the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Peredaran Narkoba Kian Mengkhawatirkan, Polda Sulteng Musnahkan 40 Kg Sabu

the OPINIbythe OPINI
1 Juli 2025
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
1 Juli 2025
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Peredaran Narkoba Kian Mengkhawatirkan, Polda Sulteng Musnahkan 40 Kg Sabu

Kapolda Sulawesi Tengah Irjen Pol Agus Nugroho memusnahkan sabu hasil pengungkapan dari tiga lokasi di Kota Palu dan Kabupaten Donggala, Senin, 30 Juni 2025. (Foto: IST)

PALU, theopini.id – Peredaran narkotika di Sulawesi Tengah (Sulteng) terus menunjukkan tren yang mengkhawatirkan.

Menjelang HUT ke-79 Bhayangkara, Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 40 kilogram, hasil pengungkapan dari tiga lokasi di Kota Palu dan Kabupaten Donggala.

Baca Juga: Polda Sulteng Lengkapi Berkas Pemusnahan 29 Kg Narkoba Jenis Sabu

Kapolda Irjen Pol Agus Nugroho menegaskan, pemusnahan barang bukti ini menjadi bukti nyata bahwa jaringan narkotika masih sangat aktif beroperasi di wilayah Sulawesi Tengah.

Baca Juga

TPQ Baitul Ilmi Masigi Gelar Peringatan Maulid Nabi, Ajak Warga Hadir dan Bersilaturahmi

Dinas Ketahanan Pangan Parimo Dorong Gerakan Tanam Cabai untuk Kendalikan Inflasi

Warga Taopa Resah soal Lahan Eks HGU, DPRD Parimo Minta Pemda Turun Tangan

“Bayangkan, dari 40 kilogram sabu ini, kami perkirakan bisa merusak hingga 202 ribu lebih jiwa masyarakat,” tegas Irjen Agus saat konferensi pers di Markas Polda Sulawesi Tengah, Senin, 30 Juni 2025.

Barang bukti tersebut, diamankan dari tiga lokasi, yakni Besusu dan Watusampu di Kota Palu, serta Kabonga di Kabupaten Donggala. Dalam operasi itu, polisi menangkap empat tersangka berinisial M, AM, RO, dan FA.

Menurut dia, keempat tersangka menjalankan modus dengan berkomunikasi langsung dengan bandar asal Tawau, Malaysia, inisial AS.

Mereka mengambil barang di jalur-jalur tidak resmi, seperti pelabuhan rakyat untuk diedarkan di berbagai wilayah Sulawesi Tengah.

“Jaringan ini benar-benar terorganisir. Mereka manfaatkan jalur laut tanpa dokumen resmi untuk memasukkan barang haram tersebut ke Sulawesi Tengah,” bebernya.

Ia mengungkapkan, Polda Sulawesi Tengah mencatat dalam semester pertama 2025 saja, sudah ada 447 tersangka kasus narkoba dengan total barang bukti sabu mencapai 48,6 kilogram.

Angka ini, hanya sedikit menurun dibanding semester pertama 2024, yang tercatat 450 tersangka dengan barang bukti sabu 55,6 kilogram.

“Ini menunjukkan bahwa perang terhadap narkoba belum berakhir. Para bandar masih terus berusaha memasukkan narkoba ke wilayah kita,” kata dia.

Kapolda Agus Nugroho menegaskan, para pelaku dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) dan/atau Pasal 114 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun serta denda mulai dari Rp1 miliar hingga Rp10 miliar.

Baca Juga: Polres Sigi Musnahkan 150 Gram Sabu dari 41 Kasus Narkoba

Ia pun kembali mengingatkan seluruh elemen masyarakat Sulawesi Tengah, untuk tidak lengah dalam memerangi narkoba.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Dukungan masyarakat adalah kunci. Narkoba ini musuh bersama, musuh generasi kita. Kalau kita tidak peduli, maka yang hancur adalah masa depan anak-anak kita sendiri,” tegasnya.

Baca berita lainnya di Google News

Tags: #HUTke-79Bhayangkara#PemusnahanNarkoba#PoldaSulteng#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Kurangi Risiko Banjir, Kementerian PU Kebut Perbaikan Tiga Sungai di Palu

Next Post

Tumpukan Sampah Penuhi Jalan PSP, Wabup Parimo Desak Tindakan Cepat

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Informasi Masyarakat Bawa Polisi Ungkap Sabu 36 Gram Jaringan Palu-Luwuk

Informasi Masyarakat Bawa Polisi Ungkap Sabu 36 Gram Jaringan Palu-Luwuk

22 Agustus 2026
257,7 Gram Sabu Disita dari Bandar Asal Sigi di Luwuk

257,7 Gram Sabu Disita dari Bandar Asal Sigi di Luwuk

22 Agustus 2026
Titik Karhutla Meningkat, Polresta Banggai Perkuat Kesiapsiagaan Lintas Instansi

Titik Karhutla Meningkat, Polresta Banggai Perkuat Kesiapsiagaan Lintas Instansi

21 Agustus 2026
Korban Terlelap, Pria di Banggai Bobol Rumah dan Gondol Uang Rp4,8 Juta

Korban Terlelap, Pria di Banggai Bobol Rumah dan Gondol Uang Rp4,8 Juta

20 Agustus 2026
Polres Parimo Dorong Perlindungan Perempuan dan Anak Diperkuat hingga Tingkat Desa

Polres Parimo Dorong Perlindungan Perempuan dan Anak Diperkuat hingga Tingkat Desa

20 Agustus 2026
Material Regident Lama Dimusnahkan, Ditlantas Polda Sulteng Pastikan Tak Disalahgunakan

Material Regident Lama Dimusnahkan, Ditlantas Polda Sulteng Pastikan Tak Disalahgunakan

19 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

TPQ Baitul Ilmi Masigi Gelar Peringatan Maulid Nabi, Ajak Warga Hadir dan Bersilaturahmi

TPQ Baitul Ilmi Masigi Gelar Peringatan Maulid Nabi, Ajak Warga Hadir dan Bersilaturahmi

23 Agustus 2026
Dinas Ketahanan Pangan Parimo Dorong Gerakan Tanam Cabai untuk Kendalikan Inflasi

Dinas Ketahanan Pangan Parimo Dorong Gerakan Tanam Cabai untuk Kendalikan Inflasi

23 Agustus 2026
Warga Taopa Resah soal Lahan Eks HGU, DPRD Parimo Minta Pemda Turun Tangan

Warga Taopa Resah soal Lahan Eks HGU, DPRD Parimo Minta Pemda Turun Tangan

23 Agustus 2026
Jelang HUT ke-25, DPC Demokrat Parimo Pererat Silaturahmi dengan Warga Bantaya Lewat Lomba Rakyat

Jelang HUT ke-25, DPC Demokrat Parimo Pererat Silaturahmi dengan Warga Bantaya Lewat Lomba Rakyat

23 Agustus 2026
Dinas TPHP Parimo Bersama Polri Kembangkan Bawang Putih 40 Hektare di Palasa

Dinas TPHP Parimo Bersama Polri Kembangkan Bawang Putih 40 Hektare di Palasa

23 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Evaluasi PAD 2026, Pemda Parimo Petakan Kendala dan Potensi Pendapatan 2027

Evaluasi PAD 2026, Pemda Parimo Petakan Kendala dan Potensi Pendapatan 2027

19 Agustus 2026
Polres Parimo Dorong Perlindungan Perempuan dan Anak Diperkuat hingga Tingkat Desa

Polres Parimo Dorong Perlindungan Perempuan dan Anak Diperkuat hingga Tingkat Desa

20 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.7 M Guncang 39 km TimurLaut RUTENG-MANGGARAI-NTT

20 Agustus 2026
Pemda Parimo Luncurkan Layanan Darurat 112, Komdigi Minta Masyarakat Bijak Menggunakannya

Pemda Parimo Luncurkan Layanan Darurat 112, Komdigi Minta Masyarakat Bijak Menggunakannya

17 Agustus 2026
Rusno Tandriono: Naikkan PAD Bukan Sekadar Angka, Harus Ada Dukungan Nyata bagi Pemberi Retribusi

Rusno Tandriono: Naikkan PAD Bukan Sekadar Angka, Harus Ada Dukungan Nyata bagi Pemberi Retribusi

19 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In