the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Warga Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Oncone Raya, Puluhan Mesin Dibakar

the OPINIbythe OPINI
23 Juni 2025
in Headline
Reading Time: 3 mins read
the OPINIbythe OPINI
23 Juni 2025
in Headline
Reading Time: 3 mins read
Warga Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Oncone Raya, Puluhan Mesin Dibakar

Warga menemukan dan membakar mesin dompeng serta kamp milik penambang emas ilegal di Sungai Tada, Desa Oncone Raya, Parigi Moutong, Sabtu, 21 Juni 2025, sebagai bentuk penertiban mandiri. (Foto: IST)

PARIMO, theopini.id – Ketegangan antara warga dan pelaku tambang emas ilegal di Desa Oncone Raya, Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, kembali memuncak.

Merasa tak kunjung mendapat tanggapan atas tuntutan yang telah disuarakan berkali-kali, ratusan warga dari delapan desa turun langsung ke lokasi tambang.

Mereka menertibkan puluhan mesin dompeng yang ditemukan di sepanjang aliran Sungai Tada, sumber irigasi utama bagi lahan pertanian di wilayah itu.

Baca Juga: Kapolres Parimo Teken Kesepakatan Tolak PETI di Tinombo Selatan

Baca Juga

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

Aksi yang berlangsung pada Sabtu, 21 Juni 2025 tersebut, menjadi bentuk protes lanjutan terhadap aktivitas tambang emas tanpa izin yang terus berlangsung di kawasan itu.

Mesin-mesin yang ditemukan dibakar di lokasi. Kamp-kamp milik penambang dibongkar, sebagian dirusak menggunakan alat sederhana, lalu dibuang ke sungai.

“Kami menemukan sekitar 25 mesin jet. Warga langsung merusaknya dan membakarnya, karena aktivitas tambang ini sudah sangat merugikan petani,” ujar Ketua Persatuan Rakyat Tani Tinombo Selatan (PRT2S), Agung R. Lamakantja, saat dihubungi Senin, 23 Juni 2025.

Ia menjelaskan, limbah tambang telah mencemari air sungai dan menyebabkan kerusakan pada jaringan irigasi yang selama ini mengairi sawah-sawah warga. Dampaknya dirasakan langsung oleh ribuan petani di wilayah tersebut.

“Kami sudah berulang kali menggelar aksi, meminta penindakan terhadap tambang ilegal. Tapi tidak ada tindak lanjut. Sekarang sawah-sawah petani mulai rusak, gagal panen terjadi di mana-mana,” tegasnya.

Warga yang terlibat dalam aksi penertiban berasal dari berbagai desa di Kecamatan Tinombo Selatan. Mereka menyusuri jalur pegunungan menuju lokasi tambang di hulu sungai, memastikan tidak ada lagi aktivitas penambangan emas ilegal di sepanjang aliran anak sungai.

“Kami bergerak bukan untuk membuat kerusuhan. Ini bentuk perlindungan terhadap tanah dan sumber penghidupan kami sendiri,” ujarnya.

Menurut catatan PRT2S, aktivitas tambang emas ilegal di kawasan itu telah berdampak pada lebih dari 6.000 hektare lahan pertanian.

Selain pencemaran air dan kerusakan irigasi, warga juga mengkhawatirkan hilangnya akses terhadap sumber pangan dan air bersih di masa mendatang.

PRT2S menegaskan, jika aktivitas tambang terus berlangsung, warga akan kembali melakukan penertiban secara mandiri.

Baca Juga: Anleg Irfain Minta APH Segera Tutup Tambang Emas Ilegal di Parimo

Mereka juga mendesak aparat penegak hukum untuk turun tangan secara tegas, tidak hanya menghentikan operasi tambang ilegal, tetapi juga menindak para pelaku yang selama ini dibiarkan bebas beroperasi.

“Ini bukan sekadar soal lingkungan, tapi soal hak hidup dan keadilan bagi petani yang selama ini terabaikan,” pungkasnya.

Baca berita lainnya di Google News

Tags: #DesaOnconeRaya#KecamatanTinomboSelatan#parigimoutong#PRT2SParimo#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Sekjen Kemendagri: Pemimpin Daerah Harus Hadir Kendalikan Harga

Next Post

Industri Kerajinan Lokal Didorong Tembus Pasar Nasional Lewat Pameran STQH di Poso

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

15 Juli 2026
Bupati Parimo Tegaskan APBD 2027 Diprioritaskan untuk Kepentingan Rakyat

Bupati Parimo Tegaskan APBD 2027 Diprioritaskan untuk Kepentingan Rakyat

15 Juli 2026
DPRD Parimo: Gedung Perpustakaan Belum Optimal, Kontraktor Malah Gugat Pemda

DPRD Parimo: Gedung Perpustakaan Belum Optimal, Kontraktor Malah Gugat Pemda

14 Juli 2026
Disdikbud Parimo Segera Distribusikan Seragam Sekolah Gratis untuk Siswa Baru

Disdikbud Parimo Segera Distribusikan Seragam Sekolah Gratis untuk Siswa Baru

14 Juli 2026
Pansus DPRD Parimo Usut Dugaan Perbedaan Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar

Pansus DPRD Parimo Usut Dugaan Perbedaan Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar

13 Juli 2026
Plot Twist Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar di Parimo: Nomor Addendum Sama, Klausulnya Berbeda

Plot Twist Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar di Parimo: Nomor Addendum Sama, Klausulnya Berbeda

13 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

15 Juli 2026
Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

15 Juli 2026
Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

15 Juli 2026
Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

15 Juli 2026
Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

15 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

15 Juli 2026
Plot Twist Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar di Parimo: Nomor Addendum Sama, Klausulnya Berbeda

Plot Twist Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar di Parimo: Nomor Addendum Sama, Klausulnya Berbeda

13 Juli 2026
Hadianto: Kota Bersih dan Tertib Jadi Magnet Investasi di Palu

Hadianto: Kota Bersih dan Tertib Jadi Magnet Investasi di Palu

9 Juli 2026
Pemda Banggai Jajaki Kerja Sama Sertifikasi Produk Unggulan Bersama PT Mutuagung Lestari

Pemda Banggai Jajaki Kerja Sama Sertifikasi Produk Unggulan Bersama PT Mutuagung Lestari

14 Juli 2026
Wagub Sulteng Dorong OPD Utamakan Pencegahan dalam Tata Kelola Pemerintahan

Wagub Sulteng Dorong OPD Utamakan Pencegahan dalam Tata Kelola Pemerintahan

13 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Indeks Berita
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Pengumuman Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur
  • Ramadan
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Terms of Service
  • the OPINI

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In