the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Kesehatan

RSUD Anuntaloko Parimo: Upah Jasa Cleaning Service dan Satpam Sesuai SBU

the OPINIbythe OPINI
6 Mei 2025
in Kesehatan
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
6 Mei 2025
in Kesehatan
Reading Time: 2 mins read
RSUD Anuntaloko Parimo: Upah Jasa Cleaning Service dan Satpam Sesuai SBU

Direktur RSUD Anuntaloko Parigi, dr Revy Tilaar dan jajarannya saat menghadiri RDP Komisi IV DPRD Parimo di Parigi, Senin, 5 Mei 2025. (Foto: Galvin)

PARIMO, theopini.id – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Anuntaloko Parigi, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah menegaskan, upah jasa cleaning service dan satpam dari vendor telah sesuai Standar Biaya Umum (SBU).

“Yang harus diketahui, penyertaan upah yang kita berikan sudah sesuai dengan kemampuan keuangan daerah,” tegas Direktur RSUD Anuntaloko Parigi, dr Revy Tilaar saat menghadiri RDP Komisi IV DPRD Parimo di Parigi, Senin, 5 Mei 2025.

Baca Juga: Cleaning Service RSUD Anuntaloko Parigi Gelar Aksi Mogak Kerja

Ia menjelaskan, seluruh pihak harus memahami kedudukan rumah sakit sebagai pekerja sosial, bukan Perusahaan ataupun bisnis.

Baca Juga

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

Sehingga, dalam pemberian upahnya harus sesuai dengan SBU yang bersumber dari pendapatan rumah sakit, bukannya merujuk pada Upah Minimum Regional (UMR) yang ditetapkan.

Seperti halnya, yang berlaku terhadap para pegawai honorer dan cleaning service yang mengabdi di berbagai dinas serta instansi, termasuk DPRD.

“Bahkan SBU kita lebih tinggi dari instansi lain,” imbuhnya.

Kemudian, untuk pemberian upah e-katalog melalui pihak ketiga telah dilakukan dengan proses yang benar, dengan melihat penawaran serta harga dari seluruh vendor.

Dalam e-katalog vendor PT Fasility Security Manajemen, pihak RSUD Anuntaloko Parigi menyetakan anggaran sebesar Rp 2.200.000 untuk masing-masing cleaning service dan satpam.

Bahkan, telah menjabarkan hak para pekerja jasa, baik nominal gaji, BPJS kesehatan, ketenagakerjaan dan Standar Operasional prosedur (SOP).

Baca Juga: DPRD Parimo Agendakan RDP, Bahas Nasib Tenaga Kerja RSUD Anuntaloko Parigi

Meski demikian, RSUD Anuntaloko Parigi telah berencana menyediakan gaji Tunjangan Hari Lebaran (THR) bagi para tenaga kerja. Hal ini, juga untuk menindaklanjuti tuntutan mereka.

“Yang pastinya anggaran akan kita berikan sesuai dengan kemampuan daerah nantinya,” pungkasnya.

Tags: #DPRDParimo#parigimoutong#PTFacilityServiceManaJemen#RSUDAnuntalokoParigi#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Komunitas Ekspor Gorontalo, Wagub Idah: Wadah Penggerak Jaringan Bisnis

Next Post

Pimpin Serah Terima Jabatan, Kapolda Suteng: Mutasi Jabatan Sarana Penyegaran Organisasi

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

15 Juli 2026
Dinkes Parimo Pastikan Temuan BPK Pengadaan Obat Tak Timbulkan Kerugian Daerah

Dinkes Parimo Pastikan Temuan BPK Pengadaan Obat Tak Timbulkan Kerugian Daerah

13 Juli 2026
Status UHC Prioritas Jadi Fokus, Pemkot Palu dan BPJS Kesehatan Perkuat Sinergi Program JKN

Status UHC Prioritas Jadi Fokus, Pemkot Palu dan BPJS Kesehatan Perkuat Sinergi Program JKN

8 Juli 2026
Angka Stunting Masih Berfluktuasi, Wabup Parimo Dorong Penguatan Kolaborasi Lintas Sektor

Angka Stunting Masih Berfluktuasi, Wabup Parimo Dorong Penguatan Kolaborasi Lintas Sektor

6 Juli 2026
Wagub Sulteng Minta Daerah Bangun Sistem Pengawalan Ibu Hamil Berisiko Tinggi

Wagub Sulteng Minta Daerah Bangun Sistem Pengawalan Ibu Hamil Berisiko Tinggi

30 Juni 2026
Tingginya Antrean Pasien, RSUD Anuntaloko Perluas Ruang Tunggu Apotek

Tingginya Antrean Pasien, RSUD Anuntaloko Perluas Ruang Tunggu Apotek

29 Juni 2026

ARTIKEL TERKINI

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

15 Juli 2026
Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

15 Juli 2026
Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

15 Juli 2026
Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

15 Juli 2026
Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

15 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Pemda Parimo Bentuk Tim Pora, Perketat Pengawasan Investor Asing

Pemda Parimo Bentuk Tim Pora, Perketat Pengawasan Investor Asing

15 Juli 2026
Anwar Hafid Targetkan Produktivitas Padi Sulteng Naik 50 Persen pada 2027

Anwar Hafid Targetkan Produktivitas Padi Sulteng Naik 50 Persen pada 2027

14 Juli 2026
Anwar Hafid Minta Tak Ada Lagi Ego Kewenangan dalam Membangun Pertanian Sulteng

Anwar Hafid Minta Tak Ada Lagi Ego Kewenangan dalam Membangun Pertanian Sulteng

14 Juli 2026
Pemkot Palu Perkuat Komitmen Bangun Kota Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

Pemkot Palu Perkuat Komitmen Bangun Kota Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

14 Juli 2026
Dinkes Parimo Pastikan Temuan BPK Pengadaan Obat Tak Timbulkan Kerugian Daerah

Dinkes Parimo Pastikan Temuan BPK Pengadaan Obat Tak Timbulkan Kerugian Daerah

13 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Indeks Berita
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Pengumuman Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur
  • Ramadan
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Terms of Service
  • the OPINI

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In