the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

Cegah Pencemaran, DLH Parimo Wajibkan SPPG Kelola Limbah Sesuai Standar

the OPINIbythe OPINI
7 April 2026
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
7 April 2026
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
Cegah Pencemaran, DLH Parimo Wajibkan SPPG Kelola Limbah Sesuai Standar

Sosialisasi pengelolaan limbah SPPG yang digelar DLH Parimo, Selasa, 7 April 2026. (Foto: Tantri)

PARIMO, theopini.id – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah menegaskan kewajiban pengelolaan limbah bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), guna mencegah potensi pencemaran lingkungan dari aktivitas program gizi, melalui bimbingan teknis yang diikuti 19 SPPG, Selasa, 7 April 2026.

“Pengelolaan limbah ini, bukan hanya soal kepatuhan aturan, tetapi juga untuk menjaga kualitas lingkungan agar tetap sehat dan aman bagi masyarakat,” ujar Kepala Bidang Penataan dan Penaatan Lingkungan Hidup DLH Parimo, Muhammad Idrus.

Kegiatan yang berlangsung di ruang pertemuan Bidang PPLH tersebut, difokuskan pada peningkatan pemahaman pelaku SPPG terkait pengelolaan air limbah domestik dan sampah, sesuai standar baku mutu yang ditetapkan pemerintah.

Dalam kesempatan itu, DLH Parimo juga mensosialisasikan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Republik Indonesia Nomor 2760 Tahun 2025 yang mengatur standar teknologi pengolahan air limbah domestik serta tata kelola sampah dari kegiatan pelayanan pemenuhan gizi.

Baca Juga

Parimo Berpeluang Dapat Dukungan Alsintan dari Kementan

DASHAT dan Minlok Masuk Temuan BPK, DPRD Parimo Rekomendasikan Inspeksi Khusus di DP3AP2KB

Bupati Erwin Burase Ajak Pemuda GKST Jadi Mitra Pembangunan Daerah

“Aturan tersebut mengatur tentang baku mutu dan standar teknologi pengolahan air limbah domestik, serta pengelolaan sampah dari kegiatan satuan pelayanan pemenuhan gizi,” jelasnya.

Idrus menekankan, program pemenuhan gizi, termasuk makan bergizi gratis berpotensi menghasilkan limbah cair dan sampah yang jika tidak dikelola dengan baik dapat berdampak pada pencemaran lingkungan.

Karena itu, setiap SPPG diwajibkan melakukan pengolahan air limbah sebelum dibuang ke lingkungan, serta mengelola sampah sesuai ketentuan yang berlaku.

“Tugas Dinas Lingkungan Hidup di dalam satgas pendampingan SPPG adalah melaksanakan pembinaan dan pengawasan terkait air limbah dan sampah,” tambahnya.

Melalui bimbingan teknis ini, DLH berharap seluruh SPPG di Kabupaten Parimo mampu menerapkan pengelolaan limbah yang sesuai standar, sehingga pelaksanaan program pemenuhan gizi tetap berjalan tanpa mengabaikan aspek perlindungan lingkungan.

Baca berita lainnya di Google News

Tags: #DLHParimo#KementerianLingkunganHidup#MuhammadIdrus#parigimoutong#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Paripurna LKPJ 2025 Memanas, Candra Walk Out Soroti Marwah DPRD Parimo

Next Post

Polda Sulteng Perkuat Akuntabilitas Anggaran Lewat Evaluasi IKPA

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Parimo Berpeluang Dapat Dukungan Alsintan dari Kementan

Parimo Berpeluang Dapat Dukungan Alsintan dari Kementan

17 Juli 2026
Bupati Erwin Burase Ajak Pemuda GKST Jadi Mitra Pembangunan Daerah

Bupati Erwin Burase Ajak Pemuda GKST Jadi Mitra Pembangunan Daerah

17 Juli 2026
Rakor Morowali, Anwar Hafid Tekankan Implementasi 9 Program BERANI

Rakor Morowali, Anwar Hafid Tekankan Implementasi 9 Program BERANI

16 Juli 2026
DKP Parimo Minta Dukungan Lintas Sektor, 8 Kampung Nelayan Merah Putih Siap Dibangun

DKP Parimo Minta Dukungan Lintas Sektor, 8 Kampung Nelayan Merah Putih Siap Dibangun

16 Juli 2026
Kuota Bedah Rumah di Gorontalo Bertambah Jadi 6.066 Unit

Kuota Bedah Rumah di Gorontalo Bertambah Jadi 6.066 Unit

16 Juli 2026
Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

15 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

Parimo Berpeluang Dapat Dukungan Alsintan dari Kementan

Parimo Berpeluang Dapat Dukungan Alsintan dari Kementan

17 Juli 2026
DASHAT dan Minlok Masuk Temuan BPK, DPRD Parimo Rekomendasikan Inspeksi Khusus di DP3AP2KB

DASHAT dan Minlok Masuk Temuan BPK, DPRD Parimo Rekomendasikan Inspeksi Khusus di DP3AP2KB

17 Juli 2026
Bupati Erwin Burase Ajak Pemuda GKST Jadi Mitra Pembangunan Daerah

Bupati Erwin Burase Ajak Pemuda GKST Jadi Mitra Pembangunan Daerah

17 Juli 2026
5 Hari Pencarian Tak Membuahkan Hasil, Operasi SAR Nelayan Hilang di Balut Dihentikan

5 Hari Pencarian Tak Membuahkan Hasil, Operasi SAR Nelayan Hilang di Balut Dihentikan

17 Juli 2026

Gempa Bumi Terkini 6.2 M Guncang 198 km BaratLaut TAHUNA-KEP.SANGIHE-SULUT

16 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Disdikbud Parimo Segera Distribusikan Seragam Sekolah Gratis untuk Siswa Baru

Disdikbud Parimo Segera Distribusikan Seragam Sekolah Gratis untuk Siswa Baru

14 Juli 2026
Wagub Sulteng Dorong OPD Utamakan Pencegahan dalam Tata Kelola Pemerintahan

Wagub Sulteng Dorong OPD Utamakan Pencegahan dalam Tata Kelola Pemerintahan

13 Juli 2026
Anwar Hafid Targetkan Produktivitas Padi Sulteng Naik 50 Persen pada 2027

Anwar Hafid Targetkan Produktivitas Padi Sulteng Naik 50 Persen pada 2027

14 Juli 2026
Pemda Parimo Proyeksikan APBD 2027 Sebesar Rp1,448 Triliun

Pemda Parimo Proyeksikan APBD 2027 Sebesar Rp1,448 Triliun

13 Juli 2026

Gempa Bumi Terkini 6.2 M Guncang 198 km BaratLaut TAHUNA-KEP.SANGIHE-SULUT

16 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In