PALU, theopini.id – Wakil Gubernur (Wagub) Sulawesi Tengah (Sulteng) dr Reny A Lamadjido, menegaskan pentingnya mengubah pola pikir birokrasi dalam pengelolaan keuangan daerah.
Ia pun menekankan, realisasi anggaran bukan sekadar formalitas laporan, melainkan wujud nyata tanggung jawab kepada publik.
Baca Juga: Bupati Banggai Instuksikan OPD Percepat Serapan Anggaran
“Realisasi anggaran bukan sekadar rutinitas administratif, tetapi merupakan cerminan nyata komitmen kita terhadap pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Reny saat memimpin Pra Rapat Pimpinan (Pra-Rapim) Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (TEPRA) di Kota Palu, Rabu, 4 Juni 2025.
Ia menyatakan, lambannya serapan anggaran tidak bisa lagi ditoleransi dan harus ditindak dengan langkah konkret.
Ia mendorong kepala perangkat daerah untuk segera menginput data realisasi ke dalam sistem e-MEP dan e-Katalog, tanpa harus menunggu agenda resmi berikutnya.
“Jangan tarik ulur. Ini soal akuntabilitas kita bersama. Semuanya harus berani bertindak cepat,” tegasnya.
Selain menyoroti lambatnya belanja operasi dan belanja modal, ia juga menegaskan belum terealisasinya anggaran bantuan sosial dan belanja tak terduga harus menjadi perhatian khusus, mengingat fungsinya yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat.
Dengan pendekatan kepemimpinan yang tegas dan berbasis tanggung jawab publik, Reny berharap akselerasi serapan anggaran dapat benar-benar berdampak pada perbaikan layanan dan peningkatan kesejahteraan warga Sulawesi Tengah.
Sementara itu, Kepala Biro Administrasi Pembangunan Setda Sulawesi Tengah, Abdul Raaf Malik menyebutkan, realisasi keuangan APBD baru mencapai Rp1,07 triliun atau 20,46% dari total anggaran Rp5,24 triliun hingga akhir Mei 2025.
“Angka ini masih terpaut jauh dari target triwulan sebesar 27%, dengan deviasi sebesar -6,54 %,” ungkapnya.
Baca Juga: Pjs Wali Kota Makassar Dorong OPD Percepat Serapan Anggaran
Adapun rincian serapan anggaran, terdiri atas belanja operasi sebesar Rp762,9 miliar baru realisasi sebesar 19,28 %, belanja modal 17,39 % dari Rp80,8 miliar, dan belanja transfer 27,9 % dari Rp229,4 miliar.
Sementara itu, belanja bantuan sosial dan belanja tidak terduga belum terealisasi. “Semoga dengan kolaborasi dan saling memberikan dukungan, target serapan masing-masing perangkat daerah dapat tercapai,” pungkasnya.







Komentar