the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Polda Sulteng Gagalkan Peredaran 4,4 Kg Sabu di Empat Lokasi Berbeda

the OPINIbythe OPINI
11 April 2025
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
11 April 2025
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Polda Sulteng Gagalkan Peredaran 4,4 Kg Sabu di Empat Lokasi Berbeda

Polda Sulawesi Tengah mengungkap kasus peredaran narkoba di empat lokasi berbeda di Kota Palu. (Foto: Ist)

Baca Juga

17 IPR Segera Diserahkan, DPRD Parimo Soroti Manfaat Ekonomi bagi Daerah

Survei Air Tanah dan Uji Sondir Dilakukan Jelang Pembangunan Sekolah Rakyat di Parimo

Salurkan Bantuan Pangan, Bupati Parimo Soroti Kendala Distribusi ke Wilayah Terpencil

PALU, theopini.id – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Tengah berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 4,4 Kilogram (Kg) di empat lokasi berbeda wilayah Kota Palu.

Operasi penangkapan ini, juga berhasil mengamankan dua tersangka, yakni lelaki MF (20) dan MZ (47). Sementara pelaku berinisial LN (25) masih dalam pengejaran.

Baca Juga: Kapolda Sulteng Beberkan Pengungkapan Kasus Narkoba Tiga Tahun Terakhir

“Pengungkapan ini, berawal dari laporan masyarakat mengenai transaksi narkotika di sekitar Jalan Garuda, Kecamatan Birobuli Utara, Kota Palu,” ungkap Kabidhumas Polda Sulawesi Tengah, Kombes Pol Djoko Wienartono, dalam keterangan resminya, Jum’at, 11 April 2025.

Dari informasi tersebut, menurutnya, Tim Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Sulawesi Tengah langsung melakukan penyelidikan, dan berhasil mengamankan tersangka pertama, MF di wilayah Kelurahan Watusampu pada Senin, 7 April 2025, pukul 15.20 WITA.

Ia mengatakan, dari tangan tersangka MF ditemukan dua paket sabu yang sempat dibuang saat petugas datang melakukan penggerebekan.

Setelah dilakukan interogasi, petugas berhasil menangkap tersangka kedua, inisial MZ di salah satu kos Jalan Garuda, sekitar pukul 19.00 WITA.

“Tersangka MZ mengaku memperoleh sabu dari seorang pria berinisial LN. Dari hasil pengembangan, tim menggeledah rumah LN di Jalan Hayam Wuruk dan menemukan 11 paket sabu tambahan di dalam lemari pakaian,” ujarnya.

Penggeledahan berlanjut pada Selasa 8 April 2025, pukul 01.30 WITA, di rumah orang tua MZ di Jalan Mulawarman.

Dalam penggeledaan tersebut, petugas menemukan lagi sabu seberat 4 Kg yang disembunyikan di dapur rumah orang tuannya.

Olehnya, total barang bukti sabu yang berhasil diamankan dalam kasus ini sebanyak 4.412,271 gram atau setara 4,4 kilogram.

“Jika mengacu pada asumsi satu gram sabu dikonsumsi oleh lima orang, maka kita berhasil menyelamatkan kurang lebih 22.061 jiwa dari bahaya narkoba,” tegasnya.

Hasil pemeriksaan, tersangka MZ mengaku mengambil sabu di Kabupaten Donggala atas perintah seseorang berinisial AS. Modus operandinya menjemput, menyimpan, dan menyerahkan narkotika yang diduga berasal dari Malaysia.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara seumur hidup dan denda hingga Rp10 miliar.

Baca Juga: Polda Sulteng Serahkan Tiga Tersangka Kasus Narkoba ke Jaksa

“Polda Sulawesi Tengah terus berkomitmen memberantas jaringan narkotika,” tukasnya.

Djoko mengajak masyarakat untuk tidak segan melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkoba. “Kerja sama ini, sangat penting untuk menjaga generasi muda dari ancaman narkotika,” pungkasnya.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #KabupatenDonggala#kotapalu#Narkoba#PoldaSulteng#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Menekraf: Lisensi Jadi Kata Kunci Dorong Pegiat Ekraf Terus Berkembang

Next Post

Wali Kota Makassar Minta BRIDA Mampu Menciptakan Inovasi Baru

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Cegah Anak Jadi Korban Kericuhan, Polri Minta Orang Tua Perketat Pengawasan

Cegah Anak Jadi Korban Kericuhan, Polri Minta Orang Tua Perketat Pengawasan

28 Agustus 2026
Polda Sulteng Ungkap Kronologi Kejadian Insiden Perkelahian di Depan Alfamidi Palu

Polda Sulteng Ungkap Kronologi Kejadian Insiden Perkelahian di Depan Alfamidi Palu

28 Agustus 2026
Kapolda Sulteng Minta Personel Polres Parimo Perkuat Kepercayaan Publik

Kapolda Sulteng Minta Personel Polres Parimo Perkuat Kepercayaan Publik

27 Agustus 2026
Pra Rekonstruksi Pembunuhan Satu Keluarga di Duyu, Polisi Dalami Aksi Tersangka

Pra Rekonstruksi Pembunuhan Satu Keluarga di Duyu, Polisi Dalami Aksi Tersangka

27 Agustus 2026
Pembunuhan Satu Keluarga di Duyu Dijerat Empat Pasal dengan Ancaman Berlapis

Pembunuhan Satu Keluarga di Duyu Dijerat Empat Pasal dengan Ancaman Berlapis

27 Agustus 2026
Kunjungi Polres Poso, Kapolda Sulteng Tekankan Penegakan Hukum Berbasis Moralitas

Kunjungi Polres Poso, Kapolda Sulteng Tekankan Penegakan Hukum Berbasis Moralitas

26 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

17 IPR Segera Diserahkan, DPRD Parimo Soroti Manfaat Ekonomi bagi Daerah

17 IPR Segera Diserahkan, DPRD Parimo Soroti Manfaat Ekonomi bagi Daerah

29 Agustus 2026
Survei Air Tanah dan Uji Sondir Dilakukan Jelang Pembangunan Sekolah Rakyat di Parimo

Survei Air Tanah dan Uji Sondir Dilakukan Jelang Pembangunan Sekolah Rakyat di Parimo

29 Agustus 2026
Salurkan Bantuan Pangan, Bupati Parimo Soroti Kendala Distribusi ke Wilayah Terpencil

Salurkan Bantuan Pangan, Bupati Parimo Soroti Kendala Distribusi ke Wilayah Terpencil

29 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 83 km BaratDaya LABUHA-MALUT

29 Agustus 2026
Munafri Minta Cendekiawan Kawal Pembangunan Makassar, Kebijakan Harus Terukur

Munafri Minta Cendekiawan Kawal Pembangunan Makassar, Kebijakan Harus Terukur

29 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

350 KK Kehilangan Akses Air Bersih, Bupati Parimo Perintahkan Penanganan Darurat

350 KK Kehilangan Akses Air Bersih, Bupati Parimo Perintahkan Penanganan Darurat

27 Agustus 2026
Pembangunan Gerai KDKMP Baru 30 Persen, DisKopUKM Parimo Siapkan Evaluasi

Pembangunan Gerai KDKMP Baru 30 Persen, DisKopUKM Parimo Siapkan Evaluasi

24 Agustus 2026
Hari Kedua Pascabanjir Avolua, BPBD Parimo Fokus Bersihkan Rumah Warga dan Pulihkan Air Bersih

Hari Kedua Pascabanjir Avolua, BPBD Parimo Fokus Bersihkan Rumah Warga dan Pulihkan Air Bersih

27 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.2 M Guncang 52 km TimurLaut LABUANBAJO-NTT

27 Agustus 2026
Pra Rekonstruksi Pembunuhan Satu Keluarga di Duyu, Polisi Dalami Aksi Tersangka

Pra Rekonstruksi Pembunuhan Satu Keluarga di Duyu, Polisi Dalami Aksi Tersangka

27 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d