Anleg Parimo Ungkapkan Kekecewaannya Soal Keterlambatan DOB

PARIMO, theopini.id Anggota Legislatif (Anleg) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah Arifin Dg Palalo mengungkapkan kekecewaannya, atas keterlambatan pemekaran Daerah Otonomi Daerah (DOB) Tomini Raya dan Moutong akibat moratorium pemerintah pusat.

“Sampai saat ini, kami anggota DPRD seolah-olah, nyaris tidak punya power untuk mendapatkan informasi terkait pemekaran DOB,” ungkapnya dalam rapat paripurna di Parigi, Rabu, 30 April 2025.

Baca Juga: Kemendagri Dorong Percepatan Pembangunan Pusat Pemerintahan Empat DOB Papua

Ia mengaku, sejak lama menginginkan melihat Moutong dan Tomini Raya mekar menjadi DOB. Namun, kebijakan moratorium masih menjadi hambatan utama.

Padahal, pencabutan moratorium yang diusulkan Komisi II DPR RI dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) kepada Presiden RI, menjadi kabar baik.

Arifin pun menyampaikan keresahan masyarakat di wilayah calon DOB, karena tidak adanya tindak lanjut yang serius atas aspirasi pemekaran dari Pemerintah Daerah (Pemda) Parimo.

Olehnya, ia meminta Pj Bupati Parimo menyampaikan perkembangan informasi DOB, sebelum masa jabatannya berakhir.

“Pak Pj Bupati, saya mau bertanya. Sebelum bapak mengakhiri masa jabatan, kami ingin mendapatkan jawaban tentang informasi mengenai pemekaran dua DOB ini,” tegasnya.

Menanggapi itu, Pj Bupati Parimo, Richard Arnaldo menjelaskan, kewenangannya terkait pemekaran wilayah sangat terbatas.

Sebab, sebagaimana Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dalam surat keputusannya, tidak mengamanatkan pengusulan atau memberikan rekomendasi terkait pemekaran DOB.

“Tugas dan fungsi kami sebagai Pj Bupati di dalam SK Mendagri, disebutkan dalam poin B dan ayat tiga, jelas tertulis di dalamnya, tidak dapat membuat kebijakan terkait pemekaran,” jelasnya.

Meski demikian, ia menyatakan dukungannya terhadap proses pemekaran Tomini Raya dan Moutong yang sedang berjalan saat ini.

Dengan harapan, jika memang ada kabar kapan dilakukannya pencabutan moratorium, maka panitia pemekaran harus segera bergerak untuk melengkapi data-data yang dibutuhkan.

Baca Juga: Wagub Ma’mun Amir: Pemprov Sulteng Dorong Pemekaran DOB

Hanya saja, ia menegaskan tidak dapat memberikan rekomendasi pemekaran, baik di tingkat desa, kelurahan, kecamatan, hingga kabupaten.

“Untuk mewujudkan DOB Moutong dan Tomini Raya, kini bertumpu pada Bupati dan Wakil Bupati Parimo terpilih. Saya berharap, mereka bisa mengupayakan ke depan,” pungkasnya.

Komentar