the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Pendidikan

71 SD di Parimo Terima BOS Kinerja 2025, Dua Sekolah Raih Dana karena Prestasi Nasional

the OPINIbythe OPINI
11 Juli 2025
in Pendidikan
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
11 Juli 2025
in Pendidikan
Reading Time: 2 mins read
Parimo Siap Terapkan TKA, Jalur Prestasi Siswa Mulai Diukur Ulang

Kepala Bidang Manajemen SD, Ibrahim. (Foto: Oppie)

PARIMO, theopini.id – Sebanyak 71 Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, ditetapkan sebagai penerima Bantuan Operasional Sekolah Kinerja (BOS Kinerja/Boskin) 2025. Penilaian, didasarkan pada regulasi baru sesuai Permendikdasmen Nomor 8 Tahun 2025.

Menurut Kepala Bidang Manajemen SD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Parimo, Ibrahim, sebagian besar penerima merupakan sekolah dengan kategori berkembang baik.

Baca Juga: BPSDM Sulteng Gelar Pelatihan Bendahara Dana BOS

“Sebanyak 69 SD dengan kategori berkembang baik masing-masing memperoleh Rp22.500.000. Sementara dua SD lainnya menerima Boskin karena prestasi nasional,” jelas Ibrahim, Rabu 9 Juli 2025.

Baca Juga

DKP Parimo Minta Dukungan Lintas Sektor, 8 Kampung Nelayan Merah Putih Siap Dibangun

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

Dua sekolah berprestasi tersebut, adalah SD Lemo yang mendapat Rp50.750.000 berkat raihan medali emas dalam ajang O2SN tingkat nasional bidang atletik 2024.

Kemudian, SD Negeri 2 Tolai, yang menerima Rp36.250.000 karena menjadi yang terbaik pada Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) 2024.

Ibrahim menegaskan, penggunaan dana Boskin tahun ini hanya boleh difokuskan pada dua kegiatan utama, yakni pelatihan pembelajaran mendalam dan koding.

“Dana Boskin tidak boleh dipakai untuk hal di luar dua kegiatan itu. Semua kepala sekolah penerima harus memahami juknis dengan baik. Tidak bisa hanya berdasarkan keinginan kepala sekolah,” tegasnya.

Untuk memastikan kesesuaian, pihak Disdikbud Parimo menghadirkan narasumber dari Balai Guru Penggerak serta GTK dalam sosialisasi petunjuk teknis Boskin kepada sekolah penerima.

Selain itu, Disdikbud Parimo juga mengundang sekitar 200 sekolah dari total 425 SD yang ada di kabupaten tersebut, mewakili 23 kecamatan. Kehadiran mereka, diharapkan bisa menyebarkan informasi ke sekolah-sekolah lainnya.

Baca Juga: Tingkatkan Serapan Dana BOS, Disdikbud Parimo Rutin Gelar Sosialisasi

Ibrahim menambahkan, BOS reguler tetap diberikan kepada semua sekolah yang terdaftar di Dapodik sebesar Rp945.000 per siswa per tahun.

Namun, Boskin hanya diberikan kepada sekolah yang memenuhi kriteria prestasi dan kemajuan terbaik berdasarkan penilaian kementerian.

Baca berita lainnya di Google News

Tags: #DisdikbudParimo#Kemendikdasmen#parigimoutong#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Anwar Hafid: Birokrasi Harus Bekerja dengan Bukti, Bukan Sekadar Rutinitas

Next Post

Pengprov Muaythai Sulteng Didorong Perkuat Pembinaan dan Kolaborasi Menuju PON 2028

the OPINI

the OPINI

Related Posts

SMPN Model Toniasa Parigi Kembali Sepi Peminat, Hanya 15 Siswa Mendaftar

SMPN Model Toniasa Parigi Kembali Sepi Peminat, Hanya 15 Siswa Mendaftar

9 Juli 2026
Gubernur Sulteng Ajak Kampus Hasilkan Riset yang Menjawab Kebutuhan Masyarakat

Gubernur Sulteng Ajak Kampus Hasilkan Riset yang Menjawab Kebutuhan Masyarakat

29 Juni 2026
Pemda Banggai Dorong SMA Negeri 3 Luwuk Terus Berinovasi Tingkatkan Mutu Pendidikan

Pemda Banggai Dorong SMA Negeri 3 Luwuk Terus Berinovasi Tingkatkan Mutu Pendidikan

27 Juni 2026
Pemda Parimo Siapkan Rp5,5 Miliar untuk Bangun Asrama Mahasiswa di Palu dan Gorontalo

Pemda Parimo Siapkan Rp5,5 Miliar untuk Bangun Asrama Mahasiswa di Palu dan Gorontalo

26 Juni 2026
Polsek Mantikulore Bangun Rumah Baca untuk Anak-Anak di Uwentumbu

Polsek Mantikulore Bangun Rumah Baca untuk Anak-Anak di Uwentumbu

24 Juni 2026
Disdik Sulteng Ingatkan Risiko Beasiswa Ganda, Mahasiswa Diminta Pilih Satu Program

Disdik Sulteng Ingatkan Risiko Beasiswa Ganda, Mahasiswa Diminta Pilih Satu Program

24 Juni 2026

ARTIKEL TERKINI

DKP Parimo Minta Dukungan Lintas Sektor, 8 Kampung Nelayan Merah Putih Siap Dibangun

DKP Parimo Minta Dukungan Lintas Sektor, 8 Kampung Nelayan Merah Putih Siap Dibangun

16 Juli 2026
Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

15 Juli 2026
Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

15 Juli 2026
Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

15 Juli 2026
Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

15 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Wagub Sulteng Ingatkan OPD, Kelalaian Administrasi Pengadaan Bisa Jadi Temuan BPK hingga KPK

Wagub Sulteng Ingatkan OPD, Kelalaian Administrasi Pengadaan Bisa Jadi Temuan BPK hingga KPK

15 Juli 2026
Pansus DPRD Parimo Usut Dugaan Perbedaan Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar

Pansus DPRD Parimo Usut Dugaan Perbedaan Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar

13 Juli 2026
Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

15 Juli 2026
Inspektorat Parimo Temukan Dua Versi Addendum Proyek Perpustakaan, Usulkan Audit Investigasi

Inspektorat Parimo Temukan Dua Versi Addendum Proyek Perpustakaan, Usulkan Audit Investigasi

15 Juli 2026
DPRD Parimo: Gedung Perpustakaan Belum Optimal, Kontraktor Malah Gugat Pemda

DPRD Parimo: Gedung Perpustakaan Belum Optimal, Kontraktor Malah Gugat Pemda

14 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Indeks Berita
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Pengumuman Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur
  • Ramadan
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Terms of Service
  • the OPINI

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In