Disdikbud Parimo Terapkan E-Ijazah, Cegah Peredaran Dokumen Palsu

PARIMO, theopini.id Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, mulai menerapkan sistem e-ijazah berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) sebagai upaya menertibkan administrasi, sekaligus mencegah peredaran ijazah palsu di wilayahnya.

Langkah ini, diberlakukan secara menyeluruh untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP), dengan mengacu pada sistem terintegrasi yang menghubungkan data peserta didik dengan Nomor Ijazah Nasional (NIN) dan verifikasi elektronik.

Baca Juga: Disdikbud Parimo Gelar Sosialisasi Pengelolahan Ijazah dan SPMB

“Jika ada ijazah yang tidak terdata dalam sistem, maka dokumen itu patut dicurigai. Dengan E-Ijazah, peluang peredaran ijazah palsu di Kabupaten Parimo bisa ditekan,” tegas Kepala Bidang Manajemen SD, Disdikbud Parimo, Ibrahim, saat di Parigi, Jum’at, 13 Juni 2025.

BACA JUGA:  Bupati Sigi Lepas Mahasiswa Penerima Beasiswa ke Universitas Al-Ahgaf

Menurutnya, e-ijazah tidak hanya menjamin keabsahan dokumen, tetapi juga memberikan efisiensi dan perlindungan terhadap risiko kehilangan akibat bencana atau kelalaian.

“Data peserta didik tersimpan elektronik dan bisa diakses kembali. Ini sangat membantu jika ijazah fisik rusak atau hilang,” jelas Ibrahim.

Ia menambahkan, validitas data yang tersimpan juga sangat bermanfaat untuk berbagai keperluan, termasuk ketika peserta didik mendaftar ke instansi seperti TNI dan Polri yang mensyaratkan verifikasi dokumen pendidikan secara ketat.

Disdikbud Parimo menegaskan, pencetakan ijazah tetap dilakukan oleh masing-masing sekolah, namun harus mengikuti standar teknis, seperti penggunaan kertas A4 putih dengan ketebalan tertentu, serta dilarang keras memungut biaya kepada siswa.

BACA JUGA:  Pemkot Palu Akan Gelar Zikir Bersama pada Malam Pergantian Tahun

“Biaya penerbitan sudah ditanggung lewat dana BOS. Tidak boleh ada pungutan apa pun dari sekolah,” ujarnya.

Baca Juga: Satuan Pendidikan Wajib Terima Anak Penyandang Disabilitas

Ibrahim juga menyampaikan harapan agar pemerintah daerah dapat mendukung program ini dengan mengalokasikan anggaran khusus untuk pengadaan kertas ijazah. Menurutnya, langkah tersebut akan diapresiasi oleh Kementerian Pendidikan.

Dengan sistem yang baru ini, Disdikbud Parimo berharap tata kelola penerbitan ijazah ke depan menjadi lebih tertib, akuntabel, dan bebas dari praktik manipulasi.

Baca berita lainnya di Google News

Komentar