Polres Parimo Tangkap Pengedar Sabu di Ampibabo, Barang Bukti 10 Paket Siap Edar

PARIMO, theopini.id Polres Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah menangkap seorang pria berinisial WA (33), warga Kecamatan Ampibabo, karena diduga menjadi pengedar narkotika jenis sabu.

“Penangkapan dilakukan pada Rabu, 16 Juli 2025, dengan barang bukti sebanyak 10 paket sabu siap edar seberat total 4,5 gram,” ungkap Kasat Narkoba Polres Parimo, IPTU Anugerah Sejahtera Tarigan di Parigi, Selasa, 22 Juli 2025.

Baca Juga: Peredaran Narkoba Kian Mengkhawatirkan, Polda Sulteng Musnahkan 40 Kg Sabu

Penangkapan dilakukan oleh Tim Opsnal Satres Narkoba di pinggir jalan wilayah Ampibabo. Saat penggeledahan badan dan sepeda motor milik pelaku, polisi menemukan 10 paket sabu yang disembunyikan di saku celana sebelah kanan.

Dari hasil interogasi di tempat kejadian, pelaku mengakui bahwa narkotika tersebut adalah miliknya dan rencananya akan diedarkan. WA kemudian dibawa ke Mapolres Parimo untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam penangkapan ini, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain seperti timbangan digital, alat isap (bong), korek api, plastik klip kosong, serta sebuah kotak kecil tempat penyimpanan sabu.

Kini, pelaku WA telah resmi ditahan dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

IPTU Anugerah Sejahtera Tarigan juga menyatakan, pihaknya terus berkomitmen dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Parimo.

“Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya kami untuk melindungi generasi muda dari bahaya narkotika, serta mendukung program nasional Asta Cita Presiden Prabowo Subianto,” ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkoba, termasuk jika ada oknum yang mengatasnamakan anggota kepolisian untuk kepentingan pribadi.

“Apabila menemukan indikasi penyalahgunaan narkoba, atau ada pihak yang mencatut nama Polres atau Kasat Narkoba untuk urusan seperti ini, segera laporkan ke Polsek terdekat atau langsung ke Polres,” tegasnya.

Baca Juga: Sulteng Jadi Sasaran Serius Peredaran Narkoba, Gubernur Anwar Hafid: Ini Bahaya Laten

Menurutnya, perang terhadap narkoba tidak hanya menjadi tugas aparat, tetapi tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.

“Kita harus bersama-sama menjaga anak-anak kita dari jerat narkoba. Ini bukan sekadar persoalan hukum, tapi menyangkut masa depan bangsa,” pungkasnya.

Baca berita lainnya di Google News

Komentar