the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Pendidikan

Disdikbud Parimo Larang Sekolah Tahan Ijazah Siswa, Dana BOS Wajib Digunakan

the OPINIbythe OPINI
17 Juni 2025
in Pendidikan
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
17 Juni 2025
in Pendidikan
Reading Time: 2 mins read
Pemerataan Akses Jadi Tantangan Wajib Belajar 13 Tahun di Parimo

Plt Kepala Disdikbud Parimo, Sunarti. (Foto: IST)

PARIMO, theopini.id – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah menegaskan, satuan pendidikan tidak boleh memungut biaya atau menahan ijazah siswa dengan alasan apa pun.

Kebijakan ini, diberlakukan Disdikbud Parimo untuk semua jenjang pendidikan, mulai dari TK/PAUD, SD, hingga SMP.

Baca Juga: Disdikbud Parimo Terapkan E-Ijazah, Cegah Peredaran Dokumen Palsu

“Saya ingatkan kepada semua kepala satuan pendidikan dan guru, jangan membuat aturan sendiri dengan menarik biaya saat siswa mengambil ijazah,” ujar Kepala Disdikbud Parimo, Sunarti saat di Parigi, Selasa, 17 Juni 2025.

Baca Juga

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

Ia menyebutkan, ijazah adalah bukti resmi seorang peserta didik telah menyelesaikan pendidikannya dan berhak menggunakannya untuk melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi.

Olehnya itu, hak tersebut tidak boleh dihambat dengan pungutan yang tidak dibenarkan secara aturan.

“Semua siswa berhak menerima ijazahnya tanpa terkecuali. Tidak ada sekolah yang boleh menahan ijazah dengan alasan belum membayar uang komite atau lainnya,” tegasnya.

Sunarti menjelaskan, segala biaya yang timbul dari proses penerbitan ijazah seharusnya diambil dari anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Dana BOS, katanya, memang diperuntukkan untuk mendukung kebutuhan dasar operasional sekolah, termasuk penyediaan dokumen kelulusan.

“Kalau ada biaya terkait pencetakan atau distribusi ijazah, itu harus ditanggung dari dana BOS. Bukan dibebankan ke siswa,” jelasnya.

Baca Juga: Disdikbud Parimo Gelar Sosialisasi Pengelolahan Ijazah dan SPMB

Pihaknya juga memastikan, akan menindak tegas jika ada laporan dari masyarakat terkait praktik pungutan liar atau penahanan ijazah oleh sekolah.

Sunarti mengimbau para orang tua dan siswa untuk tidak ragu melapor, jika menemukan pelanggaran di lapangan.

Baca berita lainnya di Google News

Tags: #DanaBOS#DisdikbudParimo#Kemendikdasmen#parigimoutong#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Kemendagri Tekankan Pendekatan Komprehensif untuk Status Empat Pulau Aceh–Sumut

Next Post

STQH XXVIII, Momentum Membumikan Nilai Al-Quran di Sulteng

the OPINI

the OPINI

Related Posts

SMPN Model Toniasa Parigi Kembali Sepi Peminat, Hanya 15 Siswa Mendaftar

SMPN Model Toniasa Parigi Kembali Sepi Peminat, Hanya 15 Siswa Mendaftar

9 Juli 2026
Gubernur Sulteng Ajak Kampus Hasilkan Riset yang Menjawab Kebutuhan Masyarakat

Gubernur Sulteng Ajak Kampus Hasilkan Riset yang Menjawab Kebutuhan Masyarakat

29 Juni 2026
Pemda Banggai Dorong SMA Negeri 3 Luwuk Terus Berinovasi Tingkatkan Mutu Pendidikan

Pemda Banggai Dorong SMA Negeri 3 Luwuk Terus Berinovasi Tingkatkan Mutu Pendidikan

27 Juni 2026
Pemda Parimo Siapkan Rp5,5 Miliar untuk Bangun Asrama Mahasiswa di Palu dan Gorontalo

Pemda Parimo Siapkan Rp5,5 Miliar untuk Bangun Asrama Mahasiswa di Palu dan Gorontalo

26 Juni 2026
Polsek Mantikulore Bangun Rumah Baca untuk Anak-Anak di Uwentumbu

Polsek Mantikulore Bangun Rumah Baca untuk Anak-Anak di Uwentumbu

24 Juni 2026
Disdik Sulteng Ingatkan Risiko Beasiswa Ganda, Mahasiswa Diminta Pilih Satu Program

Disdik Sulteng Ingatkan Risiko Beasiswa Ganda, Mahasiswa Diminta Pilih Satu Program

24 Juni 2026

ARTIKEL TERKINI

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

15 Juli 2026
Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

15 Juli 2026
Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

15 Juli 2026
Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

15 Juli 2026
Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

15 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Desa Sakinah Jaya Juara Umum MTQ Ke-10 Tingkat Kecamatan Parigi Utara

Desa Sakinah Jaya Juara Umum MTQ Ke-10 Tingkat Kecamatan Parigi Utara

14 Juli 2026
Wagub Sulteng Ingatkan OPD, Kelalaian Administrasi Pengadaan Bisa Jadi Temuan BPK hingga KPK

Wagub Sulteng Ingatkan OPD, Kelalaian Administrasi Pengadaan Bisa Jadi Temuan BPK hingga KPK

15 Juli 2026
Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

15 Juli 2026
Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Masih Tinggi, DP3AP2KB Parimo Gencarkan Pencegahan

Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Masih Tinggi, DP3AP2KB Parimo Gencarkan Pencegahan

9 Juli 2026
Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

15 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Indeks Berita
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Pengumuman Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur
  • Ramadan
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Terms of Service
  • the OPINI

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In