Apresiasi Program CSRRP, Novalina: Pemulihan Bencana 2028 Jadi Isu Penting

PALU, theopini.id Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Novalina, mengapresiasi program Central Sulawesi Rehabilitation and Reconstruction Project (CSRRP), yang telah memulihkan Sulawesi Tengah pascabencana 2018.

“Saya mengapresiasi jajaran Kementerian PU atas dedikasi dan kerja keras memulihkan Sulawesi Tengah pascabencana 2028,” kata Sekdaprov Novalina, saat menghadiri Workshop Sulteng Tangguh Bencana, di Palu, Kamis sore, 12 Desember 2024.

Baca Juga: Pemprov Sulteng Rapat Bersama KSP RI, Bahas Progres Huntap Pascabencana

Lewat program CSRRP, kata dia, Kementerian PU tidak hanya memulihkan infrastruktur yang terdampak bencana gempa, tsunami dan likuifaksi. Tetapi juga membantu pemerintah serta masyarakat mewujudkan Sulawesi Tengah tangguh bencana.

Hal itu, dilakukan dengan peningkatan kualitas infrastruktur yang lebih baik, dan aman terhadap bencana sesuai prinsip ‘build back better and safer’.

“Program ini tidak hanya membangun kembali infrastruktur yang hancur akibat bencana, tetapi juga untuk menciptakan sistem lebih baik dan aman bagi masyarakat,” ujarnya.

Ia mengatakan, pemulihan bencana 2018, merupakan isu penting dalam pemerintahan Gubernur Rusdy Mastura dan Wagub Ma’mun Amir, karena mengusulkan perpanjangan Inpres Nomor 10 Tahun 2018 tentang rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana Sulawesi Tengah, yang telah berakhir masanya pada 2020.

Usulan perpanjangan Inpres ini, akhirnya disetujui dengan terbitnya Inpres Nomor 8 Tahun 2022 tentang penuntasan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana Sulawesi Tengah hingga akhir Desember 2024.

“Selain itu, pemerintah provinsi menganggarkan Rp62 miliar dalam APBD Perubahan Tahun 2021, untuk percepatan penanganan pascabencana 2018,” ungkapnya.

Anggaran ini, antara lain dikucurkan untuk pembebasan lahan, pembangunan kembali jembatan IV Palu, pemulihan jaringan air irigasi dan pematangan lahan Huntap.

Baca Juga: Ahmad Ali Serahkan Bantuan Ambulans di Huntap Tondo Palu

Meskipun CSRRP akan berakhir 31 Desember 2024, tapi komitmen dan kolaborasi antara pemerintah provinsi bersama Kementerian PU diharapkan terjaga dan terus berlanjut.

“Penting bagi kita untuk berkolaborasi dalam merancang dan melaksanakan program-program yang tidak hanya menjawab kebutuhan mendesak saat ini, tetapi juga membangun pondasi kuat untuk masa depan,” pungkasnya.

Komentar