Banggai Raih WTP ke-13, Pendapatan Daerah Capai 102 Persen dari Target

BANGGAI, theopini.id — Pemerintah Daerah (Pemda) Banggai, Sulawesi Tengah ke-13 kalinya secara berturut-turut, berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2024.

“Ini merupakan opini WTP ke-13 yang diperoleh Pemda Banggai secara berturut-turut. Hal ini, menggambarkan bahwa tata kelola keuangan kita telah berjalan sesuai prinsip akuntabilitas dan transparansi,” ujar Bupati H Amirudin, saat menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 dalam rapat paripurna DPRD Banggai, Selasa, 17 Juni 2025.

Baca Juga: Sigi Raih WTP Kedelapan, Bukti Konsistensi Tata Kelola Keuangan

Menurutnya, pencapaian tersebut diperkuat dengan realisasi pendapatan daerah yang melampaui target. Pada 2024, pendapatan daerah terealisasi sebesar Rp3,25 triliun atau 102,53 persen dari target setelah perubahan APBD.

“Pendapatan daerah berhasil meningkat hingga Rp998,6 miliar. Ini menunjukkan kinerja positif dalam optimalisasi penerimaan, baik dari pendapatan asli daerah, transfer, maupun pendapatan sah lainnya,” jelasnya.

Rinciannya, Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2024 mencapai Rp226,2 miliar, pendapatan transfer sebesar Rp3 triliun, dan pendapatan lain-lain yang sah sebesar Rp23,5 miliar.

Di sisi lain, realisasi belanja daerah mencapai Rp3,07 triliun atau 91,39 persen dari anggaran belanja setelah perubahan.

Tak hanya itu, Pemkab Banggai juga meraih nilai tertinggi dalam indeks inovasi daerah se-Sulawesi Tengah dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.

Capaian tersebut, diraih melalui sejumlah program inovatif yang mendukung peningkatan layanan publik, kesejahteraan masyarakat, dan percepatan pembangunan.

“Pemerintah daerah terus berupaya menghadirkan kebijakan dan program yang inovatif dan berkesinambungan. Penghargaan ini adalah hasil kerja bersama seluruh jajaran Pemkab Banggai,” ujarnya.

Bupati Amirudin menegaskan, penyampaian Ranperda ini merupakan bentuk tanggung jawab konstitusional, sekaligus wujud transparansi dalam pengelolaan anggaran.

Baca Juga: 13 Kabupaten di Sulteng Raih K1S Awards Kategori WTP

“Ranperda ini kami sampaikan dengan harapan adanya masukan dan kritik konstruktif dari para anggota DPRD untuk menyempurnakan pelaksanaan APBD tahun anggaran berikutnya,” pungkasnya.

Pada akhir rapat, Bupati menyerahkan dokumen Ranperda kepada Ketua DPRD untuk dibahas lebih lanjut dalam agenda sidang mendatang.

Baca berita lainnya di Google News

Komentar