the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Kayuboko Kian Masif, Puluhan Alat Berat Bebas Beroperasi

the OPINIbythe OPINI
10 Juni 2025
in Headline
Reading Time: 3 mins read
the OPINIbythe OPINI
10 Juni 2025
in Headline
Reading Time: 3 mins read
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Kayuboko Kian Masif, Puluhan Alat Berat Bebas Beroperasi

Aktivitas tambang emas ilegal di Desa Kayuboko, Kecamatan Parigi Barat, Kabupaten Parimo kian masif, meski aparat penegak hukum sempat melakukan penertiban. (Foto: Oppie)

Baca Juga

17 IPR Segera Diserahkan, DPRD Parimo Soroti Manfaat Ekonomi bagi Daerah

Survei Air Tanah dan Uji Sondir Dilakukan Jelang Pembangunan Sekolah Rakyat di Parimo

Salurkan Bantuan Pangan, Bupati Parimo Soroti Kendala Distribusi ke Wilayah Terpencil

PARIMO, theopini.id – Aktivitas pertambangan emas ilegal di Desa Kayuboko, Kecamatan Parigi Barat, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, semakin tak terkendali.

Operasi ilegal ini, berlangsung di atas lahan yang telah ditetapkan sebagai Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR), berdasarkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 150.K/MB.01/MEM.D/2024 tentang Dokumen Pengelolaan Wilayah Pertambangan Rakyat Provinsi Sulawesi Tengah, tertanggal 16 Juni 2024.

Baca Juga: Air Berlumpur, Sawah Terancam: Jeritan Petani di Tengah Kepungan Tambang

Namun hingga kini, belum ada satu pun koperasi yang mengantongi Izin Pertambangan Rakyat (IPR). Salah satu penyebabnya adalah, karena wilayah WPR tersebut belum tercantum dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2020–2045 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Parimo.

Informasi dari sumber theopini.id, menyebutkan bahwa lokasi tambang dikuasai oleh sedikitnya tiga kelompok berbeda. Salah satunya, diduga dikelola oleh penambang lokal asal Desa Kayuboko.

Kelompok lain diduga dipimpin oleh seorang pemodal dari Kota Palu berinisial EG. Sementara itu, kelompok ketiga disebut melibatkan warga negara asing (WNA) asal China berinisial Mr. C.

Meskipun sama-sama menjalankan aktivitas tambang secara ilegal, ketiga kelompok ini dilaporkan kerap terlibat perseteruan internal.

Ketegangan dipicu oleh upaya salah satu kelompok, yang dipimpin oleh EG, untuk memonopoli area pertambangan dengan mengklaim telah mengantongi izin resmi dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.

Klaim tersebut, ditolak oleh sekelompok penambang lokal yang disebut didukung seorang pemodal dari Desa Kayuboko.

Pasca operasi penertiban yang dilakukan oleh jajaran Polres Parimo dan Polda Sulawesi Tengah pada Kamis, 22 Mei 2025, sempat dilakukan pertemuan antar kelompok untuk menyepakati pemberian akses terhadap alat berat milik EG. Namun, kesepakatan tersebut, tidak mendapat persetujuan dari pihak penambang lokal.

Sejak penolakan tersebut, aktivitas pertambangan ilegal di Desa Kayuboko justru meningkat drastis. Puluhan unit alat berat dilaporkan bebas beroperasi di kawasan tambang.

Bahkan, sejumlah peralatan pertambangan jenis talang jumbo berukuran besar, berwarna merah diketahui telah didatangkan ke lokasi. Alat-alat tersebut, diduga milik pihak asing yang sebelumnya disimpan di sebuah Gudang di Kota Parigi.

Dalam perkembangan terbaru, aktivitas pertambangan oleh WNA asal China kembali dilakukan. Kegiatan ini, disebut bekerja sama dengan seorang penambang lokal berinisial AS.

Baca Juga: WNA China Muncul di Parimo, Tidak Tercacat sebagai Wisatawan

Padahal, individu asing yang bersangkutan sebelumnya sempat diamankan oleh pihak kepolisian saat operasi penertiban berlangsung pada Kamis, 22 Mei 2025.

Hingga kini, belum ada tindakan tegas yang berhasil menghentikan masifnya operasi tambang ilegal di Desa Kayuboko. Kondisi ini, dikhawatirkan akan memperparah kerusakan lingkungan serta meningkatkan potensi konflik sosial dan ancaman keselamatan warga.

Baca berita lain di Google News

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #IPRKayuboko#KecamatanParigiBarat#KrisisLingkungan#parigimoutong#Sulteng#tambangilegal
ShareSendTweet
Previous Post

Volumen Sampah Meningkat, Gubernur Gorontalo Siapkan Pembenahan TPA

Next Post

Pemprov Sulteng Komitmen Siapkan Tenaga Kerja Migran yang Terampil

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Salurkan Bantuan Pangan, Bupati Parimo Soroti Kendala Distribusi ke Wilayah Terpencil

Salurkan Bantuan Pangan, Bupati Parimo Soroti Kendala Distribusi ke Wilayah Terpencil

29 Agustus 2026
Hadiri Ngaben Massal di Mepanga, Bupati Erwin Tekankan Nilai Gotong Royong

Hadiri Ngaben Massal di Mepanga, Bupati Erwin Tekankan Nilai Gotong Royong

29 Agustus 2026
Banjir Kasimbar Belum Surut, Jembatan Peningka Putus dan 188 KK Terdampak

Banjir Kasimbar Belum Surut, Jembatan Peningka Putus dan 188 KK Terdampak

28 Agustus 2026
Kejari Parimo Kedepankan Pendekatan Humanis Tangani Anak, 142 SPDP Masuk Sejak Januari 2026

Kejari Parimo Kedepankan Pendekatan Humanis Tangani Anak, 142 SPDP Masuk Sejak Januari 2026

28 Agustus 2026
Hari Kedua Pascabanjir Avolua, BPBD Parimo Fokus Bersihkan Rumah Warga dan Pulihkan Air Bersih

Hari Kedua Pascabanjir Avolua, BPBD Parimo Fokus Bersihkan Rumah Warga dan Pulihkan Air Bersih

27 Agustus 2026
BPKP Sulteng Evaluasi Tata Kelola Keuangan Parimo, Dorong Penguatan Perencanaan dan Pengadaan

BPKP Sulteng Evaluasi Tata Kelola Keuangan Parimo, Dorong Penguatan Perencanaan dan Pengadaan

27 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

17 IPR Segera Diserahkan, DPRD Parimo Soroti Manfaat Ekonomi bagi Daerah

17 IPR Segera Diserahkan, DPRD Parimo Soroti Manfaat Ekonomi bagi Daerah

29 Agustus 2026
Survei Air Tanah dan Uji Sondir Dilakukan Jelang Pembangunan Sekolah Rakyat di Parimo

Survei Air Tanah dan Uji Sondir Dilakukan Jelang Pembangunan Sekolah Rakyat di Parimo

29 Agustus 2026
Salurkan Bantuan Pangan, Bupati Parimo Soroti Kendala Distribusi ke Wilayah Terpencil

Salurkan Bantuan Pangan, Bupati Parimo Soroti Kendala Distribusi ke Wilayah Terpencil

29 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 83 km BaratDaya LABUHA-MALUT

29 Agustus 2026
Munafri Minta Cendekiawan Kawal Pembangunan Makassar, Kebijakan Harus Terukur

Munafri Minta Cendekiawan Kawal Pembangunan Makassar, Kebijakan Harus Terukur

29 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Banjir Rendam 4 Desa di Kasimbar, Jalan Trans Sulawesi Tertutup Material Longsor

Banjir Rendam 4 Desa di Kasimbar, Jalan Trans Sulawesi Tertutup Material Longsor

28 Agustus 2026
DisKopUKM Parimo Dorong Masyarakat KAT Kembangkan Usaha Olahan Pangan

DisKopUKM Parimo Dorong Masyarakat KAT Kembangkan Usaha Olahan Pangan

25 Agustus 2026
Dua Sisi Kasus Anak di Parimo: Menjadi Korban dan Berhadapan dengan Hukum

Dua Sisi Kasus Anak di Parimo: Menjadi Korban dan Berhadapan dengan Hukum

24 Agustus 2026
Banjir Bandang Avolua Rendam Puluhan Rumah, 12 KK Mengungsi

Banjir Bandang Avolua Rendam Puluhan Rumah, 12 KK Mengungsi

26 Agustus 2026
Puluhan Rumah dan Fasilitas Umum Tiga Desa di Parimo Terdampak Banjir

Puluhan Rumah dan Fasilitas Umum Tiga Desa di Parimo Terdampak Banjir

24 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d