PARIMO, theopini.id – Pasangan Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) terpilih Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), H Erwin Burase dan Abdul Sahid akan melakukan perbaikan pengelolaan sampah, dan memperpanjang Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi lima tahun dalam program 100 hari kerjanya, setelah dilantik.
Menurut Erwin, dirinya bersama pasangannya Abdul Sahid tengah menyiapkan konsep untuk program 100 hari kerja.
Baca Juga: Ketua TP-PKK Sulteng Resmikan Koperasi Serba Usaha Roviga
Bahkan, penyusunan konsep program 100 hari kerja tersebut akan dipercepat, sebelum pelantikan Bupati dan Wabup Parimo defenitif.
“Konsep program 100 hari kerja tersebut, akan berdampak dan dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujar Bupati tepilih Erwin Burase, usai mengikuti rapat pleno penetapan Bupati dan Wabup terpilih di aula lantai dua Kantor Bupati, Minggu, 11 Mei 2025.
Berkaitan dengan SK PPPK, kata dia, akan diubah menjadi lima tahun masa kontrak kerja, setelah pelantikan dirinya bersama Abdul Sahid.
Sedangkan perbaikan pengelolaan sampah di Kota Parigi, akan dimulai dengan peninjauan secara langsung. Mulai dari Tempat Pembuangan Sampah (TPS) hingga Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS).
Sehingga, mudah untuk mengetahui hal-hal apa saja yang akan diperbaiki terkait pengelolaan sampah di kawasan perkotaan Parigi.
Dengan begitu, dalam masa 100 hari kerja kepemimpinannya bersama Abdul Sahid di Pemerintah Daerah (Pemda) Parimo sudah dapat terlihat hasilnya.
Baca Juga: Libu Perempuan Tekankan Timsel KPID Selektif Menentukan Pilihan
“Selain perbaikan pengelolaan sampah dan perpanjangan SK PPPK hingga lima tahun, ada sejumlah program lainnya yang akan kami laksanakan di 100 hari kerja. Mohon doa dan dukungannya, agar konsep tersebut segera rampung sebelum pelantikan nanti,” pungkasnya.







Komentar