PALU, theopini.id – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) meminta koperasi pemohon Izin Pertambangan Rakyat (IPR) di Desa Buranga, Kecamatan Ampibabo, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) tetap mengikuti mekanisme perundang-undangan yang berlaku.
Bahkan, meminta komitmen seluruh pihak untuk tetap menjaga kelestarian lingkungan. Mengingat IPR di Desa Burangan akan dijadikan pilot projeck.
Baca Juga: Kanwil ATR/BPN Sulteng Sarankan Penerbitan IPR Di Parimo Harus Libatkan FPR
“Menyikapi pemberitaan yang ada, baik positif maupun negatif, perlu ada komitmen bersama dari pemerintah kabupaten, provinsi, dan pusat, bahwa proses penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) yang melahirkan IPR, telah melalui proses panjang secara regulasi telah selesai,” tegas Kepala DLH Sulawesi Tengah, Yopi MI Patiro saat sidang pembahasan dokumen lingkungan atas tujuh koperasi pemohon IPR di Desa Buranga, Kecamatan Ampibabo, Kabupaten Parimo, Rabu, 19 Februari 2025.
Ia menegaskan, proses penerbitan IPR tidak dilakukan secara instan, namun telah diatur sedemikian rupa oleh pemerintah untuk kesejahteraan rakyat. Terutama, mencegah terjadinya kerusakan lingkungan.
Ia pun mengingatkan, pemohon IPR tidak melupakan tujuan utama pendirian koperasi, yakni untuk kesejahteraan anggotanya dan melibatkan masyarakat sekitar.
Penyusunan dokumen lingkungan, kata dia, hanya tahap awal dari peneribatan IPR. Sebab, masih ada proses yang akan dilalui, sesuai perundang-undangan.
“Masih ada beberapa mekanisme yang akan dilalui secara berjenjang dari tingkat kabupaten, hingga tingkat pusat,” ujarnya.
Ia menyebut, IPR di Desa Buranga akan dijadikan pilot project bagi proses penerbitan izin serupa di Provinsi Sulawesi Tengah.
Baca Juga: Mengulik Sederet Fakta Usulan Dan Penetapan WPR Hingga Terbitnya IPR Di Parimo
Adapun koperasi pemohon IPR di Desa Buranga, yakni, Ampibabo Suka Maju, Siaga Damai, Pinolayu Makmur Sejahtera yang berasal dari Desa Ampibabo.
Sedangkakan, empat koperasi lainnya dari Desa Buranga, yakni Hasil Mineral Buranga, Koperasi Produsen Bumi Hijau Buranga, Cahaya Emas Buranga, dan Emas Buranga.







Komentar