PARIMO, theopini.id – Sebanyak 37 orang Ketua Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) asal Kabupaten Banggai, melakukan studi tiru di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah.
“Studi tiru ini, merupakan upaya kita untuk mencerdaskan anak bangsa,” ungkap Kepala Bidang PAUD dan Pendidikan Formal pada Dinas Pendidikan Kabupaten Banggai, Syamsul Bahri Lanta, di Parigi, Senin, 9 Desember 2024.
Baca Juga: Disdikbud Parimo Pastikan Anak Putus Sekolah Dapat Pendidikan Gratis
Menurutnya, studi tiru dilaksanakan sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2024, tentang Pemerintah Daerah, pasal 11 ayat 1, yang menyatakan pendidikan merupakan urusan wajib berkaitan dengan layanan dasar.
Selain itu, menyikapi isu srtrategis nasional tentang kemiskinan ekstrem yang meningkat karena faktor tingginya jumlah anak putus sekolah, khususnya di Sulawesi Tengah.
Ia mengatakan, PKBM Kabupaten Parimo merupakan titik kelima dari 11 tempat yang akan ditinjau langsung, khususnya di daerah terpencil.
“Mungkin itu yang melatar belakangi kami berkolaborasi dengan daerah yang ada di Sulawesi Tengah,” kata dia.
Dinas Pendidikan Banggai memilih PKBM terpencil di Kabupaten Banggai, untuk membandingkan kelebihan dan kekurangan yang dimiliki masing-masing pelaku pendidikan.
Saat ini, kata dia, Kabupaten Banggai telah memiliki 23 PKBM dan mengalami peningkatan jumlah sebanyak 12, sejak didirikan pada 2022.
“Tentunya, kita akan mengambil hal baik dari hasil kunjungan kami di Kabupaten Parimo,” ujarnnya.
Baca Juga: Banggai dan Bangkep Studi Tiru di Parimo, Kunjungi PKBM Terpencil dan Tersulit
Ia menambahkan, studi tiru yang telah dilaksanakan dibeberapa wilayah di Sulawesi Tengah ini, bertujuan untuk mencerdaskan anak bangsa agar tidak lagi dijajah karena kemunduran pendidikan.
“Tidak menutup kemungkinan, studi tiru ini untuk menutupi segala kekurangan kami di Banggai,” pungkasnya.







Komentar