Air Irigasi di Bolano Lambunu Tercemar, Diduga Akibat Tambang Emas Ilegal

PARIMO, theopini.idDinas Lingkungan Hidup (DLH) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah lagi-lagi menerima aduan dampak dugaan aktivitas pertambangan emas ilegal.

Kali ini, aduan pencemaran air irigasi yang mengaliri area persawahan di Desa Tirtanagaya, Kecamatan Bolano Lambunu.

Baca Juga: Pengawasan Tambang Emas Ilegal Tak Maksimal, Berikut Penjelasan DLH

“Kami mendapatkan informasi aduan masyarakat di Desa Tirtanagaya, kondisi air irigasi yang sudah berwarna kemerah-merahan. Sedangkan air itu digunakan ke sawah. Kita tahu di situ adalah daerah penghasil padi terbesar bisa dikatakan lumbung pangan,” ungkap Kepala Bidang Penataan dan Penaatan DLH Parimo, Mohammad Idrus di Parigi, Rabu, 15 Januari 2025.

BACA JUGA:  DLH Parimo Verifikasi Usaha Batu Pecah di Sungai Lemusa, Begini Hasilnya

Ia mengatakan, pencemaran air irigasi ini diduga karena adanya aktivitas pertambangan emas ilegal di Desa Tirta Nagaya.

Ia khawatur, air irigasi tercemar bahan kimia berbahaya dari aktivitas pertambangan ilegal, dan telah mencemari pagi serta akan berdampak ke masyarakat.

Apabila dibiarkan, maka akan mempengaruhi produksi hasil pertanian, terutama padi, bukan hanya untuk Kabupaten Parimo tetapi juga Sulawesi Tengah.

Baca Juga: Dampak Pembangunan IKN, Warga Pesisir Palu Donggala Terancam ISPA

“Data potensi hasil lahan pertanian Sulawesi Tengah juga akan dipengaruhi. Ini memprihatinkan karena kita penghasil beras,” tukasnya.

BACA JUGA:  Petugas Sampah DLH Parimo Gelar Aksi Mogok Kerja

Olehnya, DLH Parimo akan menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut. Sehingga bisa segera meminimalisir dampak pencemaran air pada lahan pertanian.

Komentar