SIGI, theopini.id — Pemerintah Daerah (Pemda) Sigi, Sulawesi Tengah mendorong partisipasi aktif warga, tokoh adat, dan tokoh masyarakat dalam menciptakan keamanan dan ketertiban di lingkungan Hunian Tetap (Huntap) Desa Pombewe.
Komitmen itu, ditegaskan dalam rapat koordinasi yang dipimpin langsung oleh Wakil Bupati (Wabup) Sigi, Samuel Yansen Pongi, Rabu, 31 Juli 2025.
Baca Juga: Wabup Samuel Hadiri Penyerahan Sertifikat Tanah Huntap Pombewe
Rapat yang berlangsung di aula pertemuan Huntap tersebut, melibatkan unsur Forkopimda, pimpinan OPD, Forkopimcam, kepala desa, serta berbagai elemen masyarakat, termasuk tokoh agama dan adat. Kegiatan ini, menjadi langkah awal memperkuat sistem pengamanan berbasis komunitas.
“Forum ini bukan sekadar ajang formalitas, tapi ruang bersama untuk menyatukan langkah menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan hunian tetap,” ujar Wabup Samuel.
Ia menjelaskan, Pemda Sigi akan membentuk satuan tugas (Satgas) pengamanan lingkungan dengan melibatkan berbagai unsur lokal, termasuk aparat desa dan tokoh masyarakat. Tujuannya, agar potensi gangguan keamanan bisa ditangani secara cepat dan kolaboratif.
“Dengan keterlibatan tokoh adat dan warga sendiri, penyelesaian konflik sosial bisa lebih humanis dan efektif,” tambahnya.
Tak hanya soal keamanan, ia juga menekankan pentingnya kesadaran hukum warga terhadap status kepemilikan huntap.
Ia menegaskan, bahwa hunian tidak boleh diperjualbelikan atau dipindahtangankan selama masa kontrak 10 tahun.
Baca Juga: Wabup Samuel Serahkan Sertifikat Tahan Huntap ke 238 KK di Sigi
“Ketentuan ini untuk menjamin keadilan dan perlindungan hukum bagi seluruh penerima manfaat huntap,” ucapnya.
Selain itu, Pemda Sigi juga merencanakan pembangunan sejumlah fasilitas umum di Huntap Pombewe, seperti rumah ibadah dan infrastruktur sosial lain yang diharapkan bisa memperkuat kohesi sosial di lingkungan relokasi tersebut.
Baca berita lainnya di Google News














