the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

DLH Sulteng Akan Jadikan IPR di Parimo sebagai Pilot Projeck

the OPINIbythe OPINI
19 Februari 2025
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
19 Februari 2025
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
DLH Sulteng Akan Jadikan IPR di Parimo sebagai Pilot Projeck

Kepala DLH Sulawesi Tengah, Yopi MI Patiro saat sidang pembahasan dokumen lingkungan atas tujuh koperasi pemohon IPR di Desa Buranga, Kecamatan Ampibabo, Kabupaten Parimo, Rabu, 19 Februari 2025. (Foto: Fakrudin)

Baca Juga

Polres Parimo Amankan 3.072 Liter BBM Bersubsidi, Dua Sopir Diperiksa

Dekranasda Parimo Studi Tiru ke Badung Bali, Pelajari Strategi Pemasaran Produk Kerajinan

Parimo Registrasikan Sembilan Posyandu, Bidik Jadi Percontohan Enam SPM

PALU, theopini.id – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) meminta koperasi pemohon Izin Pertambangan Rakyat (IPR) di Desa Buranga, Kecamatan Ampibabo, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) tetap mengikuti mekanisme perundang-undangan yang berlaku.

Bahkan, meminta komitmen seluruh pihak untuk tetap menjaga kelestarian lingkungan. Mengingat IPR di Desa Burangan akan dijadikan pilot projeck.

Baca Juga: Kanwil ATR/BPN Sulteng Sarankan Penerbitan IPR Di Parimo Harus Libatkan FPR

“Menyikapi pemberitaan yang ada, baik positif maupun negatif, perlu ada komitmen bersama dari pemerintah kabupaten, provinsi, dan pusat, bahwa proses penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) yang melahirkan IPR, telah melalui proses panjang secara regulasi telah selesai,” tegas Kepala DLH Sulawesi Tengah, Yopi MI Patiro saat sidang pembahasan dokumen lingkungan atas tujuh koperasi pemohon IPR di Desa Buranga, Kecamatan Ampibabo, Kabupaten Parimo, Rabu, 19 Februari 2025.

Ia menegaskan, proses penerbitan IPR tidak dilakukan secara instan, namun telah diatur sedemikian rupa oleh pemerintah untuk kesejahteraan rakyat. Terutama, mencegah terjadinya kerusakan lingkungan.

Ia pun mengingatkan, pemohon IPR tidak melupakan tujuan utama pendirian koperasi, yakni untuk kesejahteraan anggotanya dan melibatkan masyarakat sekitar.

Penyusunan dokumen lingkungan, kata dia, hanya tahap awal dari peneribatan IPR. Sebab, masih ada proses yang akan dilalui, sesuai perundang-undangan.

“Masih ada beberapa mekanisme yang akan dilalui secara berjenjang dari tingkat kabupaten, hingga tingkat pusat,” ujarnya.

Ia menyebut, IPR di Desa Buranga akan dijadikan pilot project bagi proses penerbitan izin serupa di Provinsi Sulawesi Tengah.

Baca Juga: Mengulik Sederet Fakta Usulan Dan Penetapan WPR Hingga Terbitnya IPR Di Parimo

Adapun koperasi pemohon IPR di Desa Buranga, yakni, Ampibabo Suka Maju, Siaga Damai, Pinolayu Makmur Sejahtera yang berasal dari Desa Ampibabo.

Sedangkakan, empat koperasi lainnya dari Desa Buranga, yakni Hasil Mineral Buranga, Koperasi Produsen Bumi Hijau Buranga, Cahaya Emas Buranga, dan Emas Buranga.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #DesaAirPanas#DEsaBuranga#DesaOlaya#DLHSulteng#KecamatanAmpibabo#KecamatanParigiBarat#parigimoutong
Previous Post

BAZNAS Kota Palu Serahkan Bantuan Uang Tunai dan Paket Sembako

Next Post

Kanwil ATR/BPN Sulteng Sarankan Penerbitan IPR di Parimo Harus Libatkan FPR

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Anwar Hafid Salurkan 5.000 Paket Sembako untuk Warga Morut

Anwar Hafid Salurkan 5.000 Paket Sembako untuk Warga Morut

23 Oktober 2026
Anwar Hafid Minta Pengusaha di Morut Benahi Lingkungan Sebelum Musim Hujan

Anwar Hafid Minta Pengusaha di Morut Benahi Lingkungan Sebelum Musim Hujan

23 Oktober 2026
Sekdaprov Sulteng Tekankan Pencegahan dan Penegakan Hukum Karhutla

Sekdaprov Sulteng Tekankan Pencegahan dan Penegakan Hukum Karhutla

23 Oktober 2026
YHKI Desak Polda Sulteng Usut Pemodal dan Dugaan Pembiaran PETI Rio Pakava

YHKI Desak Polda Sulteng Usut Pemodal dan Dugaan Pembiaran PETI Rio Pakava

22 Oktober 2026
Bupati Parimo Rencanakan Rembuk Santri, Bahas Narkoba hingga Pemberdayaan Pesantren

Bupati Parimo Rencanakan Rembuk Santri, Bahas Narkoba hingga Pemberdayaan Pesantren

22 Oktober 2026
Disperkim Parimo Rapat Fasilitasi di Pemprov Sulteng

Susun Raperda Penyerahan PSU Perumahan, Disperkim Parimo Rapat Fasilitasi di Pemprov Sulteng

22 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Polda Sulteng Sita 382 Gram Sabu dan Amankan 65 Orang dalam Operasi Narkoba

Polda Sulteng Sita 382 Gram Sabu dan Amankan 65 Orang dalam Operasi Narkoba

23 Oktober 2026
Anwar Hafid Minta Pengusaha di Morut Benahi Lingkungan Sebelum Musim Hujan

Anwar Hafid Minta Pengusaha di Morut Benahi Lingkungan Sebelum Musim Hujan

23 Oktober 2026
Anwar Hafid Salurkan 5.000 Paket Sembako untuk Warga Morut

Anwar Hafid Salurkan 5.000 Paket Sembako untuk Warga Morut

23 Oktober 2026
Sekdaprov Sulteng Tekankan Pencegahan dan Penegakan Hukum Karhutla

Sekdaprov Sulteng Tekankan Pencegahan dan Penegakan Hukum Karhutla

23 Oktober 2026
Polres Parimo Amankan 3.072 Liter BBM Bersubsidi, Dua Sopir Diperiksa

Polres Parimo Amankan 3.072 Liter BBM Bersubsidi, Dua Sopir Diperiksa

23 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Anwar Hafid Bentuk Satgas Terpadu, Sisir Potensi Pajak Industri Morowali

Anwar Hafid Bentuk Satgas Terpadu, Sisir Potensi Pajak Industri Morowali

22 Oktober 2026
Kabut Asap Selimuti Gorontalo, BPBD Siapkan 1.500 Masker Gratis

Kabut Asap Selimuti Gorontalo, BPBD Siapkan 1.500 Masker Gratis

18 Oktober 2026
Pansel JPTP Parimo Ajukan 13 Bukti di PTUN Palu, Minta Rektor Untad Dihadirkan

Pansel JPTP Parimo Ajukan 13 Bukti di PTUN Palu, Minta Rektor Untad Dihadirkan

19 Oktober 2026
Antrean BBM di SPBU Kampal Membludak, Satgas Parimo Evaluasi Distribusi

Antrean BBM di SPBU Kampal Membludak, Satgas Parimo Evaluasi Distribusi

21 Oktober 2026
Reny Dorong Penguatan Aturan Fasilitasi Pesantren di Sulteng

Reny Dorong Penguatan Aturan Fasilitasi Pesantren di Sulteng

21 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d