PALU, theopini.id – Bidpropam Polda Sulawesi Tengah bersama Detasemen Polisi Militer (Denpom) Angkatan Darat melaksanakan patroli gabungan di sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Palu.
Kegiatan patroli dimulai pukul 00.25 WITA ini, menyasar anggota TNI-Polri di lima tempat hiburan malam ini, Minggu dini hari, 20 April 2025.
Baca Juga: Razia Gabungan TNI-Polri di Banggai, Sasar Tempat Karaoke
Dalam patroli tersebut, tidak ditemukan adanya personel TNI-Polri maupun aktivitas mencurigakan seperti transaksi narkotika.
Selain itu, tim juga melakukan pemasangan stiker imbauan yang berisi larangan bagi anggota Polri untuk memasuki tempat hiburan malam.
“Patroli gabungan ini, merupakan bentuk komitmen institusi dalam menjaga Marwah dan disiplin anggota di lapangan,” ungkap Kabid Humas Polda Sulawesi Tengah, Kombes Pol Djoko Wienartono, dalam keterangan resminya, Minggu.
Menurutnya, pihaknya ingin memastikan tidak ada pelanggaran disiplin yang anggota, terutama di tempat-tempat yang rawan.
Kegiatan ini, juga bertujuan mencegah potensi konflik serta membangun sinergi antara TNI/Polri dalam menjaga keamanan wilayah.
Ia mengatakan, razia dilaksanakan secara rutin sebagai langkah preventif, dalam menjaga ketertiban dan profesionalisme aparat penegak hukum.
“Ini bukan hanya soal patroli rutin, tapi bentuk keseriusan pimpinan dalam menanamkan nilai-nilai kedisiplinan kepada setiap personel,” tegasnya.
Baca Juga: Polres Banggai Razia Tiga Tempat Hiburan Malam
Melalui razia ini, pihaknya menginginkan seluruh personel menyadari bahwa tanggung jawab sebagai aparat bukan hanya soal hukum, tapi juga moral dan etika.
“Dengan adanya razia Tempat Hiburan Malam (THM) ini, diharapkan personel Polri tetap menjunjung tinggi aturan yang berlaku dan menghindari tempat-tempat yang tidak sejalan dengan nilai-nilai kedinasan,” pungkasnya.







Komentar