JAKARTA, theopini.id – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mengakselerasi penerapan industri 4.0 di sektor manufaktur, agar bisa lebih produktif dan berdaya saing global.
Upaya percepatan transformasi digital ini membutuhkan kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan terkait, baik tingkat nasional maupun internasional.
Baca Juga: Kemenperin Genjot Kolaborasi Percepatan Industri Halal Nasional
“Kolaborasi antara pemerintah, sektor swasta, dan lembaga pendidikan sangat diperlukan guna memastikan bahwa Indonesia dapat bersaing secara global dalam era digital ini,” kata Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin, Andi Rizaldi dalam keterangan resminya di Jakarta, Minggu, 26 Januari 2025.
Ia menegaskan, pemerintah semakin menyadari pentingnya industri 4.0, termasuk bagi sektor manufaktur.
Olehnya, pemerintah meluncurkan berbagai inisiatif, salah satunya adalah “Making Indonesia 4.0,” yang bertujuan untuk mempercepat adopsi teknologi digital di sektor manufaktur.
“Namun, tantangan besar tetap ada, termasuk kesiapan infrastruktur, pengembangan sumber daya manusia yang terampil, dan kesenjangan digital yang masih ada di beberapa daerah,” ujarnya.
Guna menjawab tantangan tersebut, Kemenperin menjalin kerja sama bilateral dengan pemerintah Korea Selatan dalam hal ini diwakilkan oleh International Economic Affairs Bureau, Ministry of Economy and Finance (MOEF) terkait digitalisasi industri manufaktur di Indonesia.
Jalinan kerja sama bilateral ini dikukuhkan melalui penandatanganan Memorandum of Arrangement (MoA) pada 22 Januari 2025.
Baca Juga: Tangani Dugaan Kasus Impor Baja, Jampidsus Geleda Kemenperin
Penandatanganan MoA dilakukan oleh Kepala Pusat Optimalisasi Pemanfaatan Teknologi Industri dan Kebijakan Jasa Industri (POPTIKJI), Priyadi Arie Nugroho bertindak sebagai perwakilan Kemenperin dengan Director of Trade Policy Coordination Division, perwakilan MOEF, Choi Dong Il.













