the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Gerebek Pengedar di Bantaya, Polsek Parigi Amankan 10 Gram Sabu

the OPINIbythe OPINI
24 Juli 2025
in Headline
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
24 Juli 2025
in Headline
Reading Time: 2 mins read
Gerebek Pengedar di Bantaya, Polsek Parigi Amankan 10 Gram Sabu

Barang bukti sabu yang berhasil diamankan Polsek Parigi dalam penggerebekan di sebuah rumah di Kelurahan Bantaya, Kamis, 24 Juli 2025. (Foto: IST)

Baca Juga

17 IPR Segera Diserahkan, DPRD Parimo Soroti Manfaat Ekonomi bagi Daerah

Survei Air Tanah dan Uji Sondir Dilakukan Jelang Pembangunan Sekolah Rakyat di Parimo

Salurkan Bantuan Pangan, Bupati Parimo Soroti Kendala Distribusi ke Wilayah Terpencil

PARIMO, theopini.id – Kepolisian Sektor (Polsek) Parigi, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah menggerebek sebuah rumah di Kelurahan Bantaya, Kecaman Parigi.

Dalam penggerebakan tersebut, Polsek Parigi mengamankan satu warga bersama barang bukti narkotika jenis sabu seberat kurang lebih 10 gram.

Baca Juga: Gagalkan Tawuran, Polsek Parigi Amankan Sekelompok Remaja

Menurut Kapolsek Parigi, Iptu Noldy, penggerebekan dilakukan pada Kamis, 24 Juli 2025, sekitar pukul 11.00 WITA, berdasarkan laporan dari masyarakat yang resah terhadap maraknya peredaran narkoba di wilayah tersebut.

“Ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait aktivitas peredaran narkotika di seputaran Kelurahan Bantaya,” ujar Noldy saat ditemui di ruang kerjanya.

Ia menyebut laporan tersebut telah diterima beberapa waktu lalu, namun tindakan baru dilakukan setelah pihaknya mengikuti prosedur Operasional Standar (SOP) yang berlaku.

Dalam operasi yang berlangsung sekitar satu jam, petugas berhasil mengamankan seorang perempuan berinisial R, serta sejumlah barang bukti berupa sabu dalam berbagai ukuran dan kemasan.

“Dari hasil penggeledahan, kami menemukan satu paket besar seberat lebih dari 7 gram, delapan paket seharga Rp300 ribu, 17 paket seharga Rp100 ribu, dan tiga paket kecil seharga Rp50 ribu,” jelas Noldy.

Selain sabu, polisi juga menyita satu alat timbang digital, alat hisap (bong), serta uang pecahan Rp100 ribu sebanyak delapan lembar dan Rp50 ribu 14 lembar, yang ditemukan di berbagai ruangan rumah tersebut.

Berdasarkan keterangan awal dari R, polisi memperoleh nama inisial M yang diduga terkait dalam jaringan pengedar sabu tersebut.

“Saat ini kami masih mendalami keterangan R, karena diduga ia memiliki hubungan komunikasi dengan M,” tambahnya.

Baca Juga: Polsek Parigi Amankan Terduga Pelaku Asusila Anak di Bawah Umur

Untuk pengembangan lebih lanjut, Polsek Parigi akan terus berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba Polres Parimo.

“Kami akan terus berkoordinasi dalam proses pengembangan kasus ini,” pungkasnya.

Baca berita lainnya di Google News

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #KecamatanParigi#KelurahanBantaya#parigimoutong#PolsekParigi#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Pemerintah dan DPR RI Sahkan 10 UU Daerah, Akhiri Ketidakjelasan Status Wilayah

Next Post

Gubernur Sulteng Temui Masyarakat Pemantau TJSL, Perkuat Koordinasi Pengawasan CSR

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Salurkan Bantuan Pangan, Bupati Parimo Soroti Kendala Distribusi ke Wilayah Terpencil

Salurkan Bantuan Pangan, Bupati Parimo Soroti Kendala Distribusi ke Wilayah Terpencil

29 Agustus 2026
Hadiri Ngaben Massal di Mepanga, Bupati Erwin Tekankan Nilai Gotong Royong

Hadiri Ngaben Massal di Mepanga, Bupati Erwin Tekankan Nilai Gotong Royong

29 Agustus 2026
Banjir Kasimbar Belum Surut, Jembatan Peningka Putus dan 188 KK Terdampak

Banjir Kasimbar Belum Surut, Jembatan Peningka Putus dan 188 KK Terdampak

28 Agustus 2026
Kejari Parimo Kedepankan Pendekatan Humanis Tangani Anak, 142 SPDP Masuk Sejak Januari 2026

Kejari Parimo Kedepankan Pendekatan Humanis Tangani Anak, 142 SPDP Masuk Sejak Januari 2026

28 Agustus 2026
Hari Kedua Pascabanjir Avolua, BPBD Parimo Fokus Bersihkan Rumah Warga dan Pulihkan Air Bersih

Hari Kedua Pascabanjir Avolua, BPBD Parimo Fokus Bersihkan Rumah Warga dan Pulihkan Air Bersih

27 Agustus 2026
BPKP Sulteng Evaluasi Tata Kelola Keuangan Parimo, Dorong Penguatan Perencanaan dan Pengadaan

BPKP Sulteng Evaluasi Tata Kelola Keuangan Parimo, Dorong Penguatan Perencanaan dan Pengadaan

27 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

17 IPR Segera Diserahkan, DPRD Parimo Soroti Manfaat Ekonomi bagi Daerah

17 IPR Segera Diserahkan, DPRD Parimo Soroti Manfaat Ekonomi bagi Daerah

29 Agustus 2026
Survei Air Tanah dan Uji Sondir Dilakukan Jelang Pembangunan Sekolah Rakyat di Parimo

Survei Air Tanah dan Uji Sondir Dilakukan Jelang Pembangunan Sekolah Rakyat di Parimo

29 Agustus 2026
Salurkan Bantuan Pangan, Bupati Parimo Soroti Kendala Distribusi ke Wilayah Terpencil

Salurkan Bantuan Pangan, Bupati Parimo Soroti Kendala Distribusi ke Wilayah Terpencil

29 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 83 km BaratDaya LABUHA-MALUT

29 Agustus 2026
Munafri Minta Cendekiawan Kawal Pembangunan Makassar, Kebijakan Harus Terukur

Munafri Minta Cendekiawan Kawal Pembangunan Makassar, Kebijakan Harus Terukur

29 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Respons Kasus Febrianti, Disnakertrans Parimo Gandeng BP3MI Palu

Respons Kasus Febrianti, Disnakertrans Parimo Gandeng BP3MI Palu

24 Agustus 2026
Banjir Bandang Avolua Rendam Puluhan Rumah, 12 KK Mengungsi

Banjir Bandang Avolua Rendam Puluhan Rumah, 12 KK Mengungsi

26 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.6 M Guncang 206 km Tenggara MALUKUTENGAH

24 Agustus 2026
Disdikbud Parimo Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir Avolua

Disdikbud Parimo Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir Avolua

28 Agustus 2026
Kapolda Sulteng Larang Pembakaran Hutan dan Lahan, Pelaku Terancam Diproses Hukum

Kapolda Sulteng Larang Pembakaran Hutan dan Lahan, Pelaku Terancam Diproses Hukum

24 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d