Rabu, 15 Juli 2026
  • Login
the OPINI
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

Produksi Perikanan Anjlok, Penyuluh KKP Kecam Aktivitas Tambang Ilegal di Parimo

the OPINI by the OPINI
14 Maret 2025
in Daerah
2
Produksi Perikanan Anjlok, Penyuluh KKP Kecam Aktivitas Tambang Ilegal di Parimo

Ilustrasi AI

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

PARIMO, theopini.id – Koordinator Penyuluh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Muhammadong Makmun, mengecam aktivitas pertambangan emas ilegal di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah.

Pasalnya, aktivitas pertambangan emas ilegal yang marak terjadi disinyalir menjadi penyebab utama menurunnya produksi perikanan di Kabupaten Parimo.

Baca Juga: Pemda Parimo Diminta Segera Sikapi Polemik Aktivitas Tambang Emas Ilegal

“Aliran sungai yang bercampur lumpur akibat tambang, berdampak pada usaha tambak yang berada di sekitar muara sungai,” ungkap Madong sapaan akrabnya di Parigi, Jum’at malam, 14 Februari 2025.

Tidak hanya itu, menurutnya, aliran sungai bercampur limpur yang berlebihan dapat merusak habitat tanaman mangrove, padang lamun, dan terumbu karang.

Kerusakan habitat laut ini, kata dia, juga menghambat ikan, udang dan ikan duyung berkembang biak.

“Fenomena ini, bisa kita lihat dari beberapa kecamatan yang terdapat aktivitas pertambangan emas ilegal,” ujarnya.

Ia mengaku telah beberapa kali menerima keluhan dari sejumlah nelayan tangkap, dan pelaku budidaya tambak, yang terdampak akibat aktivitas pertambangan emas ilegal.

Olehnya, ia berharap, ada solusi konkret dari sejumlah pemangku kepentingan, untuk menghentikan aktivitas ilegal tersebut.

Baca Juga: Masyarakat Taopa Gelar Aksi Unjuk Rasa Tolak Tambang Emas Ilegal

Diketahui, berdasarkan data dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Parimo, aktivitas tambang emas ilegal masih berlangsung di Desa Silutung, Kecamatan Tinombo Selatan, Desa Karya Mandiri, Kecamatan Ongka, Desa Tirta Nagaya, Kecamatan Bolano Lambunu, Kecamatan Taopa, dan Desa Sijoli, Kecamatan Moutong.

Tags: #DKPParimo#DKPSulteng#KPP#parigimoutong#PenyuluhKPP#Sulteng
Previous Post

Kapolri Agus Nugroho Rotasi Jabatan 187 Personel di Jajaran Polda Sulteng

Next Post

Malam Persahabatan, Persaudaraan Antar Agama dan Ormas Keagamaan di Parimo

Next Post
Malam Persahabatan, Persaudaraan Antar Agama dan Ormas Keagamaan di Parimo

Malam Persahabatan, Persaudaraan Antar Agama dan Ormas Keagamaan di Parimo

Comments 2

  1. Ping-balik: Sertifikat Kelayakan Jadi Kunci Produk Perikanan Banggai Tembus Pasar Lebih Luas
  2. Ping-balik: Bupati Sigi Pimpin Rapat Penanganan Aktivitas Pertambangan ilegal di Lindu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Pansus DPRD Parimo Tinjau Puskesmas Torue, Pengembalian Kerugian Daerah Dikebut

Pansus DPRD Parimo Tinjau Puskesmas Torue, Pengembalian Kerugian Daerah Dikebut

10 Juli 2026
Hadianto: Kota Bersih dan Tertib Jadi Magnet Investasi di Palu

Hadianto: Kota Bersih dan Tertib Jadi Magnet Investasi di Palu

10 Juli 2026
Polres Banggai Gagalkan Peredaran Pil THD Diduga Sasar Pelajar, Emak-emak Ditangkap

Polres Banggai Gagalkan Peredaran Pil THD Diduga Sasar Pelajar, Emak-emak Ditangkap

10 Juli 2026
Pemkot Palu Segera Terapkan E-Office Terintegrasi, Kinerja ASN Dipantau Secara Digital

Pemkot Palu Segera Terapkan E-Office Terintegrasi, Kinerja ASN Dipantau Secara Digital

10 Juli 2026
Pemda Parimo Komitmen Tuntaskan Temuan BPK Sulteng dalam 60 Hari

Pemda Parimo Komitmen Tuntaskan Temuan BPK Sulteng dalam 60 Hari

10 Juli 2026
Hakim Tolak Praperadilan Tersangka Dugaan Pencurian Sawit PT NGL

Hakim Tolak Praperadilan Tersangka Dugaan Pencurian Sawit PT NGL

9 Juli 2026

TERPOPULER

    ADVERTISEMENT

    Arsip

    • Disclaimer
    • Home
    • Indeks
    • Indeks Berita
    • Kebijakan Privasi
    • Kode Etik
    • Kode Perilaku Perusahaan
    • Kode Prilaku Perusahaan Pers
    • Pedoman Media Siber
    • Pengumuman Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur
    • Ramadan
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Terms of Service
    • the OPINI
    PERS MERDEKA

    © 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

    No Result
    View All Result
    • Disclaimer
    • Home
    • Indeks
    • Indeks Berita
    • Kebijakan Privasi
    • Kode Etik
    • Kode Perilaku Perusahaan
    • Kode Prilaku Perusahaan Pers
    • Pedoman Media Siber
    • Pengumuman Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur
    • Ramadan
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Terms of Service
    • the OPINI

    © 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In