BANGGAI, theopini.id – Personel gabungan TNI-Polri merazia rumah karaoke keluarga dan tempat hiburan malam di kota Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, Sabtu malam, 27 Mei 2023.
Aparat gabungan ini terdiri dari, Satnarkoba dan Propam Polres Banggai serta Subden Pom XIII/2-3 Luwuk, Kabupaten Banggai.
Baca Juga: Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Razia Polsek Toili
Razia tersebut, dipimpin Kasat Narkoba Iptu Muhammad Kasim bersama Kasi Propam Iptu Hermawan, yang menyasar Minuman Keras (Miras) tanpa izin, Senjata Tajam (Sajam), handak, Senjata Api (Senpi) tanpa izin, narkoba, identitas dan barang-barang terlarang lainnya.
“Hasil Razia ditempat karaoke keluarga belum ditemukan barang-barang terlarang,” ungkap Iptu Muhammad Kasim.
Langkah TNI-Polri ini, kata dia, dilakukan sebagai upaya mencegah peredaran Miras tanpa izin serta narkoba.
“Ini akan dilakukan secara konsisten, demi terciptanya stabilitas Kamtibmas,” ujarnya.
Baca Juga: Polres Banggai Razia Tempat Hiburan Malam di Kota Luwuk
Selain itu, razia gabungan dilakukan guna memperlihatkan kepada masyarakat, bahwa TNI-Polri selalu bersinergi dan kompak.
“TNI-Polri akan selalu hadir memberikan rasa aman, dan nyaman kepada masyarakat,” pungkasnya.












