the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Parlemen

Tindaklanjuti Laporan Santunan Kecelakaan, Komisi I DPRD Parimo Gelar RDP

the OPINIbythe OPINI
24 Januari 2025
in Parlemen
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
24 Januari 2025
in Parlemen
Reading Time: 2 mins read
Tindaklanjuti Laporan Santunan Kecelakaan, Komisi I DPRD Parimo Gelar RDP

RDP DPRD Parimo bersama Polres Parimo dan PT Jasa Raharja Sulawesi Tengah, Jum'at, 24 Januari 2025. (Foto: Galvin)

Baca Juga

Peternakan Sapi Perah Parimo Tembus Enam Besar Proyek IPRO Nasional

Polda Sulteng Amankan Dua Terduga Pengguna Narkoba dalam Operasi di Tavanjuka

Polisi Dalami Asal-usul 1.190 Liter Biosolar yang Diangkut dari Pagimana

PARIMO, theopini.id – Komisi I DPRD Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah menggelar Rapat Dengan Pendapat (RDP) menindaklanjuti laporan masyarakat terkait santunan korban kecelakaan yang tidak terbayarkan, Jum’at, 24 Januari 2025.

Dalam RDP yang dipimpin Ketua Komisi I DPRD Parimo Mohammad Irfain ini, menghadirkan Polres Parimo dan PT Jasa Raharja.

Baca Juga: Tunda RDP, DPRD Parimo Minta Dinsos Siapkan Daftar DTKS

RDP ini, membahasa kecelakaan lalu lintas pada 18 Agustus 2024, yang mengakibatkan korban bernama Marwan warga Ongka Malino meninggal dunia.

Berdasarkan penjelasan Nazar Pakaya, perwakilan keluaga korban, permintaan RDP ini karena putusnya komunikasi bersama kepolisian dan PT Jasa Raharja, dalam menindak lanjuti klaim santunan yang telah dilaporkan.

“Mendekati lima bulan pasca kejadian, santuna itu tidak dibayarkan. Padahal, kita sudah mengikuti prosedur,” ujarnya.

Menanggapi itu, Kepala Unit Operasional dan Humas PT Jasa Raharja, Erwin mengatakan, pihaknya baru menerima laporan kasusnya dari kepolisian pada November 2024.

Sesuai prosedur, setiap kasus kecelakaan lalu lintas yang pelaporannya sudah lebih dari tiga hari akan dilakukan penelitian lebih lanjut.

Dalam laporan kepolisian, kata dia, keluarga korban dan pelaku telah bersepakat damai serta berjanji tidak mengklaim Jasa Raharja hingga membuat laporan polisi.

Melalui keputusan RDP, Jasa Raharja bersama kepolisian akan melakukan survei untuk memastikan kebenaran kasus kecelakaan lalu lintas pada 18 Agustus 2024.

Dengan berjalannya proses itu, Jasa Raharja dan kepolisian akan melengkapi seluruh kebutuhan dokumen terkait alih waris yang menerima santunan.

Hal itu, sesuai permintaan Komisi I DPRD Parimo yang meminta Jasa Raharja untuk menginformasikan seluruh kebutuhan kelengkapan dokumen yang harus dipenuhi keluarga korban.

Baca Juga: Komisi I DPRD Parimo Kembali Sikapi Maraknya Peredaran Narkoba Lewat RDP

Untuk memastikan terbayarnya santunan, Komisi I DPRD Parimo juga akan memediasi seluruh pihak, khususnya terkait informasi lanjutan segala tahapan tersebut.

“Kita akan jalin komunikasi ke semua pihak, agar prosesnya terus berjalan,” pungkas Anggota Komisi I DPRD Parimo, Chandra Setiawan.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #parigimoutong#PolresParimo#PTJasaRaharjaSulteng#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Raker Pengprov TI, Dispora Sulteng Dorong Pengembangan Taekwondo

Next Post

Diduga Janggal, DPRD Parimo Tegaskan Koperasi Kantongi IPR Hentikan Aktivitas

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Banmus DPRD Parimo Sampaikan Empat Rekomendasi dalam Rencana Kerja 2027

Banmus DPRD Parimo Sampaikan Empat Rekomendasi dalam Rencana Kerja 2027

29 September 2026
Bahas Ranperda Kesehatan, Pansus DPRD Parimo Pastikan Penanganan KLB Malaria

Bahas Ranperda Kesehatan, Pansus DPRD Parimo Pastikan Penanganan KLB Malaria

29 September 2026
Komisi II DPRD Parimo Soroti Persoalan di Balik Program Cetak Sawah Lewat RDP

Komisi II DPRD Parimo Soroti Persoalan di Balik Program Cetak Sawah Lewat RDP

22 September 2026
Komisi I DPRD Parimo Gelar RDP, Bahas Polemik Pembayaran Jasa Peta Desa Torue

Komisi I DPRD Parimo Gelar RDP, Bahas Polemik Pembayaran Jasa Peta Desa Torue

22 September 2026
RAPBD Perubahan 2026: PAD Parimo Naik Rp75,17 Miliar, Pendapatan Transfer Turun Rp50,83 Miliar

RAPBD Perubahan 2026: PAD Parimo Naik Rp75,17 Miliar, Pendapatan Transfer Turun Rp50,83 Miliar

21 September 2026
Tujuh Fraksi DPRD Parimo Setujui Perubahan APBD 2026 untuk Evaluasi ke Gubernur Sulteng

Tujuh Fraksi DPRD Parimo Setujui Ranperda Perubahan APBD 2026 untuk Evaluasi ke Gubernur Sulteng

21 September 2026

ARTIKEL TERKINI

Peternakan Sapi Perah Parimo Tembus Enam Besar Proyek IPRO Nasional

Peternakan Sapi Perah Parimo Tembus Enam Besar Proyek IPRO Nasional

10 Oktober 2026
Polda Sulteng Amankan Dua Terduga Pengguna Narkoba dalam Operasi di Tavanjuka

Polda Sulteng Amankan Dua Terduga Pengguna Narkoba dalam Operasi di Tavanjuka

9 Oktober 2026
Pemkot Makassar Kaji Pasar Hewan Terpadu, Revitalisasi RPH Mulai Dimatangkan

Pemkot Makassar Kaji Pasar Hewan Terpadu, Revitalisasi RPH Mulai Dimatangkan

9 Oktober 2026
Polisi Dalami Asal-usul 1.190 Liter Biosolar yang Diangkut dari Pagimana

Polisi Dalami Asal-usul 1.190 Liter Biosolar yang Diangkut dari Pagimana

9 Oktober 2026
Bupati Parimo Apresiasi Nakes, Capaian CKG Tembus 62 Persen

Bupati Parimo Apresiasi Nakes, Capaian CKG Tembus 62 Persen

9 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Polda Sulteng Amankan Dua Terduga Pengguna Narkoba dalam Operasi di Tavanjuka

Polda Sulteng Amankan Dua Terduga Pengguna Narkoba dalam Operasi di Tavanjuka

9 Oktober 2026
Pencarian Nelayan Hilang Kontak di Touna Hari Kedua Masih Nihil

Pencarian Nelayan Hilang Kontak di Touna Hari Kedua Masih Nihil

3 Oktober 2026
Ketua TP-PKK Parimo Tekankan Tes HIV Ibu Hamil demi Selamatkan Bayi

Ketua TP-PKK Parimo Tekankan Tes HIV Ibu Hamil demi Selamatkan Bayi

8 Oktober 2026
Warga Pondok Karya Terancam Digusur, Pemprov Sulteng Diminta Hadir

Warga Pondok Karya Terancam Digusur, Pemprov Sulteng Diminta Hadir

8 Oktober 2026

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 125 km Tenggara BITUNG-SULUT

9 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d