PARIMO, theopini.id – Anggota Legislatif (Anleg) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, Muhammad Basuki mendorong pembentukan Satuan Tugas (Satgas) pengawasan tambang rakyat.
“Ini sangat penting, agar aturan dan pelaksanaannya bisa dikontrol,” kata Anggota Komisi III DPRD Parimo, Muhammad Basuki, di Parigi, Senin, 3 Februari 2025.
Baca Juga: Anleg Parimo Dorong Efisiensi Dana Desa untuk Peningatan Kapasitas Aparat
Ia menjelaskan, Satgas pengawasan tambang rakyat ini, terdiri dari sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, dan DPRD Parimo.
Tugas Satgas ini, nantinya kerja sama menindaklanjuti segala bentuk laporan atau aduan masyarakat terhadap persoalan maupun dampak yang ditimbulkan akibat pertambangan rakyat.
Sehingga, pembentukan Satgas pengawasan akan mempermudah koordinasi terkait persoalan pertambangan, dibandingkan dilakukan pembahasan melalui lintas OPD.
Bahkan, untuk menambah sosial kontrol terhadap pertambangan, kepolisian dan kejaksaan juga harus dilibatkan. Selain itu, Satgas pengawasan ini dapat dievaluasi setiap saat.
“Dengan kehadiran apparat penegak hukum, tentunya mereka bisa melihat secara langsung keadaan di lapangan seperti apa faktanya,” kata dia.
Pembentukan Satgas ini, lanjutnya, akan didorong setelah selesainya koordinasi Komisi III DPRD ke Dinas ESDM Sulawesi Tengah, terkait penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR).
Baca Juga: Anleg Parimo Berharap Bupati Terpilih Tidak Tergoda Rayuan Pemodal Tambang Ilegal
Sebab, hasil koordinasi Komisi III DPRD Parimo akan direkomendasikan ke pimpinan, dan pembentukan Satgas pengawasan menjadi salah satu usulan yang akan disampaikan.
“Untuk prosesnya seperti itu, terkait teknisnya akan kembali dibahas. Pastinya kita dorong dibentuknya Satgas ini,” pungkasnya













