PALU, theopini.id — Gubernur H Anwar Hafid menyebut, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) kini menjadi salah satu sasaran utama peredaran narkoba berskala besar.
“Ini pertama kali dalam hidup saya melihat barang bukti narkoba sebanyak ini. Sangat meresahkan. Artinya Sulawesi Tengah sudah menjadi sasaran serius jaringan pengedar,” tegas Anwar Hafid usai menyaksikan langsung pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 40 kilogram yang digelar Polda Sulawesi Tengah di Kota Palu, Senin, 30 Juni 2025.
Baca Juga: Komisi I DPRD Parimo Kembali Sikapi Maraknya Peredaran Narkoba Lewat RDP
Pemusnahan narkoba tersebut, merupakan bagian dari pengungkapan sejumlah kasus kriminal, termasuk curat, curas, dan curanmor, yang berhasil ditangani Polda Sulawesi Tengah dalam beberapa bulan terakhir.
Namun, Gubernur Anwar Hafid menegaskan, masalah narkoba kini menjadi ancaman yang tidak bisa lagi dianggap sebelah mata.
“Ini bukan isu biasa. Ini kenyataan yang harus kita hadapi bersama. Kami siap bantu penuh kepolisian dan BNN, dan akan memperluas edukasi hingga ke desa-desa,” ujarnya.
Menurutnya, pemberantasan narkoba tidak bisa hanya mengandalkan penegakan hukum. Harus ada upaya komprehensif yang menyentuh akar masalah, mulai dari edukasi keluarga, penguatan ekonomi, hingga keteladanan sosial.
“Memang ada kaitan dengan faktor ekonomi. Tapi tidak semua orang miskin menjadi pengedar atau pengguna. Yang paling penting adalah pengawasan keluarga dan pendidikan karakter sejak dini,” jelasnya.
Awar Hafid juga menegaskan, sikap tegas terhadap ASN yang terlibat narkoba. Ia menyatakan, tidak akan memberikan ruang toleransi bagi aparat pemerintah yang terbukti menjadi bagian dari jaringan narkotika.
“Kalau ada ASN terlibat, tidak ada rehabilitasi. Saya pecat! Karena sebagai pelayan publik, ASN harus jadi teladan,” tegasnya.
Baca Juga: Polres Parimo: Tekan Peredaran Narkoba dengan Pencegahan Penyalahgunaan
Ia menambahkan, pemberantasan narkoba harus menjadi gerakan bersama lintas sektor, melibatkan tidak hanya aparat penegak hukum, tetapi juga tokoh agama, tokoh adat, pendidik, hingga masyarakat di tingkat akar rumput.
“Polisi tidak bisa menjaga kita semua. Tapi kalau orang tua, guru, pemuka agama, dan masyarakat bersatu, kita bisa memutus mata rantai ini. Narkoba ini bahaya laten, sama bahayanya dengan ancaman terhadap diri sendiri,” pungkasnya.
Baca berita lainnya di Google News







Komentar