22 Puskesmas Diusulkan Jadi BLUD, Dinkes Parimo Mulai Evaluasi Dokumen

PARIMO, theopini.id – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah mulai melakukan pemeriksaan dokumen pengusulan penerapan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dari 22 puskesmas yang tersebar di wilayah setempat.

“Kegiatan ini merupakan amanah Permendagri Nomor 79 Tahun 2018 tentang BLUD,” kata Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes Parimo, Darlin, saat ditemui di Parigi, Rabu, 18 Juni 2025.

Baca Juga: Pemda Sigi Kunjungi Kemendagri, Konsultasi Pembentukan BLUD-PAM

Ia menjelaskan, dari total 24 puskesmas di Parimo, sebanyak 22 puskesmas telah dipersiapkan untuk diajukan sebagai BLUD. Sementara dua lainnya, masih dalam proses akreditasi sehingga belum dapat diusulkan.

Setiap puskesmas diwajibkan melengkapi enam dokumen utama sebagai syarat pengusulan, yakni surat pernyataan peningkatan kinerja, dan surat kesediaan diaudit.

Selain itu, dokumen tata kelola, rencana strategi bisnis, Standar Pelayanan Minimal (SPM), serta laporan keuangan.

“Hari ini, masing-masing puskesmas sudah menyerahkan dokumennya. Kami tinggal memastikan kesesuaiannya dengan aturan yang berlaku,” ujarnya.

Pemeriksaan awal, kata dia, dilakukan oleh tim internal Dinkes yang terdiri dari pejabat struktural dan fungsional.

Baca Juga: Dinkes Parimo Dampingi 23 Puskesmas Menuju Penerapan BLUD

Selanjutnya, dokumen akan dinilai oleh tim eksternal yang melibatkan unsur Pemda Parimo, seperti Bupati atau Sekretaris Daerah, Inspektorat Daerah, Bappelitbangda, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), dan Dinkes.

“Target kami, penilaian eksternal sudah bisa dilakukan paling lambat bulan depan, setelah dilakukan perbaikan dokumen di tingkat internal,” pungkasnya.

Baca berita lainnya di Google News

Komentar