Rabu, 15 Juli 2026
  • Login
the OPINI
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

Banggai Raih WTP ke-13, Pendapatan Daerah Capai 102 Persen dari Target

the OPINI by the OPINI
18 Juni 2025
in Daerah
1
Banggai Raih WTP ke-13, Pendapatan Daerah Capai 102 Persen dari Target

Bupati Banggai H Amirudin menyerahkan dokumen Ranperda kepada Ketua DPRD H Saripudin Tjatjo, untuk dibahas lebih lanjut dalam agenda sidang mendatang. (Foto: IST)

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

BANGGAI, theopini.id — Pemerintah Daerah (Pemda) Banggai, Sulawesi Tengah ke-13 kalinya secara berturut-turut, berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2024.

“Ini merupakan opini WTP ke-13 yang diperoleh Pemda Banggai secara berturut-turut. Hal ini, menggambarkan bahwa tata kelola keuangan kita telah berjalan sesuai prinsip akuntabilitas dan transparansi,” ujar Bupati H Amirudin, saat menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 dalam rapat paripurna DPRD Banggai, Selasa, 17 Juni 2025.

Baca Juga: Sigi Raih WTP Kedelapan, Bukti Konsistensi Tata Kelola Keuangan

Menurutnya, pencapaian tersebut diperkuat dengan realisasi pendapatan daerah yang melampaui target. Pada 2024, pendapatan daerah terealisasi sebesar Rp3,25 triliun atau 102,53 persen dari target setelah perubahan APBD.

“Pendapatan daerah berhasil meningkat hingga Rp998,6 miliar. Ini menunjukkan kinerja positif dalam optimalisasi penerimaan, baik dari pendapatan asli daerah, transfer, maupun pendapatan sah lainnya,” jelasnya.

Rinciannya, Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2024 mencapai Rp226,2 miliar, pendapatan transfer sebesar Rp3 triliun, dan pendapatan lain-lain yang sah sebesar Rp23,5 miliar.

Di sisi lain, realisasi belanja daerah mencapai Rp3,07 triliun atau 91,39 persen dari anggaran belanja setelah perubahan.

Tak hanya itu, Pemkab Banggai juga meraih nilai tertinggi dalam indeks inovasi daerah se-Sulawesi Tengah dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.

Capaian tersebut, diraih melalui sejumlah program inovatif yang mendukung peningkatan layanan publik, kesejahteraan masyarakat, dan percepatan pembangunan.

“Pemerintah daerah terus berupaya menghadirkan kebijakan dan program yang inovatif dan berkesinambungan. Penghargaan ini adalah hasil kerja bersama seluruh jajaran Pemkab Banggai,” ujarnya.

Bupati Amirudin menegaskan, penyampaian Ranperda ini merupakan bentuk tanggung jawab konstitusional, sekaligus wujud transparansi dalam pengelolaan anggaran.

Baca Juga: 13 Kabupaten di Sulteng Raih K1S Awards Kategori WTP

“Ranperda ini kami sampaikan dengan harapan adanya masukan dan kritik konstruktif dari para anggota DPRD untuk menyempurnakan pelaksanaan APBD tahun anggaran berikutnya,” pungkasnya.

Pada akhir rapat, Bupati menyerahkan dokumen Ranperda kepada Ketua DPRD untuk dibahas lebih lanjut dalam agenda sidang mendatang.

Baca berita lainnya di Google News

Tags: #Amirudin#KabupatenBanggai#Kemendagri#PemdaBanggai#Sulteng
Previous Post

Longki Djanggola: Tambang Ilegal dan WNA di Parimo Dilindungi Oknum Aparat Hukum

Next Post

Kementerian HAM Ajukan Fasilitas, Gubernur Sulteng Siap Bantu

Next Post
Kementerian HAM Ajukan Fasilitas, Gubernur Sulteng Siap Bantu

Kementerian HAM Ajukan Fasilitas, Gubernur Sulteng Siap Bantu

Comments 1

  1. Ping-balik: Pemprov Sulteng Gelar FGD Bahas Strategi Pengendalian Belanja Daerah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Pansus DPRD Parimo Tinjau Puskesmas Torue, Pengembalian Kerugian Daerah Dikebut

Pansus DPRD Parimo Tinjau Puskesmas Torue, Pengembalian Kerugian Daerah Dikebut

10 Juli 2026
Hadianto: Kota Bersih dan Tertib Jadi Magnet Investasi di Palu

Hadianto: Kota Bersih dan Tertib Jadi Magnet Investasi di Palu

10 Juli 2026
Polres Banggai Gagalkan Peredaran Pil THD Diduga Sasar Pelajar, Emak-emak Ditangkap

Polres Banggai Gagalkan Peredaran Pil THD Diduga Sasar Pelajar, Emak-emak Ditangkap

10 Juli 2026
Pemkot Palu Segera Terapkan E-Office Terintegrasi, Kinerja ASN Dipantau Secara Digital

Pemkot Palu Segera Terapkan E-Office Terintegrasi, Kinerja ASN Dipantau Secara Digital

10 Juli 2026
Pemda Parimo Komitmen Tuntaskan Temuan BPK Sulteng dalam 60 Hari

Pemda Parimo Komitmen Tuntaskan Temuan BPK Sulteng dalam 60 Hari

10 Juli 2026
Hakim Tolak Praperadilan Tersangka Dugaan Pencurian Sawit PT NGL

Hakim Tolak Praperadilan Tersangka Dugaan Pencurian Sawit PT NGL

9 Juli 2026

TERPOPULER

    ADVERTISEMENT

    Arsip

    • Disclaimer
    • Home
    • Indeks
    • Indeks Berita
    • Kebijakan Privasi
    • Kode Etik
    • Kode Perilaku Perusahaan
    • Kode Prilaku Perusahaan Pers
    • Pedoman Media Siber
    • Pengumuman Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur
    • Ramadan
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Terms of Service
    • the OPINI
    PERS MERDEKA

    © 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

    No Result
    View All Result
    • Disclaimer
    • Home
    • Indeks
    • Indeks Berita
    • Kebijakan Privasi
    • Kode Etik
    • Kode Perilaku Perusahaan
    • Kode Prilaku Perusahaan Pers
    • Pedoman Media Siber
    • Pengumuman Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur
    • Ramadan
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Terms of Service
    • the OPINI

    © 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In