Gerebek Pengedar di Bantaya, Polsek Parigi Amankan 10 Gram Sabu

PARIMO, theopini.id – Kepolisian Sektor (Polsek) Parigi, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah menggerebek sebuah rumah di Kelurahan Bantaya, Kecaman Parigi.

Dalam penggerebakan tersebut, Polsek Parigi mengamankan satu warga bersama barang bukti narkotika jenis sabu seberat kurang lebih 10 gram.

Baca Juga: Gagalkan Tawuran, Polsek Parigi Amankan Sekelompok Remaja

Menurut Kapolsek Parigi, Iptu Noldy, penggerebekan dilakukan pada Kamis, 24 Juli 2025, sekitar pukul 11.00 WITA, berdasarkan laporan dari masyarakat yang resah terhadap maraknya peredaran narkoba di wilayah tersebut.

“Ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait aktivitas peredaran narkotika di seputaran Kelurahan Bantaya,” ujar Noldy saat ditemui di ruang kerjanya.

Ia menyebut laporan tersebut telah diterima beberapa waktu lalu, namun tindakan baru dilakukan setelah pihaknya mengikuti prosedur Operasional Standar (SOP) yang berlaku.

Dalam operasi yang berlangsung sekitar satu jam, petugas berhasil mengamankan seorang perempuan berinisial R, serta sejumlah barang bukti berupa sabu dalam berbagai ukuran dan kemasan.

“Dari hasil penggeledahan, kami menemukan satu paket besar seberat lebih dari 7 gram, delapan paket seharga Rp300 ribu, 17 paket seharga Rp100 ribu, dan tiga paket kecil seharga Rp50 ribu,” jelas Noldy.

Selain sabu, polisi juga menyita satu alat timbang digital, alat hisap (bong), serta uang pecahan Rp100 ribu sebanyak delapan lembar dan Rp50 ribu 14 lembar, yang ditemukan di berbagai ruangan rumah tersebut.

Berdasarkan keterangan awal dari R, polisi memperoleh nama inisial M yang diduga terkait dalam jaringan pengedar sabu tersebut.

“Saat ini kami masih mendalami keterangan R, karena diduga ia memiliki hubungan komunikasi dengan M,” tambahnya.

Baca Juga: Polsek Parigi Amankan Terduga Pelaku Asusila Anak di Bawah Umur

Untuk pengembangan lebih lanjut, Polsek Parigi akan terus berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba Polres Parimo.

“Kami akan terus berkoordinasi dalam proses pengembangan kasus ini,” pungkasnya.

Baca berita lainnya di Google News

Komentar