Kapolri Agus Nugroho Rotasi Jabatan 187 Personel di Jajaran Polda Sulteng

PALU, theopini.idKapolda Sulawesi Tengah (Sulteng) Irjen Pol Agus Nugroho merotasi 187 personel di jajaran, yang terdiri dari Perwira Menengah (Pamen), Perwira Pertama (Pama), dan Bintara.

Rotasi jabatan ini, berdasarkan Surat Telegram Kapolda Sulawesi Tengah Nomor: ST/135/KEP./2025, tertanggal 12 Februari 2025 yang ditandatangani Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Kombes Pol Heru Budi Prasetyo.

Baca Juga: Menkumham Rotasi Jajarannya, Dua Jabatan Strategis di Sulteng Berganti

Dalam surat tersebut, tiga Wakapolres turut dirotasi yakni, Wakapolres Parigi Moutong Kompol Nana Taryana diangkat sebagai Ps Kasetum Polda Sulawesi Tengah, menggantikan Kompol Zulkifli yang akan menjabat sebagai Ps. Kabagbinopsnal Ditreskrimum.

Sementara posisi, Wakapolres Parigi Moutong dipercayakan Kompol Romi, Kabagops Polresta Palu.

Selanjutnya, Wakapolres Buol Kompol Johny Imanuel Marthin Bolang, dipindahkan sebagai Ps. Kasubbid Bankum Bidkum Polda Sulawesi Tengah.

Posisinya, digantikan Kompol Suraji yang sebelumnya menjabat sebagai Kanit 2 Subditwaster Ditpamobvit Polda Sulawesi Tengah.

Kemudian, Wakapolres Bangkep, Kompol Frengky Jefri Rey, diangkat sebagai Ps. Kasubdit 1 Ditreskrimum Polda Sulawezi Tengah, digantikan posisinya Kompol Abidin, Kabagren Polres Poso.

Kabidhumas Polda Sulawesi Tengah, Kombes Pol Djoko Wienartono menjelaskan, rotasi jabatan ini merupakan bagian dari upaya penyegaran organisasi dan pengembangan karier personel di lingkungan Polda Sulawesi Tengah.

Selain itu, mutasi ini juga bertujuan untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan kepolisian kepada masyarakat.

“Rotasi jabatan ini adalah bagian dari dinamika organisasi di tubuh Polri guna meningkatkan profesionalisme dan efektivitas dalam pelaksanaan tugas,” ujarnya.

Dengan adanya mutasi ini, diharapkan para personel yang mendapatkan amanah baru dapat menjalankan tugasnya dengan baik, serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Proses rotasi ini, dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk kebutuhan organisasi, kompetensi personel, serta evaluasi kinerja yang telah dilakukan.

Baca Juga: Kapolri Mutasi 157 Pati dan Pamen Polri, Enam Kapolda Berganti

Ia menegaskan, pergantian jabatan merupakan hal yang wajar dalam tubuh Polri sebagai bagian dari pola pembinaan karier.

“Kami berharap, dengan adanya rotasi jabatan ini, kinerja Polda Sulawesi Tengah semakin optimal dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” pungkasnya.

Komentar