the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

Cegah Pencemaran, DLH Parimo Wajibkan SPPG Kelola Limbah Sesuai Standar

the OPINIbythe OPINI
7 April 2026
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
7 April 2026
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
Cegah Pencemaran, DLH Parimo Wajibkan SPPG Kelola Limbah Sesuai Standar

Sosialisasi pengelolaan limbah SPPG yang digelar DLH Parimo, Selasa, 7 April 2026. (Foto: Tantri)

Baca Juga

Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

PARIMO, theopini.id – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah menegaskan kewajiban pengelolaan limbah bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), guna mencegah potensi pencemaran lingkungan dari aktivitas program gizi, melalui bimbingan teknis yang diikuti 19 SPPG, Selasa, 7 April 2026.

“Pengelolaan limbah ini, bukan hanya soal kepatuhan aturan, tetapi juga untuk menjaga kualitas lingkungan agar tetap sehat dan aman bagi masyarakat,” ujar Kepala Bidang Penataan dan Penaatan Lingkungan Hidup DLH Parimo, Muhammad Idrus.

Kegiatan yang berlangsung di ruang pertemuan Bidang PPLH tersebut, difokuskan pada peningkatan pemahaman pelaku SPPG terkait pengelolaan air limbah domestik dan sampah, sesuai standar baku mutu yang ditetapkan pemerintah.

Dalam kesempatan itu, DLH Parimo juga mensosialisasikan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Republik Indonesia Nomor 2760 Tahun 2025 yang mengatur standar teknologi pengolahan air limbah domestik serta tata kelola sampah dari kegiatan pelayanan pemenuhan gizi.

“Aturan tersebut mengatur tentang baku mutu dan standar teknologi pengolahan air limbah domestik, serta pengelolaan sampah dari kegiatan satuan pelayanan pemenuhan gizi,” jelasnya.

Idrus menekankan, program pemenuhan gizi, termasuk makan bergizi gratis berpotensi menghasilkan limbah cair dan sampah yang jika tidak dikelola dengan baik dapat berdampak pada pencemaran lingkungan.

Karena itu, setiap SPPG diwajibkan melakukan pengolahan air limbah sebelum dibuang ke lingkungan, serta mengelola sampah sesuai ketentuan yang berlaku.

“Tugas Dinas Lingkungan Hidup di dalam satgas pendampingan SPPG adalah melaksanakan pembinaan dan pengawasan terkait air limbah dan sampah,” tambahnya.

Melalui bimbingan teknis ini, DLH berharap seluruh SPPG di Kabupaten Parimo mampu menerapkan pengelolaan limbah yang sesuai standar, sehingga pelaksanaan program pemenuhan gizi tetap berjalan tanpa mengabaikan aspek perlindungan lingkungan.

Baca berita lainnya di Google News

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #DLHParimo#KementerianLingkunganHidup#MuhammadIdrus#parigimoutong#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Paripurna LKPJ 2025 Memanas, Candra Walk Out Soroti Marwah DPRD Parimo

Next Post

Polda Sulteng Perkuat Akuntabilitas Anggaran Lewat Evaluasi IKPA

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

16 Oktober 2026
Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

15 Oktober 2026
Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

15 Oktober 2026
Uji Tanah Kantor Baru Wali Kota Gorontalo Masuki Tahap Pengeboran

Uji Tanah Kantor Baru Wali Kota Gorontalo Masuki Tahap Pengeboran

15 Oktober 2026
Parimo Jadi Kabupaten Pertama di Sulteng Terapkan KKN Tematik Integrasi NIB-NOP

Parimo Jadi Kabupaten Pertama di Sulteng Terapkan KKN Tematik Integrasi NIB-NOP

15 Oktober 2026
Kemampuan Keuangan Terbatas, Pemda Parimo Tekankan Prioritas Belanja APBD-P 2026

Kemampuan Keuangan Terbatas, Pemda Parimo Tekankan Prioritas Belanja APBD-P 2026

14 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

16 Oktober 2026
Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

15 Oktober 2026
Kapolres Parimo Berganti, AKBP Hendrawan Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

15 Oktober 2026
Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

15 Oktober 2026
Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

15 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Kenal Lewat Facebook, Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Banggai Berlanjut ke Jaksa

Kenal Lewat Facebook, Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Banggai Berlanjut ke Jaksa

10 Oktober 2026
Sekda Parimo: Promosi Jabatan Harus Berbasis Kinerja dan Potensi

Sekda Parimo: Promosi Jabatan Harus Berbasis Kinerja dan Potensi

12 Oktober 2026
Truk ODOL Dilarang Melintas di Ruas Jalan Pape–Barati–Tomata

Truk ODOL Dilarang Melintas di Ruas Jalan Pape–Barati–Tomata

12 Oktober 2026
Anwar Hafid Dukung Konsolidasi HPA, Munas ke-5 Dijadwalkan Desember

Anwar Hafid Dukung Konsolidasi HPA, Munas ke-5 Dijadwalkan Desember

14 Oktober 2026
Anwar Hafid Siapkan Beasiswa Guru dan Tenaga Kesehatan pada 2027

Anwar Hafid Siapkan Beasiswa Guru dan Tenaga Kesehatan pada 2027

14 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d