BANGGAI, theopini.id – Pasangan Suami Istri (Pasutri) nekat bakar diri di rumahnya di Desa Tetesulu, Kecamatan Nuhon, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah sekitar pukul 07.30 WITA, Senin, 3 Maret 2025.
Polsek Nuhun yang menerima informas tersebut, langsung mendatangi TKP dan bersama warga menolong suami istri yang sudah terbakar disekujur tubuhnya, untuk di bawa ke Puskesmas Bunta.
Baca Juga: Diduga Pengedar Sabu Polisi Ringkus Pasutri di Parimo
Menurut Kapolsek Nuhon IPTU Tamrin Luntaya, diketahui sang suami berinsial SB (32) dan sang istri AIG (29).
“Diduga sang suami mengalami depresi karena penyakit gerd (magh akut),” jelas IPTU Tamrin dalam keterangan resminya, Selasa, 4 Maret 2025.
Saat kejadian, warga sekitar rumah korban membuka paksa pintu rumah dengan cara mendobrak, karena terkunci dari dalam. Alhadil, SB ditemukan dalam posisi duduk dalam kondisi terbakar.
“Sedangkan AIG posisi berjalan kearah keluar rumah juga dengan kondisi terbakar,” kata dia.
IPTU Tamrin mengatakan, Penyidik Polsek Nuhon telah melakukan olah TKP dan memeriksa sejumlah saksi serta mengamankan barang bukti, berupa satu jerigen berukuran 5 liter BBM jenis pertalite dan macis gas.
Baca Juga: Pasutri di Makassar Ditangkap Usai Aniaya Lansia hingga Tewas
Sang istri yang sempat dirujuk ke RSUD Luwuk, dinyatakan meninggal dunia. Sedangkan suaminya masih menjalani perawatan intensif.
“Kami masih melakukan pendalaman dan telah melakukan pemeriksaan terhadap dia orang saksi serta mengamankan barang bukti,” pungkasnya.








Komentar