu, tentu saja para penjual mendapat keuntungan yang tidak banyak.

“Kami ingin memastikan pajak yang diterapkan tidak memberatkan usaha kecil atau makanan tradisional. Pajak harus memberikan dampak sosial yang positif, bukan justru menekan ekonomi rakyat kecil,” tegas Rico. 

Dalam upaya ini, DPRD juga akan berencana mengajukan inisiatif perubahan Peraturan Daerah (Perda) untuk menyempurnakan aturan pajak.

“Kami berharap pemerintah kota mendukung langkah ini, termasuk melakukan uji petik yang lebih mendalam. Jangan sampai ada potensi kehilangan pendapatan,” imbuhnya. 

Ditargetkan, ke depan realisasi PAD Kota Palu bisa lebih besar dari saat ini. Namun, untuk mencapai itu, perlu pendekatan strategis dan kajian mendalam, terutama bagi sektor usaha kecil-menengah. 

Baca Juga: Longki Sebut Tiga Kader Gerindra Berpeluang Maju di Pilkada Parimo

“Mas Joko, misalnya, dengan omzet sekitar Rp2 jutaan per hari, jika dikenakan pajak 10 persen, apakah itu masuk akal? Inilah yang harus kita kaji,” pungkasnya. 

Dengan semangat pajak yang berkeadilan, masyarakat Palu berharap kebijakan baru ini dapat menciptakan keseimbangan antara kontribusi, dan perlindungan usaha kecil, tanpa menghilangkan esensi sosial dari pajak itu sendiri. 

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #DPRRI#LongkiDjanggola#RicoAndiTjatjoDjanggola#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Tersangka Kasus Penipuan Jual Beli Ponsel Diserahkan ke Kejari Sigi

Next Post

WIZ Sulteng Gelar Pelatihan Kebencanaan di Parimo

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Fadli Soroti Upaya Kepala Daerah Minta Kapolres hingga Kapolri Tertibkan Tambang Ilegal di Parimo

Fadli Soroti Upaya Kepala Daerah Minta Kapolres hingga Kapolri Tertibkan Tambang Ilegal di Parimo

31 Agustus 2026
DPRD Parimo Minta Satgas PHL Awasi Dugaan Aktivitas Tambang di Balinggi dan Sausu

DPRD Parimo Minta Satgas PHL Awasi Dugaan Aktivitas Tambang di Balinggi dan Sausu

30 Agustus 2026
17 IPR Segera Diserahkan, DPRD Parimo Soroti Manfaat Ekonomi bagi Daerah

17 IPR Segera Diserahkan, DPRD Parimo Soroti Manfaat Ekonomi bagi Daerah

29 Agustus 2026
DPRD Parimo Minta Satgas PHL Awasi Dugaan Aktivitas Tambang di Balinggi dan Sausu

Ketua DPRD Parimo Minta Efisiensi Anggaran Tetap Prioritaskan Bencana, Pendidikan dan Infrastruktur Desa

28 Agustus 2026
Irfain Minta Pemda Parimo Atensi Warga Salepai yang Diduga Terlantar Usai Hendak Jadi TKW

Irfain Minta Pemda Parimo Atensi Warga Salepai yang Diduga Terlantar Usai Hendak Jadi TKW

23 Agustus 2026
Jelang Porprov Sulteng di Morowali, KONI Parimo Bentuk Tim 9

Faisan Soroti GOR Tombolotutu Terbengkalai, Aset Rusak dan Hilang Dinilai Hambat Potensi PAD

22 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

Target Sulteng Tuntas Listrik 2028, Gubernur Anwar Hafid Siapkan Skema Listrik Tenaga Surya

Target Sulteng Tuntas Listrik 2028, Gubernur Anwar Hafid Siapkan Skema Listrik Tenaga Surya

31 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 50 km TimurLaut RUTENG-MANGGARAI-NTT

31 Agustus 2026
Hadapi Ancaman Karhutla, Gubernur Sulteng Perkuat Kesiapsiagaan Daerah

Hadapi Ancaman Karhutla, Gubernur Sulteng Perkuat Kesiapsiagaan Daerah

31 Agustus 2026
Fadli Soroti Upaya Kepala Daerah Minta Kapolres hingga Kapolri Tertibkan Tambang Ilegal di Parimo

Fadli Soroti Upaya Kepala Daerah Minta Kapolres hingga Kapolri Tertibkan Tambang Ilegal di Parimo

31 Agustus 2026
Bupati Erwin Paparkan Kondisi Kekeringan, Karhutla dan Banjir di Parimo

Bupati Erwin Paparkan Kondisi Kekeringan, Karhutla dan Banjir di Parimo

31 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 108 km BaratDaya TAHUNA-KEP.SANGIHE-SULUT

25 Agustus 2026
Berani Cup Buol 2026 Dibuka, Anwar Hafid Dorong Lahirnya Talenta Sepak Bola Sulteng

Berani Cup Buol 2026 Dibuka, Anwar Hafid Dorong Lahirnya Talenta Sepak Bola Sulteng

25 Agustus 2026
Kapolda Sulteng Salurkan 270 Paket Sembako untuk Warga Banggai

Kapolda Sulteng Salurkan 270 Paket Sembako untuk Warga Banggai

25 Agustus 2026
PMI Parimo Salurkan Bantuan Logistik dan Shelter untuk Warga Avolua

PMI Parimo Salurkan Bantuan Logistik dan Shelter untuk Warga Avolua

28 Agustus 2026
Salurkan Bantuan Pangan, Bupati Parimo Soroti Kendala Distribusi ke Wilayah Terpencil

Salurkan Bantuan Pangan, Bupati Parimo Soroti Kendala Distribusi ke Wilayah Terpencil

29 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d