RPJMD Jadi Strategi Sinkronisasi Pusat-Daerah, Sulteng Siapkan Lompatan Ekonomi

PALU, theopini.idPemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah menempatkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 sebagai instrumen penting dalam menyatukan arah pembangunan pusat dan daerah.

Dokumen strategis ini, dinilai menjadi pijakan awal untuk mempercepat transformasi ekonomi dan pengentasan kemiskinan di Sulawesi Tengah.

Baca Juga: Ajukan Raperda RPJMD, Bupati Sigi Tekankan Sinergi dan Arah Pembangunan

“RPJMD kita telah disusun dengan sepenuhnya mengacu dan diselaraskan dengan RPJMN 2025–2029. Artinya, tidak ada lagi dikotomi pembangunan pusat dan daerah. Yang ada adalah konsolidasi menuju kemajuan bersama,” tegas Gubernur Sulawesi Tengah H Anwar Hafid, dalam Rapat Paripurna DPRD, Senin, 14 Juli 2025.

Dalam pemaparannya di hadapan anggota legislatif, ia menekankan bahwa seluruh program prioritas dalam RPJMD telah dipetakan agar selaras dengan Asta Cita Nasional dan agenda lokal Nawa Cita BERANI.

Ia menyebutkan, bahwa dari 83 Kegiatan Prioritas Utama Nasional, sebanyak 24 kegiatan telah terdistribusi langsung ke Sulawesi Tengah, dan dimasukkan ke dalam rancangan akhir RPJMD provinsi.

“Kami tidak menyusun RPJMD sekadar untuk memenuhi kewajiban administratif, tetapi benar-benar sebagai alat perencanaan yang konkret untuk menggerakkan pembangunan dan meningkatkan kualitas hidup rakyat,” ujar Anwar.

Beberapa prioritas nasional yang masuk dalam RPJMD Sulawesi Tengah antara lain percepatan penurunan kematian ibu dan anak, peningkatan kualitas pendidikan melalui revitalisasi sarana sekolah dan madrasah.

Kemudian, perluasan akses listrik dan digitalisasi, pengembangan kawasan sentra produksi pangan, serta hilirisasi nikel sebagai sektor unggulan daerah.

Ia juga menyampaikan bahwa penyusunan RPJMD ini, telah melalui tahapan yang komprehensif dan sesuai pedoman dari Kementerian Dalam Negeri.

Prosesnya dimulai dari penyusunan teknokratik, forum konsultasi publik, hingga pembahasan bersama DPRD dan kementerian terkait, termasuk Bappenas dan Ditjen Bina Bangda.

“Kami pastikan seluruh prosesnya transparan dan partisipatif, agar dokumen ini punya legitimasi sekaligus daya dorong pembangunan jangka menengah yang kuat,” tambahnya.

Baca Juga: Kolaborasi Lintas Sektor di Sigi, KLHS Jadi Fondasi RPJMD 2025–2029

Tahapan terakhir penyelarasan dengan RPJMN di tingkat pusat telah diselesaikan pada 1 Juli 2025. Selanjutnya, dokumen RPJMD akan segera ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda) setelah mendapat persetujuan DPRD.

“Semoga penetapan RPJMD ini menjadi titik tolak kita bersama untuk membangun Sulawesi Tengah yang lebih maju, mandiri, dan berkeadilan,” pungkasnya.

Baca berita lainnya di Google News

Komentar