PARIMO, theopini.id – Niluh Rediami warga Buranga, Kecamatan Ampibabo, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah dianiaya saat mencegat truk bermuatan alat berat melintasi jalan desa menuju ke lokasi pertambangan emas.
Niat Niluh menghentikan truk bermuatan alat berat ini, bukan sebagai bentuk penolakan aktivitas tambang emas di desanya. Melainkan, menjaga agar tidak merusak fasilitas umum.
Baca Juga: DLH Sulteng Akan Jadikan IPR di Parimo Sebagai Pilot Projeck
Mana lagi, dua hari sebelumnya Niluh mengalami kejadian tidak diinginkan, yang diduga akibat alat berat melintas di jalan desa tepat di depan rumahnya.
“Malam Jum’at, 6 Maret 2025, kabel dari tiang listrik putus sampai MCB di rumah saya terlepas. Itu alat berat pertama naik, tapi menurut mereka bukan,” kata Niluh ditemui di Parigi, Senin, 10 Maret 2025.
Pasca kejadian itu, Niluh telah menyampaikan kepada pihak pengelola tambang emas, agar alat berat memanfaatkan jalur aliran sungai untuk menuju ke lokasi.
“MCB saya akhirnya diganti, diperbaiki. Saya waktu itu bilang ke mereka, terserah kalian mau ngapain di atas, asal jangan lewat jalan desa,” ujarnya.
Ternyata permintaan itu tak diindahkan, truk bermuatan alat berat kembali melintas di jalan desa menuju lokasi tambang emas di Dusun V Desa Buranga, sekitar pukul 21.45 WITA, Minggu malam, 9 Maret 2025.
Sehingga, ia bersama suaminya I Made Sumantara berinisiatif mencegat truk bermuatan alat berat tersebut, agar tidak melanjutkan perjalanan menuju ke lokasi tambang.
Bukannya berhenti, truk terus bergerak maju seolah mengabaikan Niluh dan suaminya yang berdiri tepat di depan kendaraan tersebut.
Bahkan, beberapa pemuda yang berada di atas alat berat mengacungkan kayu dan samurai untuk menghalau Niluh serta suaminya dari depan truk.
Kurang lebih 50 meter dari depan rumahnya, tiba-tiba mobil truk bermuat alat berat berhenti, salah seorang pria turun dan mengacungkan samurainya ke arah Nilu.
“Untungnya saya sempat menghindar. Kalau tidak, samurai itu bisa mengenai kepala saya,” ujarnya.
Terjadilan perdebatan, seorang pemuda yang tersulur emsoi langsung menendangnya di bagian pinggang. Niluh yang melawan, spontan mencekik sang pria.
Baca Juga: Dinas TPHP Parimo: Penerbitan IPR Terkesan Kangkangi Perda LP2B
Perkelahian berlanjut, Niluh yang berupaya membela diri mencoba menepis pukul bertubi-tubi dengan kedua tangannya, dan mengenai bagian wajah sang pria.
Tidak menerima tindakan itu, sang pria lagi-lagi melepaskan tendangan ke arah Nilu yang mengenai bagian perutnya.
Penganiayaan tersebut, terjadi tepat di depan suaminya dan warga sekitar, serta anaknya yang sempat mengabadikan kejadian itu dan diunggahnya di media sosial.
“Makanya suami saya mau menarik sang pria, seperti dalam video. Suami saya bilang, itu istri saya. Pemuda itu bilang saya yang pukul duluan, padahal dia menendang duluan,” ungkapnya.
Atas kejadian tersebut, Nilu mengaku telah membuat laporan Polisi agar mendapatkan keadilan, dan pelaku penganiyaan dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Lagi-lagi ia menegaskan, menghentikan alat berat melewati jalan desa bukan bentuk penolakan. Sebab, ia mengaku tidak mau mencampuri aktivitas tambang emas di Dusun V Desa Buranga, baik berizin maupun ilegal.
“Makanya, saya bilang Pemeritah Daerah (Pemda) turun, datang lihat keadaan warga di sini,” tuturnya.
Aktivitas tambang emas di Desa Buranga, kata dia, mulai mengkhawatirkan warga lingkar tambang, khususnya terhadap kebutuhan air bersih dan kondisi sungai.
Meski telah memasuki musim penghujan seperti saat ini, sumur warga untuk memenuhi kebutuhan air setiap hari mulai mengering.
“Terutama air bersih, sekarang saja musim hujan tapi kering sumur di rumah-rumah warga,” pungkasnya.
Diketahui, aktivitas pertambang emas di Desa Buranga kembali beroperasi, dikelola tiga koperasi yang mengantongi Izin Pertambangan Rakyat (IPR).
Meski tiga blok lokasi telah mengantongi izin, di sekitar lokasi juga terdampat tambang emas yang dikelola warga tanpa mengantongi izin resmi.
Komentar