the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Sempat Viral, Polres Banggai Tangkap Pelaku Aniaya Pacar di Luwuk

the OPINIbythe OPINI
27 Januari 2025
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
27 Januari 2025
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Sempat Viral, Polres Banggai Tangkap Pelaku Aniaya Pacar di Luwuk

Polres Banggai mengamankan pelaku penganiayaan yang viral di Medsos. (Foto: Ist)

BANGGAI, theopini.id – Video seorang pemuda yang tega menganiaya perempuan di Luwuk hingga viral di Media Sosial (Medsos) ditangkap Polres Banggai, Sulawesi Tengah.

Polisi yang menerima laporan penganiayaan dari orang tua korban, bergerak cepat mengamankan pelaku pada Minggu, 26 Januari 2025, sekitar pukul 17.00 WITA.

Baca Juga: Remaja di Palu Tewas Usai Ditangkap Polisi, Puluhan Warga Gelar Aksi di Polda Sulteng

“Pelapor yang juga orang tua korban menerima video penganiayaan anaknya,” ungkap Kasat Reskrim Polres Banggai AKP Tio Tondy di Luwuk, Senin pagi, 27 Januari 2025.

Baca Juga

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

Ia mengatakan, pemuda berinisial AP alias P (19) warga asal Kecamatan Balantak Utara, Kabupaten Banggai ini menganiayaan korban berinisial PN dengan cara mendang dan menginjak berulang kali.

“Kasus ini, terjadi di salah satu indekos Kota Luwuk pada Sabtu 25 Januari 2025, sekitar pukul 13.00 WITA,” bebernya.

Atas laporan orang tua korban di SPKT Polres Banggai, tim Resmob Tompotika langsung bergerak cepat mengamankan pelaku.

“Pelaku diantar oleh orang tuanya menyerahkan diri ke Polsek Balantak,” ungkapnya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, motif pelaku tega menganiaya korban yang juga pacarnya lantaran cemburu melihat video tiktok cowok di ponsel korban.

Menurutnya, pelaku sempat meminta menghapus video tersebut, tetapi korban tidak memenuhi keinginannya. Sehingga terjadi perdebatan dan terjadi penganiayaan.

“Jadi korban dianiaya dengan cara menendang korban berulang kali saat sedang duduk main ponsel,” terangnya.

Baca Juga: Siswi SMA Negeri 1 Parigi Diduga Jadi Korban Penganiayaan Guru

Diketahui, pelaku dan korban merupakan satu angkatan di salah satu Sekolah Menegah Kejuruan (SMK) di Kota Luwuk, namun berbeda jurusan.

“Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Banggai, guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.

Tags: #KabupatenBanggai#PolresBanggai#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

RI-Korea Berkolaborasi Percepat Industri 4.0 di Sektor Manufaktur

Next Post

Warga Buranga Khawatir Jarak Lokasi Tambang Dekat Pemukiman

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

15 Juli 2026
Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

15 Juli 2026
Kapolda Sulteng Minta APH Tak Mudah Terpengaruh Informasi di Media Sosial

Kapolda Sulteng Minta APH Tak Mudah Terpengaruh Informasi di Media Sosial

14 Juli 2026
Kapolda dan Pangdam Sepakat Perkuat Soliditas TNI-Polri Jaga Stabilitas Sulteng

Kapolda dan Pangdam Sepakat Perkuat Soliditas TNI-Polri Jaga Stabilitas Sulteng

14 Juli 2026
Polres Banggai Gagalkan Peredaran Sabu di Toili, Dua Terduga Pengedar Ditangkap

Polres Banggai Gagalkan Peredaran Sabu di Toili, Dua Terduga Pengedar Ditangkap

13 Juli 2026
Polisi Ringkus Dua Pelaku Pencurian 80 Kilogram Tomat di Kapal KM Ratu Maria

Polisi Ringkus Dua Pelaku Pencurian 80 Kg Tomat di Kapal KM Ratu Maria

13 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

15 Juli 2026
Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

15 Juli 2026
Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

15 Juli 2026
Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

15 Juli 2026
Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

15 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Plot Twist Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar di Parimo: Nomor Addendum Sama, Klausulnya Berbeda

Plot Twist Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar di Parimo: Nomor Addendum Sama, Klausulnya Berbeda

13 Juli 2026
Bupati Parimo Tegaskan APBD 2027 Diprioritaskan untuk Kepentingan Rakyat

Bupati Parimo Tegaskan APBD 2027 Diprioritaskan untuk Kepentingan Rakyat

15 Juli 2026
Polisi Ringkus Dua Pelaku Pencurian 80 Kilogram Tomat di Kapal KM Ratu Maria

Polisi Ringkus Dua Pelaku Pencurian 80 Kg Tomat di Kapal KM Ratu Maria

13 Juli 2026
Pemkot Palu Perkuat Komitmen Bangun Kota Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

Pemkot Palu Perkuat Komitmen Bangun Kota Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

14 Juli 2026
Nilai SPBE Nol pada 2025, Pemda Parimo Kejar Evaluasi Pemerintahan Digital

Nilai SPBE Nol pada 2025, Pemda Parimo Kejar Evaluasi Pemerintahan Digital

14 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Indeks Berita
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Pengumuman Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur
  • Ramadan
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Terms of Service
  • the OPINI

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In