PARIMO, theopini.id – Bupati Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, H Erwin Burase, menegaskan, komitmennya untuk memperkuat kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN). Langkah ini, menjadi bagian awal dari reformasi birokrasi yang dicanangkan diawal masa jabatannya.
“Disiplin waktu ini akan mulai saya sampaikan pada rapat kerja bersama pimpinan OPD,” tegas Bupati Erwin usai menghadiri rapat paripurna DPRD Parimo, Senin, 16 Juni 2025.
Baca Juga: Pemda Parimo Gelar Workshop Penyusunan SKP dan Kedisiplinan ASN
Ia menyebut, pengawasan kedisiplinan akan dimulai dari hal paling mendasar, yakni kepatuhan terhadap jam kerja dan kehadiran dalam apel pagi dan sore di semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Jam masuk kantor yang ditetapkan pukul 07.30 WITA, menurutnya, harus dijalankan secara konsisten oleh seluruh ASN.
“Kedepannya, soal disiplin waktu ini akan lebih ditegaskan. Bagi yang melanggar tentu akan dikenakan sanksi,” katanya.
Tak hanya soal kedisiplinan, Bupati Erwin juga mengungkapkan perhatian seriusnya terhadap kondisi struktur organisasi di sejumlah OPD yang masih diisi oleh pelaksana tugas.
Baca Juga: ASN Diminta Terus Tingkatkan Etos Kerja Demi Keberhasilan Daerah
Ia berkomitmen untuk segera menuntaskan pengisian jabatan definitif, dengan mengedepankan kebutuhan organisasi dan kompetensi pejabat.
“Mengenai penempatan pejabat di sejumlah OPD itu, saya masih akan menghitung jumlah dinas yang kosong. Yang pasti, semuanya akan segera diisi,” jelasnya.
Baca berita lainnya di Google News







Komentar