PALU, theopini.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Palu, Sulawesi Tengah diminta untuk menetapkan zona aman berendam dan berenang di pantai, untuk menghindari serangan buaya Teluk Palu.
“Kami mendorong Pemkot Palu menetapkan zona aman bagi aktivitas berendam atau berenang di Pantai,” kata Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Kota Palu, Moh Rizal saat menghadiri rapat koordinasi penanganan buaya di Perairan Teluk Palu, Rabu, 16 April 2025.
Baca Juga: Pemkot Palu Siapkan Angkutan Gratis Rute Tawaeli Toboli Begini Kata Dishub Parimo
Menurutnya, penetapan zona aman ini akan memudahkan pengawasan dan menjadi titik fokus dalam pengamanan. Sehingga, masyarakat dapat berekreasi dengan lebih tenang dan aman.
Ia menekankan, pentingnya langkah-langkah strategis dan terkoordinasi untu k mengantisipasi potensi ancaman dari keberadaan buaya di wilayah perairan Teluk Palu.
Pada kesempatan itu, ia pun menyampaikan usulan yang untuk perlunya pendataan menyeluruh terhadap populasi buaya di kawasan tersebut.
“Pendataan ini, bertujuan untuk memperoleh data akurat sebagai dasar dalam penyusunan kebijakan penanganan,”kata dia.
Selain itu, ia juga menyarankan, pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Patroli yang bertugas untuk memantau aktivitas warga di kawasan Pantai.
Terutama pada akhir pekan, saat tingkat kunjungan masyarakat cenderung meningkat. Satgas ini, diharapkan dapat memberikan rasa aman dan mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan.
Baca Juga: Pemkot Palu Usulkan UMK Naik Sebesar Rp 3,1 Juta
Rakor ini, diharapkan menjadi langkah awal yang konkret dalam upaya perlindungan keselamatan masyarakat.
“Sekaligus menjaga keseimbangan ekosistem di wilayah Teluk Palu,” pungkasnya.







Komentar