Pemprov Sulteng Didorong Bangun Sistem Antikorupsi, Bukan Sekadar Slogan Integritas

JAKARTA, theopini.id Pemerintah Provinsi (Pemprov) bersama seluruh kepala daerah kabupaten/kota dan ketua DPRD se-Sulawesi Tengah, menghadiri pertemuan strategis di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, sebagai langkah awal membangun tata kelola pemerintahan yang bebas dari korupsi.

“Ini bukan sekadar kunjungan seremonial, tetapi bentuk nyata bahwa kami ingin menyelaraskan aksi pemberantasan korupsi dari pusat hingga ke daerah,” ujar Gubernur Sulawesi Tengah, H Anwar Hafid, usai pertemuan, Rabu, 6 Agustus 2025.

Baca Juga: KPK RI Gelar Pelatihan Bersama Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi

Ia menegaskan, tata kelola pemerintahan yang bersih hanya bisa terwujud jika seluruh pemimpin daerah memiliki visi yang sama dan sistem yang mendukung.

Ia menolak pendekatan simbolik semata dan mengajak seluruh kepala daerah, untuk membangun ekosistem birokrasi yang transparan dan akuntabel.

“Integritas bukan hanya soal pribadi pejabat, tapi bagaimana sistem di pemerintahan memaksa dan membentuk perilaku bersih. Kolaborasi dengan KPK ini harus mengarah ke sana,” tegasnya.

Dalam sesi pengarahan, Ketua KPK RI, Johanis Tanak secara lugas menyampaikan harapannya agar para kepala daerah benar-benar memahami makna integritas, dan tanggung jawab jabatan.

“Saya malu kalau daerah saya banyak korupsi. Ini bukan ancaman, tapi rasa sayang kami terhadap bapak dan ibu sekalian. Kami ingin bantu daerah tumbuh sehat, bukan jadi sumber masalah,” kata dia.

Ia juga mengingatkan, titik rawan korupsi tidak hanya di pengadaan barang dan jasa, tapi juga dalam pelayanan publik.

KPK mendorong agar kepala daerah membangun sistem pengawasan internal yang kuat, disertai transparansi anggaran hingga ke level desa.

“Tolong dibaca ulang sumpah jabatan. Jadikan itu pengingat bahwa setiap keputusan yang diambil punya konsekuensi hukum dan moral,” tambahnya.

Salah satu agenda utama dalam pertemuan tersebut, adalah membangun sinergi antara pemerintah daerah dan KPK dalam implementasi program pencegahan korupsi terintegrasi. KPK juga menekankan, pentingnya digitalisasi layanan publik dan penguatan inspektorat daerah.

Baca Juga: KPK RI Dorong Peran Tokoh Agama di Sulteng Berantas Korupsi

Dengan pendekatan yang lebih sistemik, Pemprov Sulawesi Tengah berharap tidak hanya memperkuat citra bersih di tingkat pusat, tetapi juga memastikan pelayanan publik yang efisien, adil, dan bebas dari pungutan liar.

“Ini bukan tentang takut KPK, tapi tentang tanggung jawab kita sebagai pemimpin yang digaji rakyat. Kami ingin sistem yang mendukung semua itu,” pungkasnya.

Baca berita lainnya di Google News

Komentar