PALU, theopini.id – Gubernur Sulawesi Tengah H Anwar Hafid memimpin rapat bersama Satuan Tugas Penyelesaian Konflik Agraria (Satgas PKA) di Palu, Rabu, 14 Mei 2025.
Rapat tersebut, dihadiri Ketua Satgas PKA, Eva Bande serta jajaran perangkat daerah dan pemangku kepentingan yang terlibat dalam penyelesaian sengketa tanah dan perizinan usaha di Sulawesi Tengah.
Baca Juga: Pemprov Sulteng Gelar Rakor Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Dalam kesempatan itu, Gubernur Anwar Hafid menekankan, pentingnya kejelasan arah dan hubungan kerja antarinstansi.
Ia mengungkapkan, kehadiran Satgas PKA bukan sekadar formalitas, tetapi harus terhubung secara nyata dengan upaya penyelesaian konflik.
“Apapun bentuk hubungannya, yang penting harus ada solusi. Usaha masyarakat harus dibebaskan dari ketidakpastian. Kita bertaruh di sini untuk masa depan lebih baik,” tegasnya.
Ia juga mendorong, setiap kasus ditangani secara spesifik, dengan pendekatan yang terstruktur dan tertulis.
“Kalau bisa, satu kasus, satu paper. Lengkap dengan ringkasan masalah, dasar hukum, serta usulan penyelesaian,” kata dia.
Hal ini, dinilai penting agar keputusan bisa diambil dengan dasar yang jelas dan tidak mengambang.
Ia mengusulkan agar kasus diklasifikasikan berdasarkan tingkat kesulitannya, mulai dari yang mudah, sedang, hingga berat. Tujuannya, untuk mempermudah proses penyelesaian bertahap.
Sehingga, Satgas PKA dapat bergerak lebih cepat menyelesaikan kasus yang paling memungkinkan terlebih dahulu.
Menurutnya, banyak kasus terjadi karena tumpang tindih perizinan, dan belum adanya kejelasan status tata ruang, termasuk kawasan hutan.
“Kalau dia berada di kawasan hutan, harus jelas dulu, apakah sudah ada izin atau belum. Kalau belum, berarti tidak boleh beraktivitas sampai ada kejelasan,” ujarnya.
Ia meminta, semua kasus dirangkum dalam bentuk resume untuk menjadi acuan penyusunan tindakan wajib yang dijalankan.
Hal ini, sebagai bentuk intervensi pemerintah daerah dalam penyelesaian masalah agraria.
Baca Juga: Pemprov Sulteng Efektivitas Pengelolaan APBD Lewat Aplikasi e-MEP Tepra
“Sekarang kita sudah berada ditahap penting. Saya melihat ada kemajuan luar biasa. Tinggal bagaimana kita menyempurnakan dokumen, memperkuat koordinasi, dan menegaskan sikap kita dalam menyelesaikan semua ini,” pungkasnya.







Komentar