Warga Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Oncone Raya, Puluhan Mesin Dibakar

PARIMO, theopini.idKetegangan antara warga dan pelaku tambang emas ilegal di Desa Oncone Raya, Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, kembali memuncak.

Merasa tak kunjung mendapat tanggapan atas tuntutan yang telah disuarakan berkali-kali, ratusan warga dari delapan desa turun langsung ke lokasi tambang.

Mereka menertibkan puluhan mesin dompeng yang ditemukan di sepanjang aliran Sungai Tada, sumber irigasi utama bagi lahan pertanian di wilayah itu.

Baca Juga: Kapolres Parimo Teken Kesepakatan Tolak PETI di Tinombo Selatan

Aksi yang berlangsung pada Sabtu, 21 Juni 2025 tersebut, menjadi bentuk protes lanjutan terhadap aktivitas tambang emas tanpa izin yang terus berlangsung di kawasan itu.

Mesin-mesin yang ditemukan dibakar di lokasi. Kamp-kamp milik penambang dibongkar, sebagian dirusak menggunakan alat sederhana, lalu dibuang ke sungai.

“Kami menemukan sekitar 25 mesin jet. Warga langsung merusaknya dan membakarnya, karena aktivitas tambang ini sudah sangat merugikan petani,” ujar Ketua Persatuan Rakyat Tani Tinombo Selatan (PRT2S), Agung R. Lamakantja, saat dihubungi Senin, 23 Juni 2025.

Ia menjelaskan, limbah tambang telah mencemari air sungai dan menyebabkan kerusakan pada jaringan irigasi yang selama ini mengairi sawah-sawah warga. Dampaknya dirasakan langsung oleh ribuan petani di wilayah tersebut.

“Kami sudah berulang kali menggelar aksi, meminta penindakan terhadap tambang ilegal. Tapi tidak ada tindak lanjut. Sekarang sawah-sawah petani mulai rusak, gagal panen terjadi di mana-mana,” tegasnya.

Warga yang terlibat dalam aksi penertiban berasal dari berbagai desa di Kecamatan Tinombo Selatan. Mereka menyusuri jalur pegunungan menuju lokasi tambang di hulu sungai, memastikan tidak ada lagi aktivitas penambangan emas ilegal di sepanjang aliran anak sungai.

“Kami bergerak bukan untuk membuat kerusuhan. Ini bentuk perlindungan terhadap tanah dan sumber penghidupan kami sendiri,” ujarnya.

Menurut catatan PRT2S, aktivitas tambang emas ilegal di kawasan itu telah berdampak pada lebih dari 6.000 hektare lahan pertanian.

Selain pencemaran air dan kerusakan irigasi, warga juga mengkhawatirkan hilangnya akses terhadap sumber pangan dan air bersih di masa mendatang.

PRT2S menegaskan, jika aktivitas tambang terus berlangsung, warga akan kembali melakukan penertiban secara mandiri.

Baca Juga: Anleg Irfain Minta APH Segera Tutup Tambang Emas Ilegal di Parimo

Mereka juga mendesak aparat penegak hukum untuk turun tangan secara tegas, tidak hanya menghentikan operasi tambang ilegal, tetapi juga menindak para pelaku yang selama ini dibiarkan bebas beroperasi.

“Ini bukan sekadar soal lingkungan, tapi soal hak hidup dan keadilan bagi petani yang selama ini terabaikan,” pungkasnya.

Baca berita lainnya di Google News

Komentar