Konsultasi Publik Raperbup Pelaksanaan Perda Sigi Masagena

SIGI, theopini.idPemerintah Daerah (Pemda) Sigi, Sulawesi Tengah menggelar Konsultasi Publik Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) tentang Peraturan Pelaksana Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024, tentang Sigi Masagena.

Kegiatan ini, bekerja sama dengan Yayasan Sikola Mombine (YSM) dan dihadiri Bupati Sigi, Mohammad Rizal Intjenae, Kamis, 8 Mei 2025.

Baca Juga: Pemda Sigi Kunker ke Luwu Utara, Bahas Pembukaan Ruas Jalan Penghubung

Diketahui, YSM merupakan organisasi non-pemerintah yang fokus pada pemberdayaan perempuan dan kelompok rentan, turut menjadi mitra strategis dalam proses penyusunan kebijakan ini.

“Perda Sigi Masagena merupakan inisiatif strategis Pemda Sigi, untuk meringankan beban masyarakat menengah ke bawah,” jelas Bupati Rizal Intjenae.

Menurutnya, program Sigi Masagena memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memperoleh akses pendidikan, dan layanan kesehatan gratis, serta dukungan pemberdayaan ekonomi bagi warga yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Perda ini, kata dia, menjadi jaminan keberlanjutan program peningkatan ekonomi, pendidikan, dan kesehatan masyarakat.

Olehnya, perencanaannya harus dilakukan secara komprehensif, adaptif, dan partisipatif melalui konsultasi publik seperti ini.

Baca Juga: Wabup Samuel Letakan Batu Pertama Pembangunan Kantor Kejari Sigi

Ia berharap, kolaborasi antara Pemda Sigi dan YSM dapat terus diperkuat agar implementasi program Sigi Masagena benar-benar inklusif serta tepat sasaran.

“Selain itu, menjangkau kelompok yang selama ini sulit mengakses layanan dasar,” tukasnya.

Komentar