GORONTALO, theopini.id – Sebanyak 68 warga transmigrasi di Desa Lito, Kecamatan Paguyaman Pantai, Kabupaten Boalemo, menerima Sertifikat Hak Milik (SHM) dalam kegiatan yang berlangsung di Kantor Camat Paguyaman Pantai, Provinsi Gorontalo, Rabu, 16 Juli 2025.
Sertifikat tersebut, diserahkan secara simbolis oleh Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail bersama Wakil Gubernur Idah Syahidah Rusli Habibie.
Baca Juga: Menteri Nusron Berkomitmen Tuntaskan Sertifikat Tanah Wakaf dalam Lima Tahun
Penyerahan SHM ini, merupakan bagian dari total 155 sertifikat yang telah diterbitkan sebelumnya untuk warga transmigran di wilayah tersebut.
Langkah ini, tidak hanya menjadi bukti legal atas lahan tempat tinggal mereka, tetapi juga diharapkan menjadi aset yang mendorong kemandirian ekonomi keluarga.
“Kalau digadaikan ke bank untuk modal usaha, itu boleh. Tapi ada aturan yang harus dipenuhi, termasuk kewajiban mengangsur. Kalau tidak bisa membayar, bisa disita. Tolong juga jangan sembarang dipinjamkan karena ini harta berharga Bapak dan Ibu, dimanfaatkan sebaik mungkin,” kata Wakil Gubernur Idah Syahidah dalam sambutannya.
Sementara itu, Gubernur Gusnar Ismail menegaskan bahwa kehadiran pemerintah tidak mengenal batas wilayah.
Ia menyampaikan, perhatian pemerintah akan terus menjangkau masyarakat, termasuk di kawasan transmigrasi.
Baca Juga: 160 Sertifikat Diserahkan di Donggala, Menteri AHY: Negara Hadir Lewat Kepastian Hukum
“Bapak dan Ibu sekalian, pemerintah itu selalu ada di tengah-tengah masyarakat. Sejauh apa pun lokasi masyarakat, kalau kita terus bekerja, maka akan dapat kita jangkau. Hari ini juga saya dan Ibu Wagub berkunjung, karena sudah menjadi bagian dari rencana kami untuk mengunjungi semua kecamatan di Gorontalo,” ujar Gusnar.
Sebelum prosesi penyerahan SHM, kegiatan juga dirangkaikan dengan pembagian Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK), serta pelayanan cek kesehatan gratis untuk masyarakat Kecamatan Paguyaman Pantai.
Baca berita lainnya di Google News















