the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Polres Banggai Sidak Ruang Tahanan, Antisipasi Peredaran Barang Terlarang  

the OPINIbythe OPINI
28 Januari 2025
in Hukum Kriminal
Reading Time: 1 min read
the OPINIbythe OPINI
28 Januari 2025
in Hukum Kriminal
Reading Time: 1 min read
Polres Banggai Sidak Ruang Tahanan, Antisipasi Peredaran Barang Terlarang

Sidak di ruang tahanan Polres Banggai, Senin, 27 Januari 2025. (Foto: Ist)

Baca Juga

Parimo Replikasi Sistem Peta Tangsel, Perkuat Data Pertanahan dan Perpajakan

Bawa 7 Paket Sabu, Pemuda di Bungin Timur Luwuk Diciduk Polisi

RAPBD Perubahan 2026: PAD Parimo Naik Rp75,17 Miliar, Pendapatan Transfer Turun Rp50,83 Miliar

BANGGAI, theopini.id – Polres Banggai, Sulawesi Tengah melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di ruang tahanan pada Senin, 27 Januari 2025.

Pemeriksaan dilakukan KBO Lantas IPDA Yobersan Tadondo, Propam dan piket fungsi serta anggota jaga tahanan dan barang bukti.

Baca Juga: Polres Banggai Tangkap Pemesan Sabu dari Napi Lapas Ampana

“Pemeriksaan ruang tahanan ini dilakukan secara rutin setiap hari, termasuk libur panjang kami tingkatkan,” ucap IPDA Yobersan.

Tujuan pemeriksaan, menurutnya, memastikan keamanan dan keselamatan tahanan, serta mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, seperti tahanan kabur atau adanya barang-barang terlarang di dalam ruangan tahanan.

Dalam Sidak ini, kata dia, petugas memeriksa kondisi ruang tahanan, jumlah tahanan, dan kesehatan tahanan.

Selain itu, petugas juga memeriksa barang-barang bawaan, memastikan tidak ada benda-benda berbahaya yang dapat digunakan untuk kabur maupun melukai diri sendiri.

Baca Juga: Lapas Luwuk Gagalkan Penyelundupan 1000 Butir Obat-obatan Terlarang

Ia mengingatkan kepada petugas jaga tahanan agar selalu waspada, dan meningkatkan kewaspadaannya untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

“Petugas jaga tahanan harus selalu siaga dan meningkatkan kewaspadaannya,” pungkasnya.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #KabupatenBanggai#PolresBanggai#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Peringatan Isra Mikraj di Bekasi Dihadiri Tokoh Lintas Agama, Menag: Praktik Baik Toleransi

Next Post

JATAM Sulteng Minta APH Usut PETI Libatkan WNA di Parimo

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Bawa 7 Paket Sabu, Pemuda di Bungin Timur Luwuk Diciduk Polisi

Bawa 7 Paket Sabu, Pemuda di Bungin Timur Luwuk Diciduk Polisi

21 September 2026
Tabrakan Dua Motor di Toili, Dua Orang Tewas dan Satu Kritis

Tabrakan Dua Motor di Toili, Dua Orang Tewas dan Satu Kritis

21 September 2026
Polisi Selidiki Pembuangan Bayi di TPA Kawatuna, Jasad Diperiksa di RS Bhayangkara

Polisi Selidiki Pembuangan Bayi di TPA Kawatuna, Jasad Diperiksa di RS Bhayangkara

19 September 2026
Razia Gabungan di Lapas Luwuk, 19 Ponsel Ditemukan, 25 Wabin Negatif Narkoba

Razia Gabungan di Lapas Luwuk, 19 Ponsel Ditemukan, 25 Wabin Negatif Narkoba

19 September 2026
Polsek Nuhon Ungkap Dugaan Pencurian Sapi, Terduga Pelaku Ditahan

Polsek Nuhon Ungkap Dugaan Pencurian Sapi, Terduga Pelaku Ditahan

18 September 2026
Polsek Pagimana Tegaskan Kasus Anak Tetap Diproses Meski Sempat Ada Upaya Kekeluargaan

Polsek Pagimana Tegaskan Kasus Anak Tetap Diproses Meski Sempat Ada Upaya Kekeluargaan

16 September 2026

ARTIKEL TERKINI

Gempa Bumi Terkini 5.2 M Guncang 127 km BaratLaut TAHUNA-KEP.SANGIHE-SULUT

22 September 2026
Parimo Replikasi Sistem Peta Tangsel, Perkuat Data Pertanahan dan Perpajakan

Parimo Replikasi Sistem Peta Tangsel, Perkuat Data Pertanahan dan Perpajakan

21 September 2026
Bawa 7 Paket Sabu, Pemuda di Bungin Timur Luwuk Diciduk Polisi

Bawa 7 Paket Sabu, Pemuda di Bungin Timur Luwuk Diciduk Polisi

21 September 2026
RAPBD Perubahan 2026: PAD Parimo Naik Rp75,17 Miliar, Pendapatan Transfer Turun Rp50,83 Miliar

RAPBD Perubahan 2026: PAD Parimo Naik Rp75,17 Miliar, Pendapatan Transfer Turun Rp50,83 Miliar

21 September 2026
RSUD Anuntaloko Parigi Optimis Lampaui Target PAD 2026

RSUD Anuntaloko Parigi Optimis Lampaui Target PAD 2026

21 September 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Orang Muda dan SP Sintuwu Raya Tagih Keadilan Ekologis bagi Perempuan Sulewana

Orang Muda dan SP Sintuwu Raya Tagih Keadilan Ekologis bagi Perempuan Sulewana

20 September 2026

Gempa Bumi Terkini 5.3 M Guncang 34 km TimurLaut RUTENG-MANGGARAI-NTT

21 September 2026
Wabup Sahid Serahkan Dua Raperda Pendidikan dan Kesehatan untuk Dibahas DPRD Parimo

Wabup Sahid Serahkan Dua Raperda Pendidikan dan Kesehatan untuk Dibahas DPRD Parimo

17 September 2026
BERANI Tangkap Banyak, 16.800 Benih Nila Disalurkan untuk Pembudidaya Sigi

BERANI Tangkap Banyak, 16.800 Benih Nila Disalurkan untuk Pembudidaya Sigi

18 September 2026
Razia Gabungan di Lapas Luwuk, 19 Ponsel Ditemukan, 25 Wabin Negatif Narkoba

Razia Gabungan di Lapas Luwuk, 19 Ponsel Ditemukan, 25 Wabin Negatif Narkoba

19 September 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d