PALU, theopini.id – Kapolda Sulawesi Tengah (Sulteng), Irjen Pol Agus Nugroho mengungkapkan, jajarannya telah berhasil mengungkap ratusan kasus tindak pidana peredaran dan penyalahgunaan narkoba selama tiga tahun terakhir.
“Ini merupakan bentuk komitmen dan keseriusan Polda Sulawesi Tengah dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba,” kata Kapolda Agus Nugroho, saat konfrensi pers pengungkapan kasus narkoba yang dilakukan BNN, di Pangkalan Sarana Operasi Bea dan Cukai Tipe B Pantoloan, Palu, Sulawesi Tengah, Kamis, 21 November 2024.
Baca Juga: Polda Sulteng Musnahkan 415 Kg Sabu Hasil Sitaan Empat Kasus Narkoba
Ia mebeberkan, pada 2022 tercatat 568 kasus, dengan barang bukti sabu 10.244,74 gram dan ganja 5.441,04 gram, yang berhasil diungkap Polda Sulawesi Tengah.
Pada 2023, jumlah kasus yang terungkap sedikit menurun menjadi 544 kasus. Namun, dengan barang bukti yang lebih besar, yaitu sabu 43.045,01 gram.
Sedangkan pada 2024 hingga saat ini, menurutnya, telah terungkap 595 kasus dengan barang bukti sabu sebanyak 63.678,4 gram dan ganja 1.127,2 gram.
Peningkatan pengungkapan kasus ini, menunjukkan keseriusan Polda Sulawesi Tengah dalam memerangi peredaran narkoba.
“Melalui keberhasilan ini, Polda Sulawesi Tengah telah berhasil menyelamatkan lebih dari 250.000 orang dari bahaya narkoba,” tukasnya.
Kapolda Agus Nugroho juga mengatakan, dalam penanggulangan peredaran dan penyalahgunaan narkoba, kini telah dibentuk Desk Pemberantasan Narkoba di tingkat nasional.
Desk Pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan ini, lanjutnya, melibatkan berbagai kementerian dan lembaga terkait.
Baca Juga: Polres Sigi Musnahkan 150 Gram Sabu dari 41 Kasus Narkoba
“Hal ini, menunjukkan pentingnya sinergi dan kerja sama seluruh stakeholder dalam upaya pemberantasan narkoba di Indonesia,” pungkasnya.







Komentar